

Masih Pedulikah NKRI dengan Kelestarian Hutan di Pulau Kalimantan ?


Masih Pedulikah NKRI dengan Kelestarian Hutan di Pulau Kalimantan ?
Masalahnya
MARI DUKUNG SURAT KE JOKOWI DARI WARGA NUNUKAN
AKIBAT RUSAK PARAHNYA HUTAN LINDUNG DI PULAU NUNUKAN
YTH.
Bapak Presiden RI Ir. H Joko Widodo
DPR RI ( Komisi II, III, V, VIII, IX )
Di tempat.
Sebelumnya, perkenankan saya bertanya ; Apakah Bapak sudah membaca berita ini "Hutan Lindung Rusak Parah, Warga Nunukan Tulis Surat ke Jokowi" > http://goo.gl/05GgyG atau setidaknya telah mendapatkan kabar terkait RUSAK-nya Hutan Lindung yang berada di Pulau Nunukan, Kabupaten Nunukan ?
Kami seluruh masyarakat adat Kalimantan, diantaranya adalah warga di Pulau Nunukan, Kalimantan Utara kecewa dan marah dikarenakan HUTAN LINDUNG di sana telah RUSAK PARAH akibat pengelolaan hutan yang TIDAK BENAR oleh mereka para pelaku pengelola hutan, seperti pengunaan lahan untuk perkebunan sawit.
Kami masyarakat adat Kalimantan juga MANUSIA yang BERHAK hidup bersama alam dan keseimbangan ekosistemnya. Kami masyarakat adat Kalimantan hidup beradab dan beradat bersama dengan hutannya.
Aki' urip ngan sédingan pulung... Oi ngiti ta uvan Dayak ni un penisén ni kara' ; artinya "Aku hidup bersama dengan hutan. Jelas bahwa Dayak memiliki pengetahuan tentang hutan rimba."
Kalimatan Dulu, Kini, dan Nanti >> https://youtu.be/Bv-jsMt3YYc
Bersama Petisi Online ini, perkenankan saya lampirkan tautan link salah satu BUKTI kerusakan hutan di Pulau Kalimantan, yaitu sebagai berikut :
Part #1 https://goo.gl/FZWQSO
Part #2 https://goo.gl/qXQKYV
Part #3 https://goo.gl/lfKRH3
Part #4 https://goo.gl/S9sSCo
Part #5 https://goo.gl/X9vLu9
Part #6 https://goo.gl/X83pRl
Part #7 https://goo.gl/lnZXke
Part #8 https://goo.gl/Oa84CE
Jika pembukaan lahan dilakukan pada hutan lindung untuk suatu aplikasi, seperti penggunaan lahan untuk transmigrasi / perkebunan sawit, maka akan berapa hektar luas hutan yang akan "dibumi-hanguskan", lalu siapa yang dirugikan dari "efek domino"-nya ?
Masyarakat adat Kalimantan yang hidup bersama hutan TENTU akan merasakan kehilangan hutannya dan akan merasakan dampaknya. Apakah hal tersebut adil bagi kami masyarakat adat yang hidup bersama hutannya.. ?
Tanah, sungai dan hutan adalah 3 elemen terpenting yang memungkinkan sesorang hidup sebagai orang Dayak sejati. Selama berabad-abad 3 elemen ini telah membentuk sebuah identitas yang unik yang kita kenal sekarang sebagai orang Dayak. Orang Dayak dapat mempertahankan eksistensi dan cara hidup mereka yang khas dengan menerapkan 7 prinsip dalam menejemen sumber daya alam, yaitu :
#1. Kesinambungan
#2. Kolektivitas
#3. Keanekaragaman
#4. Subsistensi
#5. Organik
#6. Ritualitas
#7. Hukum Adat
Akeu menyat ka'au nya'ap akeu tong kampen,.. nya'ap kampen poko tana'. Tana' mape` neu kereja batang. Akeu sakit kenin mu'un uban tana` potong, Mai tana' potong, mai maneu kenat !.
Artinya : " Saya memohon Bapak untuk membantu saya dalam kampanye,... mendukung kampanye menyelamatkan hutan. Hutan dihancurkan oleh pembalakan liar. Saya merasa sangat sakit hati akibat rusaknya hutan kami. Janganlah merusak hutan kami, jangan melakukannya !"
Itam mai ngebakéh kelunan éh sa'at !. Hun ko' kelunan jian / kelunan diva' kenin betui ko' kejam kelunan pah tipo tana' uban adet ko' jian. Hun ka'au maneu sa'at, betui ko' sa'at pah tipo tana' kejam kelunan.
Artinya : " Kami TIDAK berteman dengan orang-orang yang Jahat ! Jika Bapak orang baik atau orang sederhana maka reputasi Bapak akan dikenal oleh orang-orang di mana-mana karena karakter Bapak baik. Jika Bapak melakukan kesalahan, reputasi buruk Bapak akan diketahui oleh semua orang di mana-mana."
Mohon Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo BERKENAN untuk BERSIKAP ADIL dan BIJAKSANA dengan penuh empati yang TULUS dan IKHLAS untuk memperhatikan dan menindak-lanjuti keluhan warga masyarakat adat Kalimantan terhadap kerusahan ekosistem alamnya.
Salam hormat dari putra asli Kalimantan
~ IAN ARDYAN ~
Pemuda Dayak Kenyah - Punan
Email. ian.apokayan@gmail.com
Twitter. @ianapokayan

