STOP EXPLORASI TAMBANG ILEGAL

Petisi ini mencapai 135 pendukung

Masalahnya

STOP Explorasi Tambang Ilegal yang Merajalela di Bangka.

Aktivitas Explorasi tambang Ilegal di bangka sekarang ini yang telah merambah luas dan Merajalela di hutan Lindung, pesisir hutan Bakau, pesisir muara sungai dan lautan dimana dampak dari itu menyebabkan berkurangnya secara drastis hasil produksi ikan tangkapan nelayan tradisional pesisir akibat keserakahan penambang ilegal yang menggali yang bukan zonasi pertambangan tapi berada di zonasi tangkap nelayan tradisonal sehingga dampak dari Limbah tambang ilegal ikan pun mulai berkurang.

Adanya pekerjaan yang saling kucing-kucingan antara pihak oknum Aparat yang mendekingi aktivitas tambang ilegal yang dimiliki oleh Pengusaha yang tak tersentuh oleh Hukum, karena hampir rata-rata oknum aparat Hukum berpihak kepada bos-bos tambang ilegal dan ikut bermain.

Lemahnya sistem pengawasan pemerintah baik kabupaten dan provinsi di kepulauan bangka yang pura-pura tidak tahu sehingga para oknum pejabat dengan mudah mendapatkan upeti-upeti yang didapatkan dari pengusaha pengrusakkan lingkungan ini jika kita lihat dari atas pesawat yang mau atau melewati bangka bukanlah pemandangan yang anda lihat seperti di media sosial pada umumnya dan bukan lagi lautan hektar hijaunya hutan tapi putihnya lautan hamparan galian tambang ilegal baik di laut maupun di darat.

Minimnya informasi sosial akibat dampak pengrusakkan oleh tambang ilegal di area yang bukan zonasi pertambangan antara aparat dan perangkat pemerintah kepada masyarakat sehingga memicu kecemburuan sosial di dalam sosial kehidupan masyarakat dan berdampak ke kriminalitas, maka dari itu Kami sebagai perwakilan Pemerhati Pariwisata Dan Lingkungan Hidup  yang terjun lansung di lapangan meminta kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia  Pemerintah yang terkait dalam hal ini untuk menindak pengusaha-pengusaha tambang Ilegal untuk segera di tangkap akibat Ulah mereka.

Upaya Aduan masyarakat yang telah dilakukan beberapa tahun belakang ini  hanya sekedar dongeng tidur bagi pejabat perwakilan Rakyat dalam hal ini : Pemkab (BUPATI), PemProv (Gubernur) serta DPRD TK II, DPRD TK I dan DPR RI yang tidak mewakili aspirasi dan inspirasi rakyat cuma janji-janji partai di awal saat mencalonkan begitu telah duduk lupa perjuangan aspirasi dan inspirasi untuk masyarakat

Dengan petisi ini Kami sampaikan :

1. Agar segera merevisi dan mengevaluasi kembali Aturan izin Lokasi Tambang baik undang-undang maupun Peraturan Menteri antara zonasi pertambangan dengan zonasi para nelayan.

2. Menindak cepat dan tegas Oknum pejabat pemerintah dan Oknum Aparat yang membekingi Tambang Ilegal segera di tangkap.

3. Menangkap pengusaha tambang ilegal dan Menghukum seberat-beratnya.

4. Petisi ini bukan hanya sebagai isapan jempol belaka, tapi menolak secara tegas aktivitas tambang Ilegal.

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 30 Desember 2016