Grab Harus Berhenti Merugikan Mitra Grab

Masalahnya

Grab selalu bilang ke Pemerintah kalau Grab adalah perusahaan Aplikasi yg menghubungkan penumpang dengan pemilik kendaraan. Hal yg sama dengan Aplikasi AirBnB, Traveloka, dsb. Grab juga selalu bilang bahwa mereka tidak memiliki unit kendaraan dan ini murni kerjasama dengan pemilik kendaraan. Tapi pada prakteknya, Pemilik Kendaraan tidak boleh mengambil order berlangganan dan Grab merasa bahwa mereka memiliki kendaraan, mereka keluarkan begitu banyak peraturan dan sanksi bagi yg melanggar. Dan seluruh peraturan ini sangat memberatkan dan mengada-ada. Lihat : (https://www.grab.com/id/kode-etik-kerja-pengemudi-with-denda-grabcar-new-v-6-final/ Dipoin ini saja Grab sudah melanggar apa yg mereka deklarasikan, jika disejajarkan dengan Aplikasi serupa, contoh AirBnB (Aplikasi yg menghubungkan pemilik rumah dan penyewa rumah), Grab sangat bertentangan. Dalam aplikasi serupa, kami para pelanggan berhak memakai apa yg kami sukai secara berulang dan berkelanjutan. Jadi rasanya aneh kalau pemilik kendaraan disuspend karena mendapatkan penumpang yg sama. Grab juga tidak transparan atas apa yg jadi kesalahan Mitra Grab. Segala bukti kesalahan tidak diberikan saat Mitra Grab meng-konfirmasi kesalahannya. Justru saya mempertanyakan apakah Grab ini murni perusahaan berbasis aplikasi atau aplikasi hanya dijadikan kedok saja? Sebab saya banyak melihat keluhan para mitra Grab dilapangan, yg mengeluhkan penghasilan dipotong tanpa kejelasan. Lalu ada juga kasus uang pengemudi yg ditahan dan dihanguskan Grab secara sepihak dikarenakan Mitra Grab dikatakan oleh Grab sudah melanggar beberapa poin, dan Grab sama sekali tidak menunjukkan bukti pelanggaran kepada Mitra Grab. Grab juga melakukan pemotongan sebesar 20% dan tidak menggunakan pemotongan tersebut untuk membayar pajak penghasilan Mitra Grab. Saya ingatkan kembali, Anda (Grab) hanyalah perusahaan yg numpang cari rejeki di Tanah Air Kami Tercinta. Kembalilah ke hakikat Anda sebagai perusahaan Aplikasi, Aplikasi sejatinya bisa dipakai berulang-ulang dan bisa berlangganan, janganlah anda mengintimidasi para mitra Grab dengan aturan bermacam-macam yg tidak jelas dasar hukumnya. Semoga Grab bisa memperbaiki hal tersebut, dan petisi ini mendapatkan perhatian dari Pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, Kementrian Perhubungan. Sukses selalu
avatar of the starter
Arief BudimanPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 1.613 pendukung

Masalahnya

Grab selalu bilang ke Pemerintah kalau Grab adalah perusahaan Aplikasi yg menghubungkan penumpang dengan pemilik kendaraan. Hal yg sama dengan Aplikasi AirBnB, Traveloka, dsb. Grab juga selalu bilang bahwa mereka tidak memiliki unit kendaraan dan ini murni kerjasama dengan pemilik kendaraan. Tapi pada prakteknya, Pemilik Kendaraan tidak boleh mengambil order berlangganan dan Grab merasa bahwa mereka memiliki kendaraan, mereka keluarkan begitu banyak peraturan dan sanksi bagi yg melanggar. Dan seluruh peraturan ini sangat memberatkan dan mengada-ada. Lihat : (https://www.grab.com/id/kode-etik-kerja-pengemudi-with-denda-grabcar-new-v-6-final/ Dipoin ini saja Grab sudah melanggar apa yg mereka deklarasikan, jika disejajarkan dengan Aplikasi serupa, contoh AirBnB (Aplikasi yg menghubungkan pemilik rumah dan penyewa rumah), Grab sangat bertentangan. Dalam aplikasi serupa, kami para pelanggan berhak memakai apa yg kami sukai secara berulang dan berkelanjutan. Jadi rasanya aneh kalau pemilik kendaraan disuspend karena mendapatkan penumpang yg sama. Grab juga tidak transparan atas apa yg jadi kesalahan Mitra Grab. Segala bukti kesalahan tidak diberikan saat Mitra Grab meng-konfirmasi kesalahannya. Justru saya mempertanyakan apakah Grab ini murni perusahaan berbasis aplikasi atau aplikasi hanya dijadikan kedok saja? Sebab saya banyak melihat keluhan para mitra Grab dilapangan, yg mengeluhkan penghasilan dipotong tanpa kejelasan. Lalu ada juga kasus uang pengemudi yg ditahan dan dihanguskan Grab secara sepihak dikarenakan Mitra Grab dikatakan oleh Grab sudah melanggar beberapa poin, dan Grab sama sekali tidak menunjukkan bukti pelanggaran kepada Mitra Grab. Grab juga melakukan pemotongan sebesar 20% dan tidak menggunakan pemotongan tersebut untuk membayar pajak penghasilan Mitra Grab. Saya ingatkan kembali, Anda (Grab) hanyalah perusahaan yg numpang cari rejeki di Tanah Air Kami Tercinta. Kembalilah ke hakikat Anda sebagai perusahaan Aplikasi, Aplikasi sejatinya bisa dipakai berulang-ulang dan bisa berlangganan, janganlah anda mengintimidasi para mitra Grab dengan aturan bermacam-macam yg tidak jelas dasar hukumnya. Semoga Grab bisa memperbaiki hal tersebut, dan petisi ini mendapatkan perhatian dari Pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, Kementrian Perhubungan. Sukses selalu
avatar of the starter
Arief BudimanPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 28 Mei 2016