Teman-teman, ternyata perjuangan kita masih panjang.
Baru-baru ini Kemenhub terbitkan aturan baru terkait penetapan harga tiket pesawat. Taukah salah satu poin pentingnya? Pemerintah menaikkan harga batas bawah! Jadi yang tadinya dari 30% malah jadi 35%!
Kebijakan ini terasa nggak tepat. Saat masyarakat sedang gencar menuntut turunnya harga tiket yang kian meroket, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan baru yang tidak menjawab masalah dan justru semakin meresahkan masyarakat.
Apalagi sudah banyak kepala daerah dan Angkasa Pura yang mengeluhkan pariwisatanya semakin turun semenjak harga tiket pesawat naik. Karena masyarakat memilih menggunakan transportasi lain atau mengubah destinasi liburannya ke luar negri.
Malaysia pun jadi pihak yang paling diuntungkan! Dari yang biasanya paket wisata ke Malaysia hanya terjual 25 paket sebulan, sekarang bisa sampai 70 paket dalam sebulan!
Melihat masalah ini, seharusnya pemerintah memikirkan langkah lain untuk mengatasi mahalnya harga tiket pesawat. Misalnya undang maskapai asing untuk turut beroperasi di Indonesia. Langkah ini bisa menciptakan kompetisi, menghilangkan monopoli, dan menciptakan persaingan harga yang lebih sehat dari sekarang.
Teman, karena perjuangan masih panjang, saya masih butuh dukunganmu untuk terus menyebarkan petisi ini. Bareng-bareng kita terus dorong pemerintah untuk segera bertindak tegas agar harga tiket pesawat domestik segera turun dan dapat kembali dinikmati masyarakat luas.
Terima kasih.
Iskandar Zulkarnain