

Baby Whale Shark Bukan Mainan! Mohon diberi sanksi sesuai UU dan edukasi penduduk di Ambon


Baby Whale Shark Bukan Mainan! Mohon diberi sanksi sesuai UU dan edukasi penduduk di Ambon
Masalahnya
Tak lama beredar video di Ambon, sekelompok nelayan menangkap baby whale shark, hewan ini sudah termasuk ke dalam daftar red oleh organisasi ICUN yang terancam punah karena tingginya eksploitasi manusia, di video terlihat bahkan dengan santai nya memanjat dan menginjak hewan tak berdaya ini, dalam mata pariwasata dan maritim ini sangat mencoret muka Indonesia yang selalu menawarkan pariwisata kelas dunia nya, whale shark adalah hewan yang pemalu, tidak mengganggu dan menjadi daya tarik yang luar biasa. Nelayan memanfaatkan kesempatan untuk menjual agar hewan ini dilepas ke laut yang sedih nya dilakukan oleh turis Russia Alex, harga yang ditawarkan adalah satu juta agar hewan yang dilindungi ini dilepas kembali ke laut.
Sifat tamak ini sangat berbahaya dan tidak mencerminkan mental bangsa Indonesia sama sekali, bila ini tidak ditindak tegas besar kemungkinan nelayan akan mengulang kembali karena gampang nya menghasilkan duit memeras simpati dari turis yang benar benar peduli dengan kesejahteraan hewan. Pasal UU mengenai hewan yang dilindungi sudah ada, pemerintah dan pejabat yang terkait harus tegas mengingatkan sikap tamak dan tidak berperikemanusiaan ini tidak bisa dianggap sebelah mata.
Bantu cari sekelompok nelayan ini, beri mereka sanksi sesuai undang undang yang berlaku dan pemerintah setempat wajib mengedukasi kedepan nya dan mengingatkan penduduk sekitar mengenai etiket dan perilaku terhadap lingkungan dan makhluk hidup terutama yang dilindungi.
Pariwisata di Indonesia adalah tulang punggung negara, dan jangan biarkan image jelek begini yang menjadi pelopor negara Indonesia selalu dianggap barbar oleh orang luar pada umum nya.
full video : https://www.youtube.com/watch?v=qFeRT6VC6fM

Masalahnya
Tak lama beredar video di Ambon, sekelompok nelayan menangkap baby whale shark, hewan ini sudah termasuk ke dalam daftar red oleh organisasi ICUN yang terancam punah karena tingginya eksploitasi manusia, di video terlihat bahkan dengan santai nya memanjat dan menginjak hewan tak berdaya ini, dalam mata pariwasata dan maritim ini sangat mencoret muka Indonesia yang selalu menawarkan pariwisata kelas dunia nya, whale shark adalah hewan yang pemalu, tidak mengganggu dan menjadi daya tarik yang luar biasa. Nelayan memanfaatkan kesempatan untuk menjual agar hewan ini dilepas ke laut yang sedih nya dilakukan oleh turis Russia Alex, harga yang ditawarkan adalah satu juta agar hewan yang dilindungi ini dilepas kembali ke laut.
Sifat tamak ini sangat berbahaya dan tidak mencerminkan mental bangsa Indonesia sama sekali, bila ini tidak ditindak tegas besar kemungkinan nelayan akan mengulang kembali karena gampang nya menghasilkan duit memeras simpati dari turis yang benar benar peduli dengan kesejahteraan hewan. Pasal UU mengenai hewan yang dilindungi sudah ada, pemerintah dan pejabat yang terkait harus tegas mengingatkan sikap tamak dan tidak berperikemanusiaan ini tidak bisa dianggap sebelah mata.
Bantu cari sekelompok nelayan ini, beri mereka sanksi sesuai undang undang yang berlaku dan pemerintah setempat wajib mengedukasi kedepan nya dan mengingatkan penduduk sekitar mengenai etiket dan perilaku terhadap lingkungan dan makhluk hidup terutama yang dilindungi.
Pariwisata di Indonesia adalah tulang punggung negara, dan jangan biarkan image jelek begini yang menjadi pelopor negara Indonesia selalu dianggap barbar oleh orang luar pada umum nya.
full video : https://www.youtube.com/watch?v=qFeRT6VC6fM

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 2 September 2016