Setujui Pemindahan Pasar Senin (Pelita) Ke Pasar Tradisional Kubu

Setujui Pemindahan Pasar Senin (Pelita) Ke Pasar Tradisional Kubu

Masalahnya

Kecamatan Kubu memiliki Pasar (transaksi jual beli) atau yang dikenal dengan sebutan Pasar Senin Pelita. Pasar Senin ini terletak di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam. 

Posisi Pasar Senin ini berada di sepanjang jalan lintas Kecamatan Kubu Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, kurang lebih 400 Meter.

Disamping itu, Juga diwilayah yang sama telah berdirinya dengan megah dan kokoh Bangunan Pasar Tradisional Kubu 2 Lantai yang hari ini hanya beberapa ruangan saja yang ditempati. 

Adapun permasalahan konkrit yang terjadi, yang mana pasar Senin saat ini diduga tidak lagi efektif untuk transaksi jual beli, disebabkan jumlah masyarakat yang membludak setiap seninnya menuai hambatan, kemacetan, sehingga membuat situasi kelancaran arus lalu lintas mati. Tidak hanya itu, Dimasa Pendemi Covid 19 Pemerintah dan instansi terkait menghimbau dilarang berkerumun, menjaga jarak, serta mematuhi protokol kesehatan. Dalam hal ini, Pasar Senin Pelita sangat memperihatinkan, tak bisa dipungkiri bahwa pasar Senin Pelita jauh dari kata steril. 

Untuk itu, terkait permasalahan diatas, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kubu dan Kubu Babussalam untuk menandatangani petisi ini, ikut menyetujui Pemindahan Pasar Senin (Pelita) ke Pasar Tradisional Kubu. 

Tidak hanya itu, Kita perlu pengambilan atau membuat Keputusan ataupun kebijakan (Decission Making) sebagai upaya penyelesaian masalah. Dalam hal ini, Dinas Pasar Kabupaten Rokan Hilir, Upika Kecamatan, Kepenghuluan Setempat dan Polsek Kubu. 

Terima Kasih

TTD

Ahmad Oki Santoso

avatar of the starter
Ahmad OkiPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 12 pendukung

Masalahnya

Kecamatan Kubu memiliki Pasar (transaksi jual beli) atau yang dikenal dengan sebutan Pasar Senin Pelita. Pasar Senin ini terletak di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam. 

Posisi Pasar Senin ini berada di sepanjang jalan lintas Kecamatan Kubu Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, kurang lebih 400 Meter.

Disamping itu, Juga diwilayah yang sama telah berdirinya dengan megah dan kokoh Bangunan Pasar Tradisional Kubu 2 Lantai yang hari ini hanya beberapa ruangan saja yang ditempati. 

Adapun permasalahan konkrit yang terjadi, yang mana pasar Senin saat ini diduga tidak lagi efektif untuk transaksi jual beli, disebabkan jumlah masyarakat yang membludak setiap seninnya menuai hambatan, kemacetan, sehingga membuat situasi kelancaran arus lalu lintas mati. Tidak hanya itu, Dimasa Pendemi Covid 19 Pemerintah dan instansi terkait menghimbau dilarang berkerumun, menjaga jarak, serta mematuhi protokol kesehatan. Dalam hal ini, Pasar Senin Pelita sangat memperihatinkan, tak bisa dipungkiri bahwa pasar Senin Pelita jauh dari kata steril. 

Untuk itu, terkait permasalahan diatas, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kubu dan Kubu Babussalam untuk menandatangani petisi ini, ikut menyetujui Pemindahan Pasar Senin (Pelita) ke Pasar Tradisional Kubu. 

Tidak hanya itu, Kita perlu pengambilan atau membuat Keputusan ataupun kebijakan (Decission Making) sebagai upaya penyelesaian masalah. Dalam hal ini, Dinas Pasar Kabupaten Rokan Hilir, Upika Kecamatan, Kepenghuluan Setempat dan Polsek Kubu. 

Terima Kasih

TTD

Ahmad Oki Santoso

avatar of the starter
Ahmad OkiPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Pemkab Rokan Hilir (Dinas Pasar), Upika Kecamatan (Camat Kubu Babussalam), Kepenghuluan Setempat.
Pemkab Rokan Hilir (Dinas Pasar), Upika Kecamatan (Camat Kubu Babussalam), Kepenghuluan Setempat.

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 19 Mei 2021