Jangan Tutup Sekolah Kami, Ratusan Anak-Anak Moro-Moro Register 45 Mesuji Lampung Terancam Putus Sekolah

Masalahnya

Saya membuat petisi ini karena tidak mau membiarkan anak-anak tak bisa sekolah. Bukan karena keterbatasan biaya atau tidak ada fasilitas, tapi karena pemerintah tak memberi akses. Kok bisa? Bukannya hak anak untuk mendapat pendidikan sudah diatur undang-undang?

Pemerintah Kabupaten Mesuji menolak memberi izin kelas jauh kepada SD Morodewe yang telah berdiri sejak tahun 2000. Alasannya karena berada dalam kawasan hutan. SD ini sebenarnya menginduk pada SD di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berjarak 10 KM.

Memang di kawasan ini sedang terjadi konflik agraria. Namun rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibuat pemerintah paska konflik Mesuji 2013, sampai pemerintah menyelesaikan konflik, hak-hak dasar masyarakat Moro-Moro akan dipenuhi. Termasuk hak anak untuk mengakses pendidikan.

Sebelumnya selama belasan tahun, sejak tahun 2000, izin kelas jauh telah berjalan. Kelas jauh ini tak pernah dipersoalkan dan menjadi harapan anak-anak untuk memperbaiki kehidupan dan masa depannya. Namun mulai semester depan, kelas jauh ini akan dihapuskan.

Ibu dari seorang siswa, Siti Aisyah pernah curhat kepada saya. “Pemerintah ini gimana toh mas, katanya orang wajib sekolah 9 tahun, tapi ini mau sekolah saja sulitnya minta ampun. Saya ingin anak saya bisa lulus sekolah. Dapat pekerjaan yang layak,” ungkap mantan buruh migran yang tak lulus SD ini. Ia juga nggak tega kalau anaknya harus tiap hari menempuh jarak jauh ke sekolah.

“Jalan Lintas Timur itu kan banyak truk-truk lewat. Kalau anak saya kenapa-kenapa gimana? Belum lagi biaya yang membengkak untuk antar anak-anak ke sekolah."

Karena status lahannya yang belum jelas, ribuan masyarakat Moro-Moro yang telah tinggal selama belasan tahun di sana terpaksa tak memiliki KTP, tak menerima akses pelayanan kesehatan dasar, dan harus membangun sendiri sarana pendidikan anak-anaknya. Dalam kondisi seperti itu, mengapa pemerintah masih harus memotong akses pendidikan untuk anak?

Moris, Siswa Kelas VI, merasa bahwa situasi yang berat dengan bersekolah ke sekolah induk tak boleh lagi dirasakan adik-adiknya. "Bapak saya tiap hari menempuh jarak 40 km. Untuk antar jemput pagi dan siang hari. Setelah mengantar paginya, bapak kerja, lalu siang kembali lagi menjemput saya dan anak-anak tetangga."

Ia bahkan buat puisi untuk Pak Jokowi. "Tolonglah pak presiden, kami ga minta apa-apa, cuma minta dibolehkan sekolah dekat rumah kami,” tulisnya.

Kami sudah melakukan berbagai upaya dengan mengurus administrasi dan menemui bupati untuk melaporkan kasus ini. Bupati Memang mengizinkan siswa untuk pindah ke sekolah Induk di wilayah Mesuji. Tapi jarak ke sekolah induk dari Moro-moro pulang pergi 20 KM.

Bupati Mesuji hanya bilang agar masyarakat meminta izin kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup bila tetap ingin menyelenggarakan kelas jauh.

Kami tak tahu lagi apa yang harus kami lakukan untuk menggugah hati para pembuat kebijakan itu. Dukungan teman melalui petisi ini jadi harapan kami.

