Selamatkan alam Biduk - Biduk dari eksploitasi perkebunan sawit.


Selamatkan alam Biduk - Biduk dari eksploitasi perkebunan sawit.
Masalahnya
Kecamatan Biduk - Biduk adalah salah satu dari sedikit daerah di Kalimantan Timur yang memiliki keindahan alam dengan nilai estetika yang cukup tinggi sebagai destinasi wisata.
Bahkan saat ini , Danau Labuan Cermin, Teluk Sumbang maupun Kepulauan Kaniungan menjadi tujuan wisata favorit di Kalimantan Timur selain Pulau Derawan dll. Statusnya pun bukan lagi sekedar objek wisata lokal , tapi mulai cukup dikenal di Indonesia. Bila keasliannya terjaga , maka daerah ini berpotensi go internasional bila dikelola dengan baik.
Beberapa waktu lalu tersebar photo berupa copy Surat izin pengelolaan hutan yang akan dialih fungsikan menjadi perkebunan sawit. Izin ini diberikan kepada PT. Kebun Sawit Nusantara dengan lahan konsensi seluas 25.587,53 ha. Yang tersebar di dua kabupaten yaitu Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur. Adapun wilayah Kecamatan Biduk - Biduk yang tertera dalam pemberian izin lahan itu meliputi Desa Giring - Giring, Teluk Sulaiman dan Teluk Sumbang.
Bila benar izin semacam itu telah dikeluarkan, maka akan menjadi bencana lingkungan hidup dan masalah besar bagi kelangsungan dunia Pariwisata Kalimantan Timur , khususnya Biduk - Biduk. Karena seperti kita tahu , tanaman Sawit bukanlah tanaman yg ramah terhadap alam. Tanaman ini rakus terhadap penggunaan sumber daya air dan biasanya boros terhadap penggunaan pupuk yg sebagian besar merupakan bahan kimia.
Bila rencana ini diteruskan, maka dalam beberapa tahun kedepan danau Labuan cermin yg terkenal kebeningannya akan kesulitan mempertahankan pesonanya. Karena hutan yang menjadi penyangga untuk pasokan air berubah menjadi lahan sawit.
Padahal saat ini sebagian warga Biduk - Biduk mulai bisa memanfaatkan potensi wisata yang ada didaerahnya sebagai salah satu sumber ekonomi selain sektor perikanan. Sementara aktivitas perkebunan yg dijalankan perusahaan itu nantinya belum tentu memberi dampak ekonomi yg signifikan bagi warga sekitar. Sementara dampak ekologi , hampir pasti mereka rasakan.
Berdasarkan hal diatas, maka pemerintah, kementerian dan dinas terkait harus meninjau ulang pemberian Surat izin tersebut. Bahkan, demi kelangsungan ekosistem wilayah Biduk - Biduk maka eksploitasi ini harus di hentikan. Apalagi berdasar kan Peta yang terlihat, lahan konsensi justru berada di daerah pesisir dan hanya meninggalkan sedikit wilayah di garis pantai.
Demikian petisi ini dibuat agar diperhatikan para pemangku kebijakan. Karena sejatinya, alam bukanlah warisan dari nenek moyang kita, tapi amanah untuk anak cucu kita kelak.

Masalahnya
Kecamatan Biduk - Biduk adalah salah satu dari sedikit daerah di Kalimantan Timur yang memiliki keindahan alam dengan nilai estetika yang cukup tinggi sebagai destinasi wisata.
Bahkan saat ini , Danau Labuan Cermin, Teluk Sumbang maupun Kepulauan Kaniungan menjadi tujuan wisata favorit di Kalimantan Timur selain Pulau Derawan dll. Statusnya pun bukan lagi sekedar objek wisata lokal , tapi mulai cukup dikenal di Indonesia. Bila keasliannya terjaga , maka daerah ini berpotensi go internasional bila dikelola dengan baik.
Beberapa waktu lalu tersebar photo berupa copy Surat izin pengelolaan hutan yang akan dialih fungsikan menjadi perkebunan sawit. Izin ini diberikan kepada PT. Kebun Sawit Nusantara dengan lahan konsensi seluas 25.587,53 ha. Yang tersebar di dua kabupaten yaitu Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur. Adapun wilayah Kecamatan Biduk - Biduk yang tertera dalam pemberian izin lahan itu meliputi Desa Giring - Giring, Teluk Sulaiman dan Teluk Sumbang.
Bila benar izin semacam itu telah dikeluarkan, maka akan menjadi bencana lingkungan hidup dan masalah besar bagi kelangsungan dunia Pariwisata Kalimantan Timur , khususnya Biduk - Biduk. Karena seperti kita tahu , tanaman Sawit bukanlah tanaman yg ramah terhadap alam. Tanaman ini rakus terhadap penggunaan sumber daya air dan biasanya boros terhadap penggunaan pupuk yg sebagian besar merupakan bahan kimia.
Bila rencana ini diteruskan, maka dalam beberapa tahun kedepan danau Labuan cermin yg terkenal kebeningannya akan kesulitan mempertahankan pesonanya. Karena hutan yang menjadi penyangga untuk pasokan air berubah menjadi lahan sawit.
Padahal saat ini sebagian warga Biduk - Biduk mulai bisa memanfaatkan potensi wisata yang ada didaerahnya sebagai salah satu sumber ekonomi selain sektor perikanan. Sementara aktivitas perkebunan yg dijalankan perusahaan itu nantinya belum tentu memberi dampak ekonomi yg signifikan bagi warga sekitar. Sementara dampak ekologi , hampir pasti mereka rasakan.
Berdasarkan hal diatas, maka pemerintah, kementerian dan dinas terkait harus meninjau ulang pemberian Surat izin tersebut. Bahkan, demi kelangsungan ekosistem wilayah Biduk - Biduk maka eksploitasi ini harus di hentikan. Apalagi berdasar kan Peta yang terlihat, lahan konsensi justru berada di daerah pesisir dan hanya meninggalkan sedikit wilayah di garis pantai.
Demikian petisi ini dibuat agar diperhatikan para pemangku kebijakan. Karena sejatinya, alam bukanlah warisan dari nenek moyang kita, tapi amanah untuk anak cucu kita kelak.

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 20 Oktober 2016