Papua Bukan Tanah Kosong!! Lindungi Tanah Adat Papua dari Perampasan Negara Indonesia


Papua Bukan Tanah Kosong!! Lindungi Tanah Adat Papua dari Perampasan Negara Indonesia
Masalahnya
Sebagai penduduk asli Papua, kami sangat prihatin dengan tindakan perampasan tanah adat yang terjadi di Merauke dan seluruh wilayah Papua oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tanah bagi masyarakat adat bukan hanya sekedar sumber kehidupan ekonomi, namun juga bagian integral dari identitas dan budaya kami. Kehilangan tanah adat berarti kehilangan identitas, tradisi, serta kearifan lokal yang telah diwariskan sejak nenek moyang kami.
Merauke, dengan tanah adatnya yang kaya akan biodiversitas, juga merupakan tempat tinggal bagi banyak spesies endemik yang terancam punah. Pengambilan tanah adat tidak hanya mengancam penghidupan komunitas adat, tetapi juga merusak lingkungan alam yang telah dipelihara dengan baik selama berabad-abad. Proses perampasan ini sering kali dilakukan tanpa konsultasi yang berarti dengan masyarakat adat, melanggar hak asasi manusia mendasar yang seharusnya dilindungi oleh hukum nasional dan internasional.
Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan perampasan tanah adat di Papua dan mulai menghormati hak-hak masyarakat adat. Kami menyerukan implementasi kebijakan yang lebih berkelanjutan dan inklusif yang akan melibatkan masyarakat adat Papua dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tanah mereka. Solusi nyata adalah dengan memberikan pengakuan hukum yang lebih kuat dan perlindungan atas tanah adat serta membentuk dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat adat.
Demi masa depan yang lebih baik dan pelestarian budaya dan lingkungan, kami mendesak Anda untuk menandatangani petisi ini dan menyuarakan dukungan Anda untuk hak-hak tanah adat Papua. Dukungan Anda adalah harapan bagi komunitas adat di tanah Papua, agar mereka dapat terus hidup dan berkembang di tanah leluhur mereka. Tanda tangan Anda penting untuk menciptakan perubahan yang diperlukan.
9
Masalahnya
Sebagai penduduk asli Papua, kami sangat prihatin dengan tindakan perampasan tanah adat yang terjadi di Merauke dan seluruh wilayah Papua oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tanah bagi masyarakat adat bukan hanya sekedar sumber kehidupan ekonomi, namun juga bagian integral dari identitas dan budaya kami. Kehilangan tanah adat berarti kehilangan identitas, tradisi, serta kearifan lokal yang telah diwariskan sejak nenek moyang kami.
Merauke, dengan tanah adatnya yang kaya akan biodiversitas, juga merupakan tempat tinggal bagi banyak spesies endemik yang terancam punah. Pengambilan tanah adat tidak hanya mengancam penghidupan komunitas adat, tetapi juga merusak lingkungan alam yang telah dipelihara dengan baik selama berabad-abad. Proses perampasan ini sering kali dilakukan tanpa konsultasi yang berarti dengan masyarakat adat, melanggar hak asasi manusia mendasar yang seharusnya dilindungi oleh hukum nasional dan internasional.
Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan perampasan tanah adat di Papua dan mulai menghormati hak-hak masyarakat adat. Kami menyerukan implementasi kebijakan yang lebih berkelanjutan dan inklusif yang akan melibatkan masyarakat adat Papua dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tanah mereka. Solusi nyata adalah dengan memberikan pengakuan hukum yang lebih kuat dan perlindungan atas tanah adat serta membentuk dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat adat.
Demi masa depan yang lebih baik dan pelestarian budaya dan lingkungan, kami mendesak Anda untuk menandatangani petisi ini dan menyuarakan dukungan Anda untuk hak-hak tanah adat Papua. Dukungan Anda adalah harapan bagi komunitas adat di tanah Papua, agar mereka dapat terus hidup dan berkembang di tanah leluhur mereka. Tanda tangan Anda penting untuk menciptakan perubahan yang diperlukan.
9
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 24 Februari 2026