KPK, Bongkar & Tuntaskan Korupsi Bansos!

47.607

Masalahnya

Banyak yang janggal dari kasus korupsi bansos covid19. 

Meski dalam proses persidangan terungkap ada anggota DPR yang terlibat, tapi KPK nggak mengikutkan anggota DPR di persidangan, dan seolah memusatkan kasusnya pada Kemensos.

Lalu, hilangnya nama Ihsan Yunus, anggota DPR dalam surat dakwaan, juga masih tanda tanya publik. Padahal keterlibatan Ihsan sudah gamblang diungkap penyidik KPK ketika rekonstruksi perkara tersebut. Misalnya, Ihsan diduga menerima fee bansos Covid-19 sejumlah  Rp 6,7 miliar dari vendor lewat Agustri Yogasmara, kolega Ihsan.

Dalam persidangan juga terungkap kalau proyek pengadaan bantuan sembako ini dibagikan ke pejabat-pejabat Kemensos dan Mensos Juliari Batubara, dan 2 anggota DPR.

Keanehan ini tidak digali dan dijelaskan KPK, padahal jelas pihak-pihak yang mendapat proyek itu tidak kelas kemampuannya untuk menjalankan proyek itu. Jadi wajar, kalau publik mulai mereka KPK kurang serius menuntaskan kasus korupsi Bansos.

Sejauh ini KPK udah menetapkan lima orang tersangka. Tiga diantaranya pejabat tinggi Kemensos, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Sisanya pihak swasta selaku pemberi suap.

Kasus ini harus diusut dan semua pelakunya harus dihukum. Sebab korbannya bukan 1-2 orang. Tapi banyak masyarakat miskin yang butuh sekali bantuan untuk terus melanjutkan hidupnya di tengah pandemi.

Masyarakat yang harusnya menerima sembako senilai Rp 270 ribu versi Kemensos, hanya menerima paket sembako senilai Rp 150 ribu. Ditilep hampir setengahnya! Tega banget yaaa...

Bahkan bansos untuk kelompok penyandang disabilitas pun dipotong. Tidak sampai 30% penyandang disabilitas diseluruh Indonesia dan khususnya di JABODETABEK yang tersentuh bansos dimasa pandemi ini.

“Sudah menjadi kelompok yang luput dari prioritas perhatian, yang kebetulan sedikit beruntung, jatahnya dipotong!”

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan juga mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara dari proyek bansos tersebut mencapai puluhan, bahkan ratusan miliar.

Untuk itu, kami melalui petisi ini meminta KPK agar tidak hanya membongkar, namun menuntaskan penanganan perkara korupsi bansos ini.

Kami akan menggalang dukungan masyarakat agar terus mengawasi kasus ini agar pelaku korupsi bansos dihukum semua. Kalau kita diam aja, besar kemungkinan proses peradilan nggak mampu mengungkap semua pelaku dan memastikan mereka dapat hukuman setimpal.

Dukung dan sebar petisi ya teman- teman. Sebar juga tagar #BongkarKorupsiBansos di medsosmu.

Hormat Kami, 

Organisasi Penyandang Disabillitas (Pertuni, PJS, HWDI) bersama
Indonesia Corruption Watch, YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, & Visi Integritas Law Office

Pengambil Keputusan

Komisi Pemberantasan Korupsi RI

Perkembangan Terakhir Petisi