Pecat menteri dalam negeri karna telah melantik komjen iriawan sebagai gubernur jawa barat

Masalahnya

Gerakan mahasiswa hukum indonesia (germahi)

Sampurasun

Kita yakin dan percaya bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (Rechstaat) bukan negara kekuasaan (Machstaat) sehingga kita jadikan Hukum sebagai Panglima bukan Politik Kekuasaan. 

Jika pada tanggal 23 Febuari 2018 Menko Polhukam dan Kapolri sudah sepakat untuk penunjukkan PJ Gubernur dari pati Polri. KAPORI mengatakan keterlibatan POLRI dalam Pemerintahan memang sensitif dan rawan politisasi dalam situasi Politik. Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto membatalkan usulan penjabat (Pj) gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari perwira tinggi Polri.Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi penolakan jenderal Polri menjadi Pj gubernur. Pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Pj gubernur.

Pada hari ini Senin 18 Juni 2018 Mendagri melantik Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat mencederai Demokrasi karena telah melanggar amanat Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang UU Pilkada,  UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.  Maka dari itu pelantikan tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat dalam pilkada nanti, karena dianggap pelantikan tersebut dipaksakan oleh Mendagri Thajo Kumolo. Melihat diantara kandidat Cagub Jabar salah satunya dari kalangan Polri. 

JAWA BARAT AMAN TANPA JENDERAL POLISI AKTIf

SALAM NKRI

SALAM PANCASILA

SALAM MAHASISWA INDONESIA

 

Koodinator narahubung

085280707420

avatar of the starter
Siti HanifahPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 12 pendukung

Masalahnya

Gerakan mahasiswa hukum indonesia (germahi)

Sampurasun

Kita yakin dan percaya bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (Rechstaat) bukan negara kekuasaan (Machstaat) sehingga kita jadikan Hukum sebagai Panglima bukan Politik Kekuasaan. 

Jika pada tanggal 23 Febuari 2018 Menko Polhukam dan Kapolri sudah sepakat untuk penunjukkan PJ Gubernur dari pati Polri. KAPORI mengatakan keterlibatan POLRI dalam Pemerintahan memang sensitif dan rawan politisasi dalam situasi Politik. Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto membatalkan usulan penjabat (Pj) gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari perwira tinggi Polri.Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi penolakan jenderal Polri menjadi Pj gubernur. Pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Pj gubernur.

Pada hari ini Senin 18 Juni 2018 Mendagri melantik Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat mencederai Demokrasi karena telah melanggar amanat Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang UU Pilkada,  UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.  Maka dari itu pelantikan tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat dalam pilkada nanti, karena dianggap pelantikan tersebut dipaksakan oleh Mendagri Thajo Kumolo. Melihat diantara kandidat Cagub Jabar salah satunya dari kalangan Polri. 

JAWA BARAT AMAN TANPA JENDERAL POLISI AKTIf

SALAM NKRI

SALAM PANCASILA

SALAM MAHASISWA INDONESIA

 

Koodinator narahubung

085280707420

avatar of the starter
Siti HanifahPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Meminta presiden jokowi untuk memecat thajo kumolo atas dilantiknya komjen iriawan
Meminta presiden jokowi untuk memecat thajo kumolo atas dilantiknya komjen iriawan
Menteri dalam negeri telah melanggar uu maka harus mundur
Menteri dalam negeri telah melanggar uu maka harus mundur
Meminta presiden jokowi mengevaluasi menteri dalam negeri
Meminta presiden jokowi mengevaluasi menteri dalam negeri
Masyarakat jawa barat menolak jenderal polisi aktif
Masyarakat jawa barat menolak jenderal polisi aktif
Menolak dwi fungsi polri.polri harus netral
Menolak dwi fungsi polri.polri harus netral
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 19 Juni 2018