Penyuluh Pertanian ke Pusat, Swasembada pangan tercapai Cepat


Penyuluh Pertanian ke Pusat, Swasembada pangan tercapai Cepat
Masalahnya
Ikatan Alumni Akademi Penyuluh Pertanian, Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian, dan Politeknik Pembangunan Pertanian (IA APP STPP POLBANGTAN BOGOR), telah menyuarakan pemindahan penarikan penyuluh ke pusat yang dilandasi pada surat IA APP STPP POLBANGTAN BOGOR 2 November 2023 Nomor : 08/IA-ASP/10/2023 point 4 yang menyatakan “Penyuluh dilapangan mengalami treatment yang berbeda beda disetiap kabupaten. Untuk menjaga kedaulatan pangan secara nasional diperlukan satu komando bagi penyuluh dibawah menteri pertanian” hal tersebut sebagai aspirasi untuk memperkuat peran penyuluh pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan, swasembada pangan, dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
Melalui Nota Dinas Kepala Badan PPSDMP Nomor : 15475/SM.010/I/05/2024 Tanggal 28 Mei 2024 kepada Menteri Pertanian menyatakan kebutuhan penyuluh sebanyak 5.796 orang dapat dipenuhi dari lulusan Polbangtan/PEPI. Indonesia memiliki lebih dari 84.276 desa (BPS 2024), dengan desa Potensi Pertanian 80.000 namun jumlah penyuluh pertanian aktif belum terpenuhi sehingga membuat banyak petani di desa-desa tidak mendapatkan pendampingan optimal dengan rasio perbandingan 1 penyuluh 2-3 desa.
Penyuluh adalah garda terdepan dalam menyampaikan inovasi teknologi pertanian, mendampingi petani, dan memastikan kebijakan pertanian nasional berjalan dengan baik. Namun, hambatan berupa dualisme komando, minimnya sumber daya, dan koordinasi yang tidak efektif masih menjadi tantangan besar.
Ikatan Alumni Akademi Penyuluh Pertanian, Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian, dan Politeknik Pembangunan Pertanian (IA APP STPP POLBANGTAN) yang berdiri berdasarkan Izin Kemenkumham Nomor : AHU-0006701.AH.01.07 Tahun 2023, sangat peduli terhadap pembangunan pertanian dan menegaskan bahwa “kedaulatan pangan adalah kedaulatan negara”. Tanpa pangan yang mandiri, kedaulatan bangsa berada dalam risiko.
Penarikan Penyuluh ke Pusat akan menjamin kesetaraan kesejahteraan penyuluh sehingga mampu berkinerja dengan maksimal dalam pembangunan pertanian yang berdampak pada "meningkatkatnya lapangan pekerjaan sektor pertanian bagi masyarakat" dan "tersedianya peluang bagi lulusan pendidikan vokasi pertanian untuk menjadi penerus perjuangan lumbung pangan dunia". Hal ini didukung oleh Surat Keputusan Kepala Badan PPSDMP Nomor : B-29032/KP.220/I/09/2024 yang megakomodir lulusan Program Studi Polbangtan/PEPI mampu menduduki jabatan Penyuluh Pertanian.
Petisi ini adalah bentuk nyata dukungan dari komunitas penyuluh, termasuk alumni IA APP, STPP, dan POLBANGTAN, untuk memastikan penyuluh menjadi pilar utama dalam pembangunan pertanian nasional.
Kami yakin bahwa dengan langkah-langkah ini, Indonesia akan mencapai kedaulatan pangan yang kuat dan menjadi lumbung pangan dunia, sehingga mampu mensejahterakan seluruh petani.
Kami menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret demi masa depan pertanian Indonesia yang lebih berdaulat, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Hormat kami,
Ikatan Alumni APP-STPP-POLBANGTAN
7
Masalahnya
Ikatan Alumni Akademi Penyuluh Pertanian, Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian, dan Politeknik Pembangunan Pertanian (IA APP STPP POLBANGTAN BOGOR), telah menyuarakan pemindahan penarikan penyuluh ke pusat yang dilandasi pada surat IA APP STPP POLBANGTAN BOGOR 2 November 2023 Nomor : 08/IA-ASP/10/2023 point 4 yang menyatakan “Penyuluh dilapangan mengalami treatment yang berbeda beda disetiap kabupaten. Untuk menjaga kedaulatan pangan secara nasional diperlukan satu komando bagi penyuluh dibawah menteri pertanian” hal tersebut sebagai aspirasi untuk memperkuat peran penyuluh pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan, swasembada pangan, dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
Melalui Nota Dinas Kepala Badan PPSDMP Nomor : 15475/SM.010/I/05/2024 Tanggal 28 Mei 2024 kepada Menteri Pertanian menyatakan kebutuhan penyuluh sebanyak 5.796 orang dapat dipenuhi dari lulusan Polbangtan/PEPI. Indonesia memiliki lebih dari 84.276 desa (BPS 2024), dengan desa Potensi Pertanian 80.000 namun jumlah penyuluh pertanian aktif belum terpenuhi sehingga membuat banyak petani di desa-desa tidak mendapatkan pendampingan optimal dengan rasio perbandingan 1 penyuluh 2-3 desa.
Penyuluh adalah garda terdepan dalam menyampaikan inovasi teknologi pertanian, mendampingi petani, dan memastikan kebijakan pertanian nasional berjalan dengan baik. Namun, hambatan berupa dualisme komando, minimnya sumber daya, dan koordinasi yang tidak efektif masih menjadi tantangan besar.
Ikatan Alumni Akademi Penyuluh Pertanian, Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian, dan Politeknik Pembangunan Pertanian (IA APP STPP POLBANGTAN) yang berdiri berdasarkan Izin Kemenkumham Nomor : AHU-0006701.AH.01.07 Tahun 2023, sangat peduli terhadap pembangunan pertanian dan menegaskan bahwa “kedaulatan pangan adalah kedaulatan negara”. Tanpa pangan yang mandiri, kedaulatan bangsa berada dalam risiko.
Penarikan Penyuluh ke Pusat akan menjamin kesetaraan kesejahteraan penyuluh sehingga mampu berkinerja dengan maksimal dalam pembangunan pertanian yang berdampak pada "meningkatkatnya lapangan pekerjaan sektor pertanian bagi masyarakat" dan "tersedianya peluang bagi lulusan pendidikan vokasi pertanian untuk menjadi penerus perjuangan lumbung pangan dunia". Hal ini didukung oleh Surat Keputusan Kepala Badan PPSDMP Nomor : B-29032/KP.220/I/09/2024 yang megakomodir lulusan Program Studi Polbangtan/PEPI mampu menduduki jabatan Penyuluh Pertanian.
Petisi ini adalah bentuk nyata dukungan dari komunitas penyuluh, termasuk alumni IA APP, STPP, dan POLBANGTAN, untuk memastikan penyuluh menjadi pilar utama dalam pembangunan pertanian nasional.
Kami yakin bahwa dengan langkah-langkah ini, Indonesia akan mencapai kedaulatan pangan yang kuat dan menjadi lumbung pangan dunia, sehingga mampu mensejahterakan seluruh petani.
Kami menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret demi masa depan pertanian Indonesia yang lebih berdaulat, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Hormat kami,
Ikatan Alumni APP-STPP-POLBANGTAN
7
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 10 Januari 2025