HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA


HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA
Masalahnya
Kesuksesan hidup manusia sangat ditunjang oleh adanya kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima. Kesehatan jasmani diperlukan dalam rangka untuk melaksanakan kewajiban serta tugas-tugas dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai manusia dalam ranah horisontal secara fisikal dan kesehatan rohani penting terwujud sebagai modal utama agar manusia memiliki dasar perbuatan yang baik dan benar secara spiritual menurut aturan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Telah menjadi ketetapan pemerintah Republik Indonesia bahwa penyalahgunaan narkotika termasuk tindak pelanggaran hukum pidana narkotika. Selain itu perbuatan tersebut sangat menyelisihi hukum agama di samping karena memang terbukti merusak kehidupan manusia. Dalam rangka turut melaksanakan perjuangan bangsa dan negara khususnya dalam upaya P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Indonesia sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang sehat berprestasi bebas dari bahaya narkoba maka perlu dibuat satu wadah berupa lembaga yang berfungsi sebagai penyambung lidah dan kepanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional sebagai bukti peran serta masyarakat dalam upaya P4GN tersebut.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan niat yang luhur untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika maka tercetuslah gagasan mendirikan Lembaga Anti Narkotika (LAN). Semoga keberadaannya mampu menjadi wadah bagi para pejuang anti narkoba sekaligus sebagai wahana bagi masyarakat luas untuk membentengi diri dari ancaman bahaya narkoba.
Masalahnya
Kesuksesan hidup manusia sangat ditunjang oleh adanya kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima. Kesehatan jasmani diperlukan dalam rangka untuk melaksanakan kewajiban serta tugas-tugas dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai manusia dalam ranah horisontal secara fisikal dan kesehatan rohani penting terwujud sebagai modal utama agar manusia memiliki dasar perbuatan yang baik dan benar secara spiritual menurut aturan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Telah menjadi ketetapan pemerintah Republik Indonesia bahwa penyalahgunaan narkotika termasuk tindak pelanggaran hukum pidana narkotika. Selain itu perbuatan tersebut sangat menyelisihi hukum agama di samping karena memang terbukti merusak kehidupan manusia. Dalam rangka turut melaksanakan perjuangan bangsa dan negara khususnya dalam upaya P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Indonesia sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang sehat berprestasi bebas dari bahaya narkoba maka perlu dibuat satu wadah berupa lembaga yang berfungsi sebagai penyambung lidah dan kepanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional sebagai bukti peran serta masyarakat dalam upaya P4GN tersebut.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan niat yang luhur untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika maka tercetuslah gagasan mendirikan Lembaga Anti Narkotika (LAN). Semoga keberadaannya mampu menjadi wadah bagi para pejuang anti narkoba sekaligus sebagai wahana bagi masyarakat luas untuk membentengi diri dari ancaman bahaya narkoba.
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 25 Juni 2018