Tangkap 3 Pelaku Kekerasan Pada Hewan Yang Memenggal Kepala Anjing!

Masalahnya

Biadab pisan perbuatan mereka, aksi kejam pada hewan dijadikan bahan becanda lalu diposting di media sosial dan ironisnya ini dilakukan oleh remaja tanggung usia produktif calon generasi bangsa. Aksi perbuatan ini SANGAT TIDAK TERPUJI dan ini ciri-ciri dari bibit PSIKOPAT. Sikap SADISME jika dibiarin aja maka akan mendarah daging pada diri pelaku bahkan bisa berkembang lebih keji lagi dan SANGAT MEMBUKA KEMUNGKINAN AKSI KEJAM INI BISA MEREKA LAKUKAN PADA MANUSIA LAIN ATO BAHKAN PADA KELUARGA MEREKA SENDIRI!!! Aksi keji yang telah dilakukan oleh 3 remaja ini bukanlah sesuatu lelucon yang wajar tapi ini aksi SADISME dan parahnya malah mereka publish di media sosial yang membuka peluang utk dilihat oleh banyak orang termasuk anak kecil. Jika hal ini dibiarkan, ditakutkan hewan2 lain akan dengan mudah menjadi korbanAnimal Abuse maka akan terbuka kemungkinan aksi serupa akan terulang dan anak2 kecil yang melihat aksi mereka ini akan menyerap nilai-nilai bahwa melakukan kekejaman terhadap Animal adalah hal yang lumrah dan wajar dilakukan. Foto-foto aksi kejam dengan memenggal kepala anjing berwarna putih ini pertama kali diposting di akun pribadi pelaku dengan ID Wakil Sarebet Ciimojopahit pada tanggal 8 Mei 2016 kemaren. Berdasar informasi dari akun FBnya lokasi berada di Mojokerto. Petisi ini dibuat dengan tujuan agar masyarakat luas lebih peka terhadap banyak kasus penganiayaan satwa di Indonesia baik satwa liar maupun pet domestic. Mirisnya para pelaku animal abuse utk pet domestic dilakukan oleh anak2 muda sebagai salah satu bentuk candaan yang TIDAK BAIK dan dengan bangga mereka tampilkan di media sosial. Petisi ini saya tujukan pada Bapak Gubernur Jawa Timur pakdekarwo1950@gmail.com , mengingat tempat kejadian berada di bawah pemerintahan beliau dan juga pada Bapak Kepala Polres Mojokerto karena perbuatan 3 remaja tanggung ini, sangat jelas telah melakukan Animal Abuse dan melanggar Undang Undang Perlindungan Hewan. Akhir kata saya tampilkan kutipan penting dari salah satu Tokoh Idola saya untuk membuka mata hati temen2 sekalin: “Kebesaran suatu bangsa dan kemajuan moralnya dapat dinilai dari cara mereka memperlakukan Hewan , ”  Mahatma Gandhi. Salam Kasih.
avatar of the starter
Kristian Adi WibowoPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 2.862 pendukung

Masalahnya

Biadab pisan perbuatan mereka, aksi kejam pada hewan dijadikan bahan becanda lalu diposting di media sosial dan ironisnya ini dilakukan oleh remaja tanggung usia produktif calon generasi bangsa. Aksi perbuatan ini SANGAT TIDAK TERPUJI dan ini ciri-ciri dari bibit PSIKOPAT. Sikap SADISME jika dibiarin aja maka akan mendarah daging pada diri pelaku bahkan bisa berkembang lebih keji lagi dan SANGAT MEMBUKA KEMUNGKINAN AKSI KEJAM INI BISA MEREKA LAKUKAN PADA MANUSIA LAIN ATO BAHKAN PADA KELUARGA MEREKA SENDIRI!!! Aksi keji yang telah dilakukan oleh 3 remaja ini bukanlah sesuatu lelucon yang wajar tapi ini aksi SADISME dan parahnya malah mereka publish di media sosial yang membuka peluang utk dilihat oleh banyak orang termasuk anak kecil. Jika hal ini dibiarkan, ditakutkan hewan2 lain akan dengan mudah menjadi korbanAnimal Abuse maka akan terbuka kemungkinan aksi serupa akan terulang dan anak2 kecil yang melihat aksi mereka ini akan menyerap nilai-nilai bahwa melakukan kekejaman terhadap Animal adalah hal yang lumrah dan wajar dilakukan. Foto-foto aksi kejam dengan memenggal kepala anjing berwarna putih ini pertama kali diposting di akun pribadi pelaku dengan ID Wakil Sarebet Ciimojopahit pada tanggal 8 Mei 2016 kemaren. Berdasar informasi dari akun FBnya lokasi berada di Mojokerto. Petisi ini dibuat dengan tujuan agar masyarakat luas lebih peka terhadap banyak kasus penganiayaan satwa di Indonesia baik satwa liar maupun pet domestic. Mirisnya para pelaku animal abuse utk pet domestic dilakukan oleh anak2 muda sebagai salah satu bentuk candaan yang TIDAK BAIK dan dengan bangga mereka tampilkan di media sosial. Petisi ini saya tujukan pada Bapak Gubernur Jawa Timur pakdekarwo1950@gmail.com , mengingat tempat kejadian berada di bawah pemerintahan beliau dan juga pada Bapak Kepala Polres Mojokerto karena perbuatan 3 remaja tanggung ini, sangat jelas telah melakukan Animal Abuse dan melanggar Undang Undang Perlindungan Hewan. Akhir kata saya tampilkan kutipan penting dari salah satu Tokoh Idola saya untuk membuka mata hati temen2 sekalin: “Kebesaran suatu bangsa dan kemajuan moralnya dapat dinilai dari cara mereka memperlakukan Hewan , ”  Mahatma Gandhi. Salam Kasih.
avatar of the starter
Kristian Adi WibowoPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

majelis.ulama@gmail.com
majelis.ulama@gmail.com
Kepala Polres Mojokerto
Kepala Polres Mojokerto
pakdekarwo1950@gmail.com
pakdekarwo1950@gmail.com

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 4 Mei 2016