Pak Jokowi Harus Penuhi Janji Lindungi Anak dari Bahaya Rokok!

Pak Jokowi Harus Penuhi Janji Lindungi Anak dari Bahaya Rokok!
Alasan pentingnya petisi ini

Bertahun-tahun yang lalu dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Pak Jokowi bilang ingin mengurangi jumlah perokok pemula jadi 8.7% di tahun 2024.
Tapi buktinya, di 2019 saja, 9,1% dari seluruh masyarakat Indonesia berusia 10-18 tahun adalah perokok. Bappenas bahkan memproyeksikan kalau kita tidak mencegah, jumlahnya bisa meningkat jadi 16%. Ini artinya, 7 JUTA orang.
Padahal, kita semua tahu bahaya rokok. Di Indonesia, setiap tahunnya ada 600 ribu orang yang meninggal karena rokok, ⅓-nya adalah anak-anak.
Pengendalian tembakau di Indonesia seharusnya menjadi upaya bersama masyarakat dan merupakan tanggung jawab lintas sektor. Anak muda juga perlu untuk dilibatkan secara aktif, karena kita sering jadi target industri rokok.
Kami meminta supaya Pak Jokowi segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan demi memberikan perlindungan kepada anak Indonesia dari konsumsi rokok.
Jika anak muda sekarang banyak yang merokok dan sakit ketika mereka di usia produktif, bukankah pembangunan manusia kita akan terhambat karena banyaknya usia produktif yang sakit?
Yuk, tanda tangani petisi ini. Kita sama-sama suarakan ke Pak Jokowi untuk penuhi janjinya selamatkan generasi muda di Indonesia. Suara kamu pasti bakal makin mendorong pemerintah untuk gerak bersama-sama.