Bantu Kami mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar ratusan anak-anak Moro-Moro ini tetap dapat akses bersekolah tak jauh dari rumah mereka.

avatar of the starter
Oki Hajiansyah WahabPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 3.003 pendukung

Masalahnya

Saya membuat petisi ini karena tidak mau membiarkan anak-anak tak bisa sekolah. Bukan karena keterbatasan biaya atau tidak ada fasilitas, tapi karena pemerintah tak memberi akses. Kok bisa? Bukannya hak anak untuk mendapat pendidikan sudah diatur undang-undang?

Pemerintah Kabupaten Mesuji menolak memberi izin kelas jauh kepada SD Morodewe yang telah berdiri sejak tahun 2000. Alasannya karena berada dalam kawasan hutan. SD ini sebenarnya menginduk pada SD di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berjarak 10 KM.

Memang di kawasan ini sedang terjadi konflik agraria. Namun rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibuat pemerintah paska konflik Mesuji 2013, sampai pemerintah menyelesaikan konflik, hak-hak dasar masyarakat Moro-Moro akan dipenuhi. Termasuk hak anak untuk mengakses pendidikan.

Sebelumnya selama belasan tahun, sejak tahun 2000, izin kelas jauh telah berjalan. Kelas jauh ini tak pernah dipersoalkan dan menjadi harapan anak-anak untuk memperbaiki kehidupan dan masa depannya. Namun mulai semester depan, kelas jauh ini akan dihapuskan.

Ibu dari seorang siswa, Siti Aisyah pernah curhat kepada saya. “Pemerintah ini gimana toh mas, katanya orang wajib sekolah 9 tahun, tapi ini mau sekolah saja sulitnya minta ampun. Saya ingin anak saya bisa lulus sekolah. Dapat pekerjaan yang layak,” ungkap mantan buruh migran yang tak lulus SD ini. Ia juga nggak tega kalau anaknya harus tiap hari menempuh jarak jauh ke sekolah.

“Jalan Lintas Timur itu kan banyak truk-truk lewat. Kalau anak saya kenapa-kenapa gimana? Belum lagi biaya yang membengkak untuk antar anak-anak ke sekolah."

Karena status lahannya yang belum jelas, ribuan masyarakat Moro-Moro yang telah tinggal selama belasan tahun di sana terpaksa tak memiliki KTP, tak menerima akses pelayanan kesehatan dasar, dan harus membangun sendiri sarana pendidikan anak-anaknya. Dalam kondisi seperti itu, mengapa pemerintah masih harus memotong akses pendidikan untuk anak?

Moris, Siswa Kelas VI, merasa bahwa situasi yang berat dengan bersekolah ke sekolah induk tak boleh lagi dirasakan adik-adiknya. "Bapak saya tiap hari menempuh jarak 40 km. Untuk antar jemput pagi dan siang hari. Setelah mengantar paginya, bapak kerja, lalu siang kembali lagi menjemput saya dan anak-anak tetangga."

Ia bahkan buat puisi untuk Pak Jokowi. "Tolonglah pak presiden, kami ga minta apa-apa, cuma minta dibolehkan sekolah dekat rumah kami,” tulisnya.

Kami sudah melakukan berbagai upaya dengan mengurus administrasi dan menemui bupati untuk melaporkan kasus ini. Bupati Memang mengizinkan siswa untuk pindah ke sekolah Induk di wilayah Mesuji. Tapi jarak ke sekolah induk dari Moro-moro pulang pergi 20 KM.

Bupati Mesuji hanya bilang agar masyarakat meminta izin kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup bila tetap ingin menyelenggarakan kelas jauh.

Kami tak tahu lagi apa yang harus kami lakukan untuk menggugah hati para pembuat kebijakan itu. Dukungan teman melalui petisi ini jadi harapan kami.

Bantu Kami mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar ratusan anak-anak Moro-Moro ini tetap dapat akses bersekolah tak jauh dari rumah mereka.

avatar of the starter
Oki Hajiansyah WahabPembuka Petisi

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 3.003 pendukung

Sebarkan petisi ini

Pengambil Keputusan

Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Anies Baswedan
Anies Baswedan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Meteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya
Meteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 3 Mei 2015