Kota Batu dalam Bahaya

Kota Batu dalam Bahaya
Alasan pentingnya petisi ini

Yang Terhormat,
Kepada Gubernur Jawa Timur Bu Khofifah Indar Parawansah, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Taukah anda bulan lalu (29/08/2019) Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu telah menyepakati peraturan daerah Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Batu tahun 2019 - 2039?
Poin - poin isinya adalah :
1. Adanya rencana wisata buatan di wilayah BWK 3 (Kecamatan Bumiaji)sehingga menghilangkan wilayah khusus konservasi lingkungan
2. Adanya proyek geothermal (Proyek Listrik Panas bumi) wilayah Songgoriti yang bakal menyerap sumber mata air di wilayah sekitarnya.
3. Adanya proyek kereta gantung yang diduga menggelilingi wisata buatan di Kota Batu
4. Adanya tol tembusan Singosari - Giripurno yang berpotensi menambah kemacetan di Kota Batu karena aksesbilitas yang mudah menuju Kota.
Tuntutan petisi ini sederhana : Menjaga Kota Batu dari rencana indutri wisata yang berpotensi mengeksploitasi lahan pertanian dan konservasi lingkungan.
Disisi lain, Berdasarkan data Walhi Jatim (2012) sejak tahun 2005 - 2012 terdapat penurunan sumber mata air yang drastis hampir 50 %. Dari 111 Sumber mata air hanya tersisa 58 titik sumber mata air di Kota Batu. Pertanyaannya, Apa jadinya kalau di Kota Batu semua wilayah dijadikan wilayah wisata dan proyek besar yang hanya berdampak baik kepada investor? Tentu hal ini berpotensi menyebabkan penurunan sumber mata air dan berdampak buruk ke masyarakat asli Kota Batu. Oleh sebab itu, kami sebagai aliansi masyarakat peduli Kota Batu menuntut :
1. Mendesak pemerintah provinsi Jawa Timur agar menolak perubahan perda RTRW Kota Batu karena tidak sesuai kebutuhan masyarakat Batu.
2. Kami mendorong Gubernur Jawa Timur yang terhormat agar menolak perda RTRW Batu karena banyaknya rencana proyek wisata yang justru kontradiksi terhadap lingkungan dan memarjinalkan warga Batu.
3. Kami mengajak masyarakat Batu untuk menolak adanya sejumlah proyek wisata di Kecamatan Bumiaji dan mendesak Pemkot dan DPRD Batu untuk tidak memproyeksi wisata buatan yang justru merusak lingkungan. Paling tidak, dalam revisi tersebut membatalkan adanya pasal proyeksi wisata buatan di wilayah Bumiaji Kota Batu yang bakal menggeser wilayah pertanian dan konservasi lingkungan.
Petisi ini diinisiasi oleh :
1. Aliansi Pemuda Batu
2. Malang Corruption Watch
3. Walhi Jawa Timur
4. Nawakalam
5. LBH Neraca
6. LBH Surabaya Pos Malang
7. Omah Rakyat Batu