Ubah Wajah Lokalisasi Dolly!!!

Masalahnya

Kawasan Lokalisasi Dolly dahulu adalah tempat pemakaman warga Tionghoa pada zaman penjajahan Belanda. Pada tahun 1967, pemakaman ini disulap oleh perempuan keturunan Belanda bernama Dolly Van Der Mart  sebagai tempat prostitusi khusus bagi para tentara Belanda. Nama Dolly akhirnya diabadikan sebagai nama wilayah prostitusi ini.

Dalam perkembangannya, gang Dolly semakin dikenal masyarakat luas. Wilayah lokalisasi ini semakin melebar. Sekitar 800an wisma tersebar di komplek Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Konon lokalisasi ini pernah menjadi lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara.

Namun, tanggal 18 Juni 2014 akan menjadi akhir dari sejarah panjang lokalisasi Dolly. Beberapa hari lalu, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menegaskan hal tersebut saat bertemu dengan Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri. Rencana penutupan tersebut sehari lebih cepat dari rencana awal, yakni 19 Juni 2014. Rencana penutupan Dolly tanggal 19 Juni muncul dari kesepakatan antara Bu Risma dan Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, pada pertemuan tanggal 24 April 2014. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya, Pemprov Jawa Timur dan Kementrian Sosial RI kompak untuk mengakhiri sejarah lokalisasi Dolly.

Dari berbagai opini yang ada, setidaknya ada empat alasan terkait urgensi penutupan Dolly,

Pertama, Sudut pandang Agama. Agama apapun melarang aktivitas perzinahan, apalagi menjadi sebuah bisnis besar dalam suatu kawasan pemukiman masyarakat.

Kedua, Dolly bukan tempat lokalisasi. Kawasan di jalan Jarak dan Putat Jaya tersebut adalah area pemukiman warga. Berdasarkan Perda nomor 7 tahun 1999, terdapat larangan menggunakan bangunan (rumah, kantor, atau hunian) untuk kegiatan asusila (prostitusi). Apabila Perda tersebut tidak dijalankan dengan baik, maka Pemkot bisa dianggap melegalkan prostitusi.

Ketiga, kebanyakan para PSK adalah wanita yang terjebak di pusaran hitam lokalisasi Dolly. Sebagian dari mereka terlilit hutang kepada mucikarinya. Sebagian dari mereka melayani beberapa orang dalam satu hari, namun hanya memperoleh pendapatan Rp.50 ribu rupiah. Aktivitas disana mensimbolkan penindasan terutama terhadap kaum hawa.

Keempat, ada dampak negatif terhadap anak-anak di lingkungan tersebut. Bu Risma pernah mendapatkan pengakuan dari seorang anak SD, bahwa si anak tersebut pernah menggunakan jasa PSK nenek-nenek dengan ongkos sebesar uang sakunya. Disana juga diyakini telah terjadi praktek penjualan anak perempuan dibawah umur.  Usia anak-anak tidak layak berada ditengah-tengah lokalisasi tersebut. Bisa dibayangkan psikologi anak yang lahir hingga tumbuh dewasa berada dilingkungan lokalisasi seperti itu.

Namun disatu sisi bisa muncul dampak negatif setelah penutupan Dolly. Dari sisi ekonomi, banyak elemen masyarakat yang terlanjur menggantungkan penghasilannya pada aktivitas di Dolly selama ini, mulai dari PSK, mucikari, tukang parkir, penjual kopi, penjual makanan, hingga tukang laundry. Dalam hal kesehatan, dikhawatirkan terjadi penyebaran penyakit HIV AIDS karena tidak terkontrol keberadaannya.

Karena itu, ada beberapa point yang perlu diperhatikan oleh Pemkot Surabaya, Pemprov Jawa Timur dan Kemensos RI dalam rangka mengubah wajah Lokalisasi Dolly:

  • Mengutamakan usaha damai dalam penutupan lokalisasi Dolly dan mencegah adanya     pihak-pihak yang bermain hakim sendiri dalam proses penutupan.
  • Serius dalam menyusun perencanaan dan menjalankan program-program rehabilitasi Ekonomi, Sosial dan Kesehatan untuk warga wilayah Dolly dan para PSK dari Surabaya maupun luar Surabaya.
  • Memberikan perlakuan khusus kepada anak-anak di kawasan dolly dalam hal pendidikan, baik pendidikan formal, spiritual, serta mental.
  • Konsisten dalam mengontrol wilayah Dolly pasca penutupan, agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.
  • Menegakkan perda 7 thn 1999 tentang penggunaan terdapat larangan menggunakan bangunan (rumah, kantor, atau hunian) untuk kegiatan asusila (prostitusi)

Kami, aliansi EMAS (Elemen Pemuda Surabaya) mendorong semua pihak, terutama pemerintah, untuk tidak menjadikan penutupan Lokalisasi Dolly sebagai kewajiban pertama dan terakhir terhadap lokalisasi Dolly dan orang-orang didalamnya. Proses penutupan lokalisasi justru menjadi salah satu langkah saja untuk mengubah wajah Dolly yang lebih bermartabat dan sejahtera, aktivitasnya bisa diterima oleh  masyarakat umum.

