Kami sebagai warga dan jamaah Tarbiyah Islamiyah menyatakan ketidakpercayaan pada PB dan DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat . Karena itu kami menyatakan pemboikotan terhadap PB dan DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat.


Kami sebagai warga dan jamaah Tarbiyah Islamiyah menyatakan ketidakpercayaan pada PB dan DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat . Karena itu kami menyatakan pemboikotan terhadap PB dan DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat.
Masalahnya
Petisi yang ditujukan kepada Pengurus Besar dan DPD Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat ini dilatarbelakangi oleh:
- Pemberian warga kehormatan kepada Drs. Fauzi Bahar oleh PB Tarbiyah Islamiyah.
- Dijadikannya Persatuan Tarbiyah Islamiyah sebagai komoditas politik oleh PB dan DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat.
- Pengkhianatan PB dan DPD Sumatera Barat terhadap Khittah Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang diserukan oleh Syekh Sulaiman Ar-Rasully (pendidikan, dakwah dan sosial).
- PB dan DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat seringkali memberikan dukungan secara inkonstitutional terhadap partai politik dan calon presiden serta calon gubernur pada Pilpres; Pileg; dan Pilkada.
- Ketidakpedulian PB dan DPD Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat terhadap eksistensi Madrasah Tarbiyah Islamiyah yang mulai tergerus oleh zaman dan akhirnya tenggelam.
Berangkat dari 5 (lima) kenyataan diatas, maka kami warga serta jamaah Tarbiyah Islamiyah dan sebagai anak ideologis dari Tarbiyah Islamiyah menyatakan "KETIDAKPERCAYAAN" kepada PB dan DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat. Karena itu, kami tantang ketua PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah (dalam hal ini adalah Basri Bermanda) dan ketua DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat (Boy Lestari Dt. Palindih) untuk berhenti atau memundurkan diri dengan hormat.
dto
- Abuya/ Pimpinan Madrasah Tarbiyah Islamiyah se-Indonesia
- Jamaah Tarbiyah Islamiyah se-Indonesia
- Alumni MTI (Madrasah Tarbiyah Islamiyah) se-Indonesia
Masalahnya
Petisi yang ditujukan kepada Pengurus Besar dan DPD Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat ini dilatarbelakangi oleh:
- Pemberian warga kehormatan kepada Drs. Fauzi Bahar oleh PB Tarbiyah Islamiyah.
- Dijadikannya Persatuan Tarbiyah Islamiyah sebagai komoditas politik oleh PB dan DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat.
- Pengkhianatan PB dan DPD Sumatera Barat terhadap Khittah Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang diserukan oleh Syekh Sulaiman Ar-Rasully (pendidikan, dakwah dan sosial).
- PB dan DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat seringkali memberikan dukungan secara inkonstitutional terhadap partai politik dan calon presiden serta calon gubernur pada Pilpres; Pileg; dan Pilkada.
- Ketidakpedulian PB dan DPD Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat terhadap eksistensi Madrasah Tarbiyah Islamiyah yang mulai tergerus oleh zaman dan akhirnya tenggelam.
Berangkat dari 5 (lima) kenyataan diatas, maka kami warga serta jamaah Tarbiyah Islamiyah dan sebagai anak ideologis dari Tarbiyah Islamiyah menyatakan "KETIDAKPERCAYAAN" kepada PB dan DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat. Karena itu, kami tantang ketua PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah (dalam hal ini adalah Basri Bermanda) dan ketua DPD Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumatera Barat (Boy Lestari Dt. Palindih) untuk berhenti atau memundurkan diri dengan hormat.
dto
- Abuya/ Pimpinan Madrasah Tarbiyah Islamiyah se-Indonesia
- Jamaah Tarbiyah Islamiyah se-Indonesia
- Alumni MTI (Madrasah Tarbiyah Islamiyah) se-Indonesia
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 13 Mei 2015