Pemerintah DKI Wajib Anggarkan Jalur Sepeda

Pemerintah DKI Wajib Anggarkan Jalur Sepeda
Alasan pentingnya petisi ini
Kalau pemerintah kota Anda mau sungguh-sungguh menyediakan lingkungan hidup yang layak huni, yang lestari, langkah penting yang substansial adalah memudahkan orang untuk berjalan kaki dan bersepeda sebagai cara bertransportasi dan bermobilitas. Keduanya harus menjadi bagian dari sistem transportasi yang berlanjut, yang bertumpu pada angkutan umum, bukan kendaraan bermotor pribadi.
Lestari--kondisi yang berlaku secara terus-menerus, selamanya, untuk aspek ekologis, manusia, dan ekonomi--bisa dicapai jika, paling tidak, tiga problem akut perkotaan diatasi dengan sebenar-benarnya. Problem-problem itu adalah polusi udara/emisi, kemacetan, dan tingginya tingkat kematian akibat tabrakan di jalan.
Di bawah gubernur yang lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai upaya untuk mewujudkan hal itu. Investasi dialokasikan untuk membangun prasarana dan fasilitas bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda. Ini demi meningkatkan jumlah pejalan kaki dan pengguna sepeda, khususnya untuk trip jarak pendek di dalam kota.
Di Jakarta, seperti di banyak kota lain di dunia yang transportasinya selama ini didominasi penggunaan kendaraan bermotor, dua pertiga perjalanan warganya dilakukan untuk jarak kurang dari 5 km; setengah di antaranya ditempuh dengan kendaraan bermotor pribadi. Berlangsung bertahun-tahun, pola mobilitas seperti ini telah menimbulkan kerugian besar, Rp 65 triliun secara ekonomi (menurut Bank Dunia). Masih ada kerugian dalam aspek kesehatan dan secara sosial.
Dalam hal jalur sepeda, harus diakui pembangunannya terhitung cepat, walau sempat terhalang pandemi. Tapi prasarana ini saja belum cukup; ia juga belum sepenuhnya berfungsi, karena banyak sebab, termasuk jadi area parkir dan sasaran penyerobotan pengguna sepeda motor. Masih ada langkah-langkah lain yang perlu dijalankan demi menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan agar jumlah pengguna sepeda bertambah. Langkah-langkah ini yang diharapkan dijalankan Penjabat Gubernur DKI, yang menggantikan gubernur terdahulu.
Keputusan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus anggaran jalur sepeda dalam rencana anggaran 2023 menepis harapan itu. Dalih yang ada, yakni menimbang kritik beberapa anggota DPRD bahwa jalur sepeda membuang-buang duit, sulit bisa diterima. Tidak ada anggaran, bukan saja tidak akan dibangun jalur baru, melainkan sangat mungkin bahkan untuk pemeliharaan pun nihil. Ini bisa menjadi awal dari dilupakannya, lalu digusurnya, jalur sepeda.
Kami, B2W Indonesia, mengundang dukungan siapa saja untuk menyeru dan mendesak Pemerintah Provinsi DKI melanjutkan apa yang dimulai gubernur yang lalu dan terdapat dalam Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026--yang pembahasannya telah melibatkan dan mendapat persetujuan DPRD DKI, di samping pemangku kepentingan yang lain.