Presidential threshold nol persen

Presidential threshold nol persen
16.519 telah menandatangani. Mari kita ke 25.000.
Dimulai
Mempetisi
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Hamzah Harahap
“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Maka presidential threshold 0% sebagai perwujudannya
16.519 telah menandatangani. Mari kita ke 25.000.