PAK PRESIDEN TOLONG KAMI KORBAN BEGAL TIDAK DITANGGUNG BPJS KESEHATAN


PAK PRESIDEN TOLONG KAMI KORBAN BEGAL TIDAK DITANGGUNG BPJS KESEHATAN
Masalahnya
Kepada Yang Terhormat,
Bapak Presiden Republik Indonesia
Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto
Di Jakarta.
Bapak Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, perkenankan saya menyampaikan keluh-kesah kami sebagai rakyat Indonesia.
Suami saya yang bernama Gordon Bean Mitan Mapada (Umur 33 Tahun), warga Kota Palu yang menjadi korban begal pada hari Rabu, tanggal 23 Oktober 2024 di Jalan Tanjung Api, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kronologisnya, malam itu sekitar pukul 00.00 WITA, korban melintasi Jalan Tanjung Api, di samping Yodjokodi yang sepi dan gelap korban dibegal 2 orang yang mengendarai sepeda motor. Karena korban melawan ketika tas dan motornya yang akan dirampas, para pelaku begal langsung menikam perut korban dengan senjata tajam. Korban pun jatuh tersungkur bersimbah darah dan sempatik berteriak minta tolong.
Korban yang ditolong Satpam yang bertugas di dekat Tempot Kejadian Perkara (TKP), lantas membawa korban ke Rumah Sakit Sindhu Trisno Kota Palu dan berada di Ruang ICU mulai tanggal 23 sampai 27 Oktober 2024. Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Undata pada tanggal 27 Oktober 2024.
Saat di RS Sindhu Trisno, penderitaan korban terus berlanjut, karena pihak RS Sindhu Trisno mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik korban tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan, karena dianggap tindakan kriminal. Akhirnya korban membayar dengan uang pribadi sebesar untuk perawatan Rp. 16.013.000,- dan harus menambah Rp. 900.000,- untuk biaya Mobil Ambulance untuk mombasa suami saya ke rumah sakit rujukan, RS Undata pada Hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024.
Setibanya di RS Undata, kembali kami diperlakukan tidak adil, selain tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena hanya ada laporan tindak kriminal dari RS Sindhu Trisno, ternyata Operasi Usus Buntu yang dilakukan oleh RS Sindhu Trisno tidak dicantumkan dałam rujukan, sehingga RS Undata menolak untuk memproses BPJS Kesehatan. RS Sindhu Trisno pun ketika melakukan Operasi Usus Buntu tanpa seijin kami sebagai kerabat korban.
Sampai siang ini suami saya masih dirawat di RS Undata Kamar Teratai 2, Kota Palu, Sulteng. Kami bingung bagaimana mau membayar tagihan nanti, karena BPJS Kesehatan tidak mau menanggung biaya perawatan suami saya.
Bapak Presiden yang kami cintai, kami hanya rakyat kecil, suami saya bekerja hanya untuk hidup pas-pasan. Kami tidak tahu kapan musibah akan menimpa seperti menjadi korban begal saat ini. Kami harus membayar biaya rumah sakit secara tunai karena BPJS Kesehatan tidak menanggung kasus kriminal padahal suami saya adalah korban begal.
Kami sebagai rakyat kecil merasa: "Sudah jatuh tertimpa gedung". Karena kami adalah korban begal bersenjata tajam, tapi kami juga harus membayar biaya rumah sakit secara mandiri, dimana biaya tersebut santa memberatkan kami.
kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami cintai, kiranya dapat segera mencarikan solusi untuk kami rakyat kecil ini, untuk biaya rumah sakit yang sanat besar dan memberatkan, saat kami menjadi korban begal bersenjata tajam dan BPJS Kesehatan menolak untuk menanggung.
Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami cintai, Bapak harus mengintruksikan Kapolri agar memerintahkan Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya memberantas Begal di Kota Palu yang telah mengakibatkan banyak korban dari rakyat kecil. Karena sampai saat ini, Laporan Polisi dengen nomor LP/B/1447/X/2024/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULTENG. Namun sampai sekarang belum ada lagi titik terang dari Penyidik sudah sampai mana proses pencariannya. Kami khawatir dengan makin maraknya begal bersenjata tajam di Kota Palu dan seperti tidak ada penegakan hukum yang dapat melindungi kami.
Bapak Presiden yang kami cintai, Bapak juga memerintahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari jalan keluar membantu korban begal yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Jangan bırakan kami yang hanya rakyat kecil ini menjadi korban berkali-kali.
Palu, 31 Oktober 2024
Hormat saya,
Istri Korban Begal
5
Masalahnya
Kepada Yang Terhormat,
Bapak Presiden Republik Indonesia
Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto
Di Jakarta.
Bapak Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, perkenankan saya menyampaikan keluh-kesah kami sebagai rakyat Indonesia.
Suami saya yang bernama Gordon Bean Mitan Mapada (Umur 33 Tahun), warga Kota Palu yang menjadi korban begal pada hari Rabu, tanggal 23 Oktober 2024 di Jalan Tanjung Api, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kronologisnya, malam itu sekitar pukul 00.00 WITA, korban melintasi Jalan Tanjung Api, di samping Yodjokodi yang sepi dan gelap korban dibegal 2 orang yang mengendarai sepeda motor. Karena korban melawan ketika tas dan motornya yang akan dirampas, para pelaku begal langsung menikam perut korban dengan senjata tajam. Korban pun jatuh tersungkur bersimbah darah dan sempatik berteriak minta tolong.
Korban yang ditolong Satpam yang bertugas di dekat Tempot Kejadian Perkara (TKP), lantas membawa korban ke Rumah Sakit Sindhu Trisno Kota Palu dan berada di Ruang ICU mulai tanggal 23 sampai 27 Oktober 2024. Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Undata pada tanggal 27 Oktober 2024.
Saat di RS Sindhu Trisno, penderitaan korban terus berlanjut, karena pihak RS Sindhu Trisno mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik korban tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan, karena dianggap tindakan kriminal. Akhirnya korban membayar dengan uang pribadi sebesar untuk perawatan Rp. 16.013.000,- dan harus menambah Rp. 900.000,- untuk biaya Mobil Ambulance untuk mombasa suami saya ke rumah sakit rujukan, RS Undata pada Hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024.
Setibanya di RS Undata, kembali kami diperlakukan tidak adil, selain tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena hanya ada laporan tindak kriminal dari RS Sindhu Trisno, ternyata Operasi Usus Buntu yang dilakukan oleh RS Sindhu Trisno tidak dicantumkan dałam rujukan, sehingga RS Undata menolak untuk memproses BPJS Kesehatan. RS Sindhu Trisno pun ketika melakukan Operasi Usus Buntu tanpa seijin kami sebagai kerabat korban.
Sampai siang ini suami saya masih dirawat di RS Undata Kamar Teratai 2, Kota Palu, Sulteng. Kami bingung bagaimana mau membayar tagihan nanti, karena BPJS Kesehatan tidak mau menanggung biaya perawatan suami saya.
Bapak Presiden yang kami cintai, kami hanya rakyat kecil, suami saya bekerja hanya untuk hidup pas-pasan. Kami tidak tahu kapan musibah akan menimpa seperti menjadi korban begal saat ini. Kami harus membayar biaya rumah sakit secara tunai karena BPJS Kesehatan tidak menanggung kasus kriminal padahal suami saya adalah korban begal.
Kami sebagai rakyat kecil merasa: "Sudah jatuh tertimpa gedung". Karena kami adalah korban begal bersenjata tajam, tapi kami juga harus membayar biaya rumah sakit secara mandiri, dimana biaya tersebut santa memberatkan kami.
kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami cintai, kiranya dapat segera mencarikan solusi untuk kami rakyat kecil ini, untuk biaya rumah sakit yang sanat besar dan memberatkan, saat kami menjadi korban begal bersenjata tajam dan BPJS Kesehatan menolak untuk menanggung.
Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami cintai, Bapak harus mengintruksikan Kapolri agar memerintahkan Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya memberantas Begal di Kota Palu yang telah mengakibatkan banyak korban dari rakyat kecil. Karena sampai saat ini, Laporan Polisi dengen nomor LP/B/1447/X/2024/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULTENG. Namun sampai sekarang belum ada lagi titik terang dari Penyidik sudah sampai mana proses pencariannya. Kami khawatir dengan makin maraknya begal bersenjata tajam di Kota Palu dan seperti tidak ada penegakan hukum yang dapat melindungi kami.
Bapak Presiden yang kami cintai, Bapak juga memerintahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari jalan keluar membantu korban begal yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Jangan bırakan kami yang hanya rakyat kecil ini menjadi korban berkali-kali.
Palu, 31 Oktober 2024
Hormat saya,
Istri Korban Begal
5
Petisi dibuat pada 30 Oktober 2024