Masalahnya
MARI DUKUNG SURAT KE JOKOWI DARI WARGA NUNUKAN
AKIBAT RUSAK PARAHNYA HUTAN LINDUNG DI PULAU NUNUKAN
YTH.
Bapak Presiden RI Ir. H Joko Widodo
DPR RI ( Komisi II, III, V, VIII, IX )
Di tempat.
Sebelumnya, perkenankan saya bertanya ; Apakah Bapak sudah membaca berita ini "Hutan Lindung Rusak Parah, Warga Nunukan Tulis Surat ke Jokowi" > http://goo.gl/05GgyG atau setidaknya telah mendapatkan kabar terkait RUSAK-nya Hutan Lindung yang berada di Pulau Nunukan, Kabupaten Nunukan ?
Kami seluruh masyarakat adat Kalimantan, diantaranya adalah warga di Pulau Nunukan, Kalimantan Utara kecewa dan marah dikarenakan HUTAN LINDUNG di sana telah RUSAK PARAH akibat pengelolaan hutan yang TIDAK BENAR oleh mereka para pelaku pengelola hutan, seperti pengunaan lahan untuk perkebunan sawit.
Kami masyarakat adat Kalimantan juga MANUSIA yang BERHAK hidup bersama alam dan keseimbangan ekosistemnya. Kami masyarakat adat Kalimantan hidup beradab dan beradat bersama dengan hutannya.
Aki' urip ngan sédingan pulung... Oi ngiti ta uvan Dayak ni un penisén ni kara' ; artinya "Aku hidup bersama dengan hutan. Jelas bahwa Dayak memiliki pengetahuan tentang hutan rimba."
Kalimatan Dulu, Kini, dan Nanti >> https://youtu.be/Bv-jsMt3YYc
Bersama Petisi Online ini, perkenankan saya lampirkan tautan link salah satu BUKTI kerusakan hutan di Pulau Kalimantan, yaitu sebagai berikut :
Part #1 https://goo.gl/FZWQSO
Part #2 https://goo.gl/qXQKYV
Part #3 https://goo.gl/lfKRH3
Part #4 https://goo.gl/S9sSCo
Part #5 https://goo.gl/X9vLu9
Part #6 https://goo.gl/X83pRl
Part #7 https://goo.gl/lnZXke
Part #8 https://goo.gl/Oa84CE
Jika pembukaan lahan dilakukan pada hutan lindung untuk suatu aplikasi, seperti penggunaan lahan untuk transmigrasi / perkebunan sawit, maka akan berapa hektar luas hutan yang akan "dibumi-hanguskan", lalu siapa yang dirugikan dari "efek domino"-nya ?
Masyarakat adat Kalimantan yang hidup bersama hutan TENTU akan merasakan kehilangan hutannya dan akan merasakan dampaknya. Apakah hal tersebut adil bagi kami masyarakat adat yang hidup bersama hutannya.. ?
Tanah, sungai dan hutan adalah 3 elemen terpenting yang memungkinkan sesorang hidup sebagai orang Dayak sejati. Selama berabad-abad 3 elemen ini telah membentuk sebuah identitas yang unik yang kita kenal sekarang sebagai orang Dayak. Orang Dayak dapat mempertahankan eksistensi dan cara hidup mereka yang khas dengan menerapkan 7 prinsip dalam menejemen sumber daya alam, yaitu :
#1. Kesinambungan
#2. Kolektivitas
#3. Keanekaragaman
#4. Subsistensi
#5. Organik
#6. Ritualitas
#7. Hukum Adat
Akeu menyat ka'au nya'ap akeu tong kampen,.. nya'ap kampen poko tana'. Tana' mape` neu kereja batang. Akeu sakit kenin mu'un uban tana` potong, Mai tana' potong, mai maneu kenat !.
Artinya : " Saya memohon Bapak untuk membantu saya dalam kampanye,... mendukung kampanye menyelamatkan hutan. Hutan dihancurkan oleh pembalakan liar. Saya merasa sangat sakit hati akibat rusaknya hutan kami. Janganlah merusak hutan kami, jangan melakukannya !"
Itam mai ngebakéh kelunan éh sa'at !. Hun ko' kelunan jian / kelunan diva' kenin betui ko' kejam kelunan pah tipo tana' uban adet ko' jian. Hun ka'au maneu sa'at, betui ko' sa'at pah tipo tana' kejam kelunan.
Artinya : " Kami TIDAK berteman dengan orang-orang yang Jahat ! Jika Bapak orang baik atau orang sederhana maka reputasi Bapak akan dikenal oleh orang-orang di mana-mana karena karakter Bapak baik. Jika Bapak melakukan kesalahan, reputasi buruk Bapak akan diketahui oleh semua orang di mana-mana."
Mohon Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo BERKENAN untuk BERSIKAP ADIL dan BIJAKSANA dengan penuh empati yang TULUS dan IKHLAS untuk memperhatikan dan menindak-lanjuti keluhan warga masyarakat adat Kalimantan terhadap kerusahan ekosistem alamnya.
Salam hormat dari putra asli Kalimantan
~ IAN ARDYAN ~
Pemuda Dayak Kenyah - Punan
Email. ian.apokayan@gmail.com
Twitter. @ianapokayan

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 21 Juni 2016
