

Pantai untuk Semua: Gratiskan Tiket Masuk Gerbang Ancol
Masalahnya
Pantai adalah ruang publik. Di kota-kota besar lain, warga menikmati pantainya tanpa tiket masuk: Pantai Losari di Makassar, Taplau di Padang, Taman Suroboyo di pesisir Kenjeran Surabaya, Pantai Kuta di Bali, hingga East Coast Park di Singapura. Namun di Jakarta — kota dengan APBD terbesar di Indonesia — untuk sekadar menikmati angin laut di Ancol, salah satu dari sedikit pantai yang mudah dijangkau warga daratan Jakarta, kita harus membayar di gerbang. Jakarta harus bisa setara dengan kota-kota tersebut.
Tiket masuk Ancol Rp35.000 per orang, ditambah tiket kendaraan. Satu keluarga dengan dua anak yang datang bermobil membayar sekitar Rp175.000 hanya untuk melewati gerbang. Tambah makan dan minum, totalnya Rp300.000–500.000, atau 5–9% dari UMP DKI Jakarta 2026. Bagi jutaan warga yang berpenghasilan di bawah UMP, pantai di kota sendiri menjadi kemewahan.
Kami tidak meminta Dufan, Atlantis, atau Sea World digratiskan. Wahana dan pertunjukan memang wajar berbayar. Yang kami minta adalah akses ke ruang publik: pantai, taman, dan jalur pejalan kaki di kawasan Ancol.
Gratis itu mungkin:
- Sudah terbukti bisa. Sepanjang 2026 Ancol berkali-kali menggratiskan tiket masuk — saat Ramadan, HUT Jakarta, HUT PT PJA, dan 17 Agustus — dengan reservasi online. Operasionalnya berjalan.
- Milik kita bersama. PT Pembangunan Jaya Ancol mayoritas dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Ini keputusan kebijakan publik.
- Anggarannya terjangkau. Pendapatan tiket gerbang Ancol tahun 2025 sebesar Rp254,49 miliar — sekitar 0,3% dari APBD DKI 2026 yang Rp79,56 triliun. Selisihnya dapat ditutup lewat skema penugasan/subsidi pelayanan publik, seperti Pemprov menyubsidi Transjakarta.
- Langkah awal sudah ada, tapi belum cukup. Kami menghargai tiket gratis bagi penerima KJP dan KJMU. Namun pekerja, lansia, dan keluarga muda di luar program itu juga berhak menikmati pantai kotanya.
Kami menuntut:
- Gratiskan tiket masuk orang ke kawasan pantai dan area publik Ancol setiap hari. Tiket wahana dan parkir tetap berlaku.
- Jika belum bisa sekaligus, umumkan peta jalan bertahap dengan tenggat yang jelas — misalnya mulai dari hari kerja atau pemegang KTP DKI — dan wujudkan penuh paling lambat HUT Jakarta ke-500, 22 Juni 2027.
- Buka secara transparan biaya pemeliharaan area publik Ancol dan skema pembiayaannya, serta libatkan warga dalam pembahasannya bersama DPRD.
Petisi ini adalah kelanjutan dari aksi Warga Jakarta Bersatu yang telah menyuarakan tuntutan ini langsung kepada Gubernur. Kini kami mengajak seluruh warga untuk bersuara bersama secara daring.
Jakarta akan berusia 500 tahun. Hadiah terbaik untuk warganya sederhana: pantai yang terbuka untuk semua.
Tanda tangani petisi ini dan bagikan ke keluarga serta teman. #AncolUntukSemua
113
Masalahnya
Pantai adalah ruang publik. Di kota-kota besar lain, warga menikmati pantainya tanpa tiket masuk: Pantai Losari di Makassar, Taplau di Padang, Taman Suroboyo di pesisir Kenjeran Surabaya, Pantai Kuta di Bali, hingga East Coast Park di Singapura. Namun di Jakarta — kota dengan APBD terbesar di Indonesia — untuk sekadar menikmati angin laut di Ancol, salah satu dari sedikit pantai yang mudah dijangkau warga daratan Jakarta, kita harus membayar di gerbang. Jakarta harus bisa setara dengan kota-kota tersebut.
Tiket masuk Ancol Rp35.000 per orang, ditambah tiket kendaraan. Satu keluarga dengan dua anak yang datang bermobil membayar sekitar Rp175.000 hanya untuk melewati gerbang. Tambah makan dan minum, totalnya Rp300.000–500.000, atau 5–9% dari UMP DKI Jakarta 2026. Bagi jutaan warga yang berpenghasilan di bawah UMP, pantai di kota sendiri menjadi kemewahan.
Kami tidak meminta Dufan, Atlantis, atau Sea World digratiskan. Wahana dan pertunjukan memang wajar berbayar. Yang kami minta adalah akses ke ruang publik: pantai, taman, dan jalur pejalan kaki di kawasan Ancol.
Gratis itu mungkin:
- Sudah terbukti bisa. Sepanjang 2026 Ancol berkali-kali menggratiskan tiket masuk — saat Ramadan, HUT Jakarta, HUT PT PJA, dan 17 Agustus — dengan reservasi online. Operasionalnya berjalan.
- Milik kita bersama. PT Pembangunan Jaya Ancol mayoritas dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Ini keputusan kebijakan publik.
- Anggarannya terjangkau. Pendapatan tiket gerbang Ancol tahun 2025 sebesar Rp254,49 miliar — sekitar 0,3% dari APBD DKI 2026 yang Rp79,56 triliun. Selisihnya dapat ditutup lewat skema penugasan/subsidi pelayanan publik, seperti Pemprov menyubsidi Transjakarta.
- Langkah awal sudah ada, tapi belum cukup. Kami menghargai tiket gratis bagi penerima KJP dan KJMU. Namun pekerja, lansia, dan keluarga muda di luar program itu juga berhak menikmati pantai kotanya.
Kami menuntut:
- Gratiskan tiket masuk orang ke kawasan pantai dan area publik Ancol setiap hari. Tiket wahana dan parkir tetap berlaku.
- Jika belum bisa sekaligus, umumkan peta jalan bertahap dengan tenggat yang jelas — misalnya mulai dari hari kerja atau pemegang KTP DKI — dan wujudkan penuh paling lambat HUT Jakarta ke-500, 22 Juni 2027.
- Buka secara transparan biaya pemeliharaan area publik Ancol dan skema pembiayaannya, serta libatkan warga dalam pembahasannya bersama DPRD.
Petisi ini adalah kelanjutan dari aksi Warga Jakarta Bersatu yang telah menyuarakan tuntutan ini langsung kepada Gubernur. Kini kami mengajak seluruh warga untuk bersuara bersama secara daring.
Jakarta akan berusia 500 tahun. Hadiah terbaik untuk warganya sederhana: pantai yang terbuka untuk semua.
Tanda tangani petisi ini dan bagikan ke keluarga serta teman. #AncolUntukSemua
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 30 Oktober 2026