Dengan berubahnya wajah Dolly, anak-anak bisa bermain dan belajar dengan leluasa serta menatap masa depan cerah. Bisa jadi diantara mereka ada yang tumbuh menjadi pelajar berprestasi, sarjana yang peduli dan berguna bagi bangsa.

Dengan berubahnya wajah Dolly, wanita -wanita yang terjebak dan tertindas, bisa bangkit dan memilih jalan hidup bermartabat. Sebagai wanita harapan, mereka bisa lebih bangga ketika kembali ke kampung halaman, sebagai anak, istri ataupun ibu.

Dengan berubahnya wajah Dolly, masayarakat setempat bisa bekerja semestinya dan mendapat penghasilan yang layak. Aktivitas ekonomi di kawasan Dolly semakin bergairah sebagai sentra usaha. Dolly baru bisa jadi lebih ramai daripada ketika sebagai lokalisasi.

Sebagai Lokalisasi terbesar di Indonesia, berubahnya wajah Dolly bisa membuat Pemerintah RI lebih yakin untuk mengurangi praktek prostitusi, baik yang terbuka maupun sembunyi-sembunyi. Masyarakat Indonesia juga terinspirasi untuk menegakkan moral menuju Indonesia lebih baik.

Sekali lagi, yang kami harapkan bukan sekedar penutupan Lokalisasi Dolly, namun Mengubah Wajah Dolly. Menjadikan Masyarakat Dolly lebih sejahtera dengan aktivitas sosial dan ekonomi yang positif, meminimalisir dampak negatif pasca penutupan dan mengubah image Dolly menjadi lebih indah dan bermartabat.

 


EMAS (Elemen Pemuda Surabaya)
@ElemenPemudaSBY   (Twitter)
Elemen Pemuda Surabaya - EMAS (Fanpage)

avatar of the starter
Dalu KiromPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 2.888 pendukung

Masalahnya

Kawasan Lokalisasi Dolly dahulu adalah tempat pemakaman warga Tionghoa pada zaman penjajahan Belanda. Pada tahun 1967, pemakaman ini disulap oleh perempuan keturunan Belanda bernama Dolly Van Der Mart  sebagai tempat prostitusi khusus bagi para tentara Belanda. Nama Dolly akhirnya diabadikan sebagai nama wilayah prostitusi ini.

Dalam perkembangannya, gang Dolly semakin dikenal masyarakat luas. Wilayah lokalisasi ini semakin melebar. Sekitar 800an wisma tersebar di komplek Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Konon lokalisasi ini pernah menjadi lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara.

Namun, tanggal 18 Juni 2014 akan menjadi akhir dari sejarah panjang lokalisasi Dolly. Beberapa hari lalu, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menegaskan hal tersebut saat bertemu dengan Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri. Rencana penutupan tersebut sehari lebih cepat dari rencana awal, yakni 19 Juni 2014. Rencana penutupan Dolly tanggal 19 Juni muncul dari kesepakatan antara Bu Risma dan Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, pada pertemuan tanggal 24 April 2014. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya, Pemprov Jawa Timur dan Kementrian Sosial RI kompak untuk mengakhiri sejarah lokalisasi Dolly.

Dari berbagai opini yang ada, setidaknya ada empat alasan terkait urgensi penutupan Dolly,

Pertama, Sudut pandang Agama. Agama apapun melarang aktivitas perzinahan, apalagi menjadi sebuah bisnis besar dalam suatu kawasan pemukiman masyarakat.

Kedua, Dolly bukan tempat lokalisasi. Kawasan di jalan Jarak dan Putat Jaya tersebut adalah area pemukiman warga. Berdasarkan Perda nomor 7 tahun 1999, terdapat larangan menggunakan bangunan (rumah, kantor, atau hunian) untuk kegiatan asusila (prostitusi). Apabila Perda tersebut tidak dijalankan dengan baik, maka Pemkot bisa dianggap melegalkan prostitusi.

Ketiga, kebanyakan para PSK adalah wanita yang terjebak di pusaran hitam lokalisasi Dolly. Sebagian dari mereka terlilit hutang kepada mucikarinya. Sebagian dari mereka melayani beberapa orang dalam satu hari, namun hanya memperoleh pendapatan Rp.50 ribu rupiah. Aktivitas disana mensimbolkan penindasan terutama terhadap kaum hawa.

Keempat, ada dampak negatif terhadap anak-anak di lingkungan tersebut. Bu Risma pernah mendapatkan pengakuan dari seorang anak SD, bahwa si anak tersebut pernah menggunakan jasa PSK nenek-nenek dengan ongkos sebesar uang sakunya. Disana juga diyakini telah terjadi praktek penjualan anak perempuan dibawah umur.  Usia anak-anak tidak layak berada ditengah-tengah lokalisasi tersebut. Bisa dibayangkan psikologi anak yang lahir hingga tumbuh dewasa berada dilingkungan lokalisasi seperti itu.

Namun disatu sisi bisa muncul dampak negatif setelah penutupan Dolly. Dari sisi ekonomi, banyak elemen masyarakat yang terlanjur menggantungkan penghasilannya pada aktivitas di Dolly selama ini, mulai dari PSK, mucikari, tukang parkir, penjual kopi, penjual makanan, hingga tukang laundry. Dalam hal kesehatan, dikhawatirkan terjadi penyebaran penyakit HIV AIDS karena tidak terkontrol keberadaannya.

Karena itu, ada beberapa point yang perlu diperhatikan oleh Pemkot Surabaya, Pemprov Jawa Timur dan Kemensos RI dalam rangka mengubah wajah Lokalisasi Dolly:

  • Mengutamakan usaha damai dalam penutupan lokalisasi Dolly dan mencegah adanya     pihak-pihak yang bermain hakim sendiri dalam proses penutupan.
  • Serius dalam menyusun perencanaan dan menjalankan program-program rehabilitasi Ekonomi, Sosial dan Kesehatan untuk warga wilayah Dolly dan para PSK dari Surabaya maupun luar Surabaya.
  • Memberikan perlakuan khusus kepada anak-anak di kawasan dolly dalam hal pendidikan, baik pendidikan formal, spiritual, serta mental.
  • Konsisten dalam mengontrol wilayah Dolly pasca penutupan, agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.
  • Menegakkan perda 7 thn 1999 tentang penggunaan terdapat larangan menggunakan bangunan (rumah, kantor, atau hunian) untuk kegiatan asusila (prostitusi)

Kami, aliansi EMAS (Elemen Pemuda Surabaya) mendorong semua pihak, terutama pemerintah, untuk tidak menjadikan penutupan Lokalisasi Dolly sebagai kewajiban pertama dan terakhir terhadap lokalisasi Dolly dan orang-orang didalamnya. Proses penutupan lokalisasi justru menjadi salah satu langkah saja untuk mengubah wajah Dolly yang lebih bermartabat dan sejahtera, aktivitasnya bisa diterima oleh  masyarakat umum.

Dengan berubahnya wajah Dolly, anak-anak bisa bermain dan belajar dengan leluasa serta menatap masa depan cerah. Bisa jadi diantara mereka ada yang tumbuh menjadi pelajar berprestasi, sarjana yang peduli dan berguna bagi bangsa.

Dengan berubahnya wajah Dolly, wanita -wanita yang terjebak dan tertindas, bisa bangkit dan memilih jalan hidup bermartabat. Sebagai wanita harapan, mereka bisa lebih bangga ketika kembali ke kampung halaman, sebagai anak, istri ataupun ibu.

Dengan berubahnya wajah Dolly, masayarakat setempat bisa bekerja semestinya dan mendapat penghasilan yang layak. Aktivitas ekonomi di kawasan Dolly semakin bergairah sebagai sentra usaha. Dolly baru bisa jadi lebih ramai daripada ketika sebagai lokalisasi.

Sebagai Lokalisasi terbesar di Indonesia, berubahnya wajah Dolly bisa membuat Pemerintah RI lebih yakin untuk mengurangi praktek prostitusi, baik yang terbuka maupun sembunyi-sembunyi. Masyarakat Indonesia juga terinspirasi untuk menegakkan moral menuju Indonesia lebih baik.

Sekali lagi, yang kami harapkan bukan sekedar penutupan Lokalisasi Dolly, namun Mengubah Wajah Dolly. Menjadikan Masyarakat Dolly lebih sejahtera dengan aktivitas sosial dan ekonomi yang positif, meminimalisir dampak negatif pasca penutupan dan mengubah image Dolly menjadi lebih indah dan bermartabat.

 


EMAS (Elemen Pemuda Surabaya)
@ElemenPemudaSBY   (Twitter)
Elemen Pemuda Surabaya - EMAS (Fanpage)

avatar of the starter
Dalu KiromPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Pemkot Surabaya ; Pemprov Jawa Timur ; Kemensos RI
Pemkot Surabaya ; Pemprov Jawa Timur ; Kemensos RI

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 11 Juni 2014