

Jadikan jalan adalah tempat yang aman


Jadikan jalan adalah tempat yang aman
Masalahnya
Ternyata di Pontianak ada jalan yang namanya ‘JALAN MAUT’. Jalan Maut itu adalah jalan dimana orang harus berhati-hati dalam penggunaannya. Disatu sisi amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan pasal 3 dengan jelas mengatakan yang terpenting adalah terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan jalan yang aman , selamat dan lainnya.
Kecelakaan beberapa waktu yang lalu di jalan Imam Bonjol dengan memakan Korban Jiwa menyisakan banyak pertanyaan Buat kami sebagai masyarakat Kota. Amankah jalan ini? Sekali lagi amankah jalan ini ?
Sedikit ulasan saya tentang Jalan yang merujuk Regulasi Pemerintah dan Pemerintah daerah dimana selayaknya dapat di jalan kan sesuai dengan aturan yang berlaku dan jika dalam suatu saat ditemukan kesalahan, dimohon secepatnya dilakukan perbaikan
Berdasarkan Perda Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana tata Ruang Wilayah kota Pontianak tahun 2013-2033 disebutkan bahwa Jalan Imam Bonjol adalah Jaringan Jalan Kolektor Primer . dimana dalam Undang Undang Nomor 34 tahun 2006 disebutkan bahwa Jaringan Jalan Kolektor Primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 40 (empat puluh ) kilometer perjam dan dengan lebar badan jalan paling sedikit 9 meter.
Penetapan Jalan Imam Bonjol sebagai jaringan jalan Kolektor Primer harus melihat kondisi dan peng guna jalan kembali. Karena sangat bertabrakan dengan Undang-undang lainnya.
Kami berharap Kepala Daerah Kota Pontianak dapat membuat kebijakan baru dalam hal pengaturan pengguna Jalan dengan menetapkan jaringan jalan yang aman bagi masyarakat kota pontianak dengan berbagai alternatif yaitu : memindahkan Pelabuhan Dwikora Pontianak, memberlakukan waktu penggunaan untuk jenis kendaraan tertentu dan hal lain yang dapat memberi rasa aman untuk pengguna kendaraan lain.
Quote By Edo :
Wahai Bapak penguasa Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.
Kami sebagai warga anda, hanya berpasrah diri jika melihat korban berjatuhan di Jalan Imam Bonjol hingga Jln. Adisucipto. Kami hanya tertunduk lesu melihat banyaknya darah bahkan bagian tubuh yang tercecer di jalanan. Tak bisa membayangkan bagaimana reaksi sang ibu, ayah dan saudara mereka melihat si terkasih tewas dengan cara yang memilukan.
Sudah bertahun-tahun kami hanya bisa pasrah. Terakhir kalinya, tadi malam sahabat kami, Deny Saputra, menjadi keganasan dan keangkeran Jalan Imam Bonjol. Kami hanya (kembali) berpasrah siapa lagi yang akan menjadi korban. Terlepas dari kesalahan sang korban dalam berkendara, jalur jalan itu sudah tak bisa menjadi tempat nyaman bagi kami untuk berkendara.
Setiap sore kami menyaksikan panjangnya kemacetan hingga tol kapuas, kerasnya klakson2 tronton yang mengagetkan kami seolah mereka berpikir lucu melihat rekasi kami kaget dengan kerasnya suara itu. Kami juga bertaruh nyawa untuk keluar dari SPBU untuk kembali melanjutkan perjalanan.
Wahai bapak penguasa, kami hanya rakyat kecil yang tak tahu menahu apa yang kalian pikirkan. Jalan Ampera yang bukan padat kendaraan, sudah mulai dilebarkan bahkan hampir dua jalur. Daerah Kotabaru sudah semakin lebar yang membuat nyaman tukang parkir menjadikan luasnya jalan untuk menjadi lahan rezeki mereka setiap harinya.
Imam Bonjol dan Adisucipto yang setiap hari padat, tak pernahkah berpikir kapan jalan itu diperluas? Apa kendalanya? Apakah terlalu banyak penguasa yang tak mau berbagi lahan untuk kepentingan bersama? Atau bahkan karena bapak-bapak tidak pernah melewati jalan tersebut? Kami tak tahu alasannya.
Ah, sudahlah, apa gunanya bersuara jika tak terdengar oleh anda. Sekarang kami hanya bisa berhati-hati saja, semoga kendaraan-kendaraan predator itu tak pernah bertemu dengan kami di jalanan.
Ini hanya tulisan orang awam yang tak mengerti pemerintahan. Tak tak punya kuasa untuk bertindak. Tak punya harta untuk bergerak. Hanya bisa terluka melihat hiruk pikuk setiap hari dan berharap kami lah yang harus hati-hati dalam berkendara, berharap penguasa negeri tak hanya mengirim doa kepada kami semoga selamat sampai tujuan, tetapi juga tindakan.
Terima kasih Pak sudah membuatkan kami jalanan yang mulus di beberapa tempat untuk warga anda nongkrong di warung kopi. Selamat bekerja dalam pelebaran jalan di beberapa jalur untuk memperluas parkir kendaraan ketika warga anda bersantai di depan laptop dan segelas kopi sachet.
Selