Tuntaskan Kasus Pembunuhan Auditor BPKP Krisman Irianto

Tuntaskan Kasus Pembunuhan Auditor BPKP Krisman Irianto

Masalahnya

Petition in English

Saudara kami, Krisman Irianto Hutahaean, Ak., Auditor yang bertugas di BPKP Cabang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  di Batam, pada hari Jumat 7 Februari 2014 dibunuh dengan sangat sadis  di  kamar  kost-nya, di Kompleks Yunior Quarter, Jalan Kartini 1 Nomor 06 RT 002/002, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Pada mulanya kasus ini  ditangani Polsek Sekupang-Batam dan terkesan kurang serius.  Hingga setahun lebih, pihak Polsek Sekupang tidak berhasil menemukan tersangka pembunuhnya dan hanya berputar-putar memeriksa sejumlah 14 saksi. Berbagai petunjuk, saksi, barang bukti pendukung yang sebetulnya telah terpenuhi, seharusnya dapat  memudahkan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

Setelah terjadi pergantian sejumlah pimpinan kepolisian di wilayah Provinsi Kepulauan Riau di antaranya: Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang dan Kapolsek Sekupang, hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait kasus ini baru terlihat pada bulan Mei 2015 lalu. Polres Barelang telah berhasil menemukan dua tersangka pelaku pembunuhan, di antaranya Edi Ishak (28) dan  Mat Soleh bin Samsudin alias Amat (28), namun belum berhasil mengejar empat pelaku lain termasuk dalangnya.

Terkait keberatan kami atas hal tersebut berikut pernyataan kami sebagai tanggapan terhadap pemberitaan mengenai motif pembunuhan saudara kami Krisman Irianto Hutahaean:

1.    Kami sangat percaya bahwa sesungguhnya kasus pembunuhan Almarhum Krisman adalah bukan kasus pembunuhan (kriminal) biasa yang sekedar aksi perampokan/pencurian. Hal ini terkait pertimbangan logis  jika pelaku ingin merampok atau membunuh, mengapa  memilih target yang tinggal di  tempat kos-kosan yang tergolong sederhana, di Kompleks Yunior Quarter, Jalan Kartini 1 Nomor 06 RT 002/002, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

2.    Sesungguhnya ini adalah  kasus pembunuhan luar biasa mengingat profesi Almarhum sebagai auditor BPKP yang bertugas melaksanakan pemeriksaan (pengauditan) dan bimbingan teknis terhadap berbagai instansi pemerintah daerah seperti RSUD Tanjungpinang, RSUD Tanjungbalai Karimun, RSUD Natuna, Perusahaan Daerah (Perusda) Batam dan Almarhum dikenal sebagai auditor yang menjunjung tinggi profesionalisme, kejujuran dan integritas.

3.    Bahwa kawanan pelaku pembunuhan mencapai hingga enam orang, jumlah yang cukup banyak dan tidak biasa untuk sebuah kasus perampokan, berikut tampak jelas aksinya terencana dengan matang karena telah menyiapkan pisau, pandai memilih waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi dan pelaku membawa laptop milik Almarhum yang menyimpan berbagai data penting seputar hasil audit, membawa dua buah ponsel dan dompet.

4.    Bahwa adalah sebuah kejanggalan menurut kami ketika lembaga BPKP melalui pernyataan Kepala Perwakilan BPKP Kepulauan Riau di hadapan pers, mengatakan bahwa terbunuhnya Almarhum tidak ada kaitan dengan pekerjaan sebagai Auditor BPKP. Pernyataan ini menurut kami sangat prermatur, mendahului proses penyelidikan pihak kepolisian yang pada saat itu masih sedang berlangsung.

Masih ada beberapa kejanggalan lain terkait proses penyelidikan kasus yang menimpa saudara kami Krisman Irianto. Berbagai upaya telah kami lakukan untuk memberikan masukkan serta tekanan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti serta melakukan pendalaman terhadap penyelidikan kasus pembunuhan ini berdasarkan hal-hal tersebut di atas. Namun upaya tersebut tidak serta-merta membuahkan hasil, bahkan tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak penegak hukum terkait. Untuk itu kami sekeluarga pada akhirnya menempuh cara untuk membangun dukungan melalui petisi ini yang kami tujukan kepada:

1.    Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Barelang di Batam: Bahwa kami meminta kepada Polres Barelang, Batam agar mengusut tuntas kasus ini dengan profesional, bekerja keras mengejar dan menangkap empat buronan lainnya, yakni; Tejo alias Mas, Ruben alias Tuben, Joni alias Jon dan Sumanto alias Manto.

2.    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau:  Bahwa kami meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau agar mengawasi dengan baik dan profesional dan bila perlu ikut membantu menyidik demi percepatan kasus yang telah mengendap lebih dari setahun ini.

3.    Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI):  Bahwa kami juga meminta Bapak Kapolri dan juga Bapak Kabareskrim agar ikut memantau dan mendorong anak buahnya di kepolisian Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau agar dapat bekerja keras dan profesional hingga sukses menangkap empat pelaku pembunuh lainnya yang masih buron, berikut mampu menggali motif utama di balik kasus pembunuhan terkait.

4.    Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB): Bahwa kami meminta kepada Kepala BPKP Indonesia dan para auditor BPKP agar turut serta mendorong upaya Kepolisian untuk mengungkapkan kasus terbunuhnya saudara kami Krisman Irianto.

5.    Pimpinan Komisi III DPR_RI: Bahwa kami juga meminta kepada jajaran Komisi III DPR RI untuk mengawasi dengan serius penyelesaian kasus pembunuhan terkait, berikut pimpinan BPKP Pusat dan jajarannya, termasuk para auditor BPKP, terutama  rekan-rekan Almarhum agar memberikan dukungan, apa pun bentuk dukungannya.

Demikian Petisi ini kami ajukan dengan harapan dukungan dari semua pihak demi tegaknya keadilan serta wibawa pemerintah Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Kami percaya sepenuhnya pada aparat kepolisian dapat  menuntaskan kasus ini. Kami selaku keluarga korban dan siapa pun pihak yang ingin agar kasus ini terungkap tentunya selalu siap membantu, dalam bentuk apapun, demi terungkapnya dalang dan motif pembunuhan terhadap Almarhum Krisman Irianto.

Kami juga memohon bantuan dukungan berbagai lembaga-lembaga publik seperti Komisi Kepolisian (Kompol), KOMNAS HAM, OMBUDSMAN, berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) termasuk media massa/rekan-rekan wartawan, agar membantu pihak kepolisian dan kami, apa pun bentuk dukungannya, demi terungkapnya motif besar pembunuhan terhadap Almarhum Krisman Irianto.

Dukungan Anda dalam petisi ini sangat kami harapkan. Melalui petisi ini bersama kita mengutuk keras tindakan kejahatan para pelaku pembunuhan dan meminta kepada aparat penegak hukum mulai dari polisi, hingga nanti  Jaksa Penuntut Umum dan para hakim agar dapat menghukum para pelaku dan juga dalang kasus pembunuhan ini dengan hukuman yang seberat-beratnya.Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

 

Hormat Kami
Atas nama keluarga besar korban
Nurmaida Sitinjak
Istri Almarhum

avatar of the starter
Save KrismanPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 396 pendukung

Masalahnya

Petition in English

Saudara kami, Krisman Irianto Hutahaean, Ak., Auditor yang bertugas di BPKP Cabang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  di Batam, pada hari Jumat 7 Februari 2014 dibunuh dengan sangat sadis  di  kamar  kost-nya, di Kompleks Yunior Quarter, Jalan Kartini 1 Nomor 06 RT 002/002, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Pada mulanya kasus ini  ditangani Polsek Sekupang-Batam dan terkesan kurang serius.  Hingga setahun lebih, pihak Polsek Sekupang tidak berhasil menemukan tersangka pembunuhnya dan hanya berputar-putar memeriksa sejumlah 14 saksi. Berbagai petunjuk, saksi, barang bukti pendukung yang sebetulnya telah terpenuhi, seharusnya dapat  memudahkan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

Setelah terjadi pergantian sejumlah pimpinan kepolisian di wilayah Provinsi Kepulauan Riau di antaranya: Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang dan Kapolsek Sekupang, hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait kasus ini baru terlihat pada bulan Mei 2015 lalu. Polres Barelang telah berhasil menemukan dua tersangka pelaku pembunuhan, di antaranya Edi Ishak (28) dan  Mat Soleh bin Samsudin alias Amat (28), namun belum berhasil mengejar empat pelaku lain termasuk dalangnya.

Terkait keberatan kami atas hal tersebut berikut pernyataan kami sebagai tanggapan terhadap pemberitaan mengenai motif pembunuhan saudara kami Krisman Irianto Hutahaean:

1.    Kami sangat percaya bahwa sesungguhnya kasus pembunuhan Almarhum Krisman adalah bukan kasus pembunuhan (kriminal) biasa yang sekedar aksi perampokan/pencurian. Hal ini terkait pertimbangan logis  jika pelaku ingin merampok atau membunuh, mengapa  memilih target yang tinggal di  tempat kos-kosan yang tergolong sederhana, di Kompleks Yunior Quarter, Jalan Kartini 1 Nomor 06 RT 002/002, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

2.    Sesungguhnya ini adalah  kasus pembunuhan luar biasa mengingat profesi Almarhum sebagai auditor BPKP yang bertugas melaksanakan pemeriksaan (pengauditan) dan bimbingan teknis terhadap berbagai instansi pemerintah daerah seperti RSUD Tanjungpinang, RSUD Tanjungbalai Karimun, RSUD Natuna, Perusahaan Daerah (Perusda) Batam dan Almarhum dikenal sebagai auditor yang menjunjung tinggi profesionalisme, kejujuran dan integritas.

3.    Bahwa kawanan pelaku pembunuhan mencapai hingga enam orang, jumlah yang cukup banyak dan tidak biasa untuk sebuah kasus perampokan, berikut tampak jelas aksinya terencana dengan matang karena telah menyiapkan pisau, pandai memilih waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi dan pelaku membawa laptop milik Almarhum yang menyimpan berbagai data penting seputar hasil audit, membawa dua buah ponsel dan dompet.

4.    Bahwa adalah sebuah kejanggalan menurut kami ketika lembaga BPKP melalui pernyataan Kepala Perwakilan BPKP Kepulauan Riau di hadapan pers, mengatakan bahwa terbunuhnya Almarhum tidak ada kaitan dengan pekerjaan sebagai Auditor BPKP. Pernyataan ini menurut kami sangat prermatur, mendahului proses penyelidikan pihak kepolisian yang pada saat itu masih sedang berlangsung.

Masih ada beberapa kejanggalan lain terkait proses penyelidikan kasus yang menimpa saudara kami Krisman Irianto. Berbagai upaya telah kami lakukan untuk memberikan masukkan serta tekanan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti serta melakukan pendalaman terhadap penyelidikan kasus pembunuhan ini berdasarkan hal-hal tersebut di atas. Namun upaya tersebut tidak serta-merta membuahkan hasil, bahkan tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak penegak hukum terkait. Untuk itu kami sekeluarga pada akhirnya menempuh cara untuk membangun dukungan melalui petisi ini yang kami tujukan kepada:

1.    Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Barelang di Batam: Bahwa kami meminta kepada Polres Barelang, Batam agar mengusut tuntas kasus ini dengan profesional, bekerja keras mengejar dan menangkap empat buronan lainnya, yakni; Tejo alias Mas, Ruben alias Tuben, Joni alias Jon dan Sumanto alias Manto.

2.    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau:  Bahwa kami meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau agar mengawasi dengan baik dan profesional dan bila perlu ikut membantu menyidik demi percepatan kasus yang telah mengendap lebih dari setahun ini.

3.    Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI):  Bahwa kami juga meminta Bapak Kapolri dan juga Bapak Kabareskrim agar ikut memantau dan mendorong anak buahnya di kepolisian Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau agar dapat bekerja keras dan profesional hingga sukses menangkap empat pelaku pembunuh lainnya yang masih buron, berikut mampu menggali motif utama di balik kasus pembunuhan terkait.

4.    Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB): Bahwa kami meminta kepada Kepala BPKP Indonesia dan para auditor BPKP agar turut serta mendorong upaya Kepolisian untuk mengungkapkan kasus terbunuhnya saudara kami Krisman Irianto.

5.    Pimpinan Komisi III DPR_RI: Bahwa kami juga meminta kepada jajaran Komisi III DPR RI untuk mengawasi dengan serius penyelesaian kasus pembunuhan terkait, berikut pimpinan BPKP Pusat dan jajarannya, termasuk para auditor BPKP, terutama  rekan-rekan Almarhum agar memberikan dukungan, apa pun bentuk dukungannya.

Demikian Petisi ini kami ajukan dengan harapan dukungan dari semua pihak demi tegaknya keadilan serta wibawa pemerintah Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Kami percaya sepenuhnya pada aparat kepolisian dapat  menuntaskan kasus ini. Kami selaku keluarga korban dan siapa pun pihak yang ingin agar kasus ini terungkap tentunya selalu siap membantu, dalam bentuk apapun, demi terungkapnya dalang dan motif pembunuhan terhadap Almarhum Krisman Irianto.

Kami juga memohon bantuan dukungan berbagai lembaga-lembaga publik seperti Komisi Kepolisian (Kompol), KOMNAS HAM, OMBUDSMAN, berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) termasuk media massa/rekan-rekan wartawan, agar membantu pihak kepolisian dan kami, apa pun bentuk dukungannya, demi terungkapnya motif besar pembunuhan terhadap Almarhum Krisman Irianto.

Dukungan Anda dalam petisi ini sangat kami harapkan. Melalui petisi ini bersama kita mengutuk keras tindakan kejahatan para pelaku pembunuhan dan meminta kepada aparat penegak hukum mulai dari polisi, hingga nanti  Jaksa Penuntut Umum dan para hakim agar dapat menghukum para pelaku dan juga dalang kasus pembunuhan ini dengan hukuman yang seberat-beratnya.Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

 

Hormat Kami
Atas nama keluarga besar korban
Nurmaida Sitinjak
Istri Almarhum

avatar of the starter
Save KrismanPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

POLDA KEPRI
POLDA KEPRI
Polresta Barelang Batam
Polresta Barelang Batam

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 20 Agustus 2015