MENOLAK PEMEKARAN KOTAWARINGIN

MENOLAK PEMEKARAN KOTAWARINGIN
Menyatakan Sikap Menolak keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemprov Kalteng pada tanggal 04 Agustus 2021 dengan hal menyetujui pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada saat ini Pemerintah Pusat sedang memusatkan kosentrasi dalam menangani Pandemi Covid-19 yang pada saat ini berada pada Level 4 dan resesi ekonomi yang ditimbulkannya. Dengan kondisi yang sedang dalam masa pandemi yang tinggi di Provinsi Kalimantan Tengah, tiba-tiba DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan keputusan Pembentukan pemekaran Kotawaringin disaat resesi ekonomi dan juga kasus covid yang tinggi di Provinsi Kalimantan Tengah. Seharusnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD bersinergi bersama-sama menangani Pandemi ini bukannya Pemekaran Kotawaringin yang dilakukan secara terburu-buru.
Dan paling penting pemekaran ini harus melihat kembali sejarah dan perjuangan para pejuang Putra-Putri Kalimantan Tengah dalam memperjungankan serta mempertahankan Provinsi Kalimantan Tengah. Seperti apa yang pernah dikatakan Presiden Soekarno '' Jas Merah'' Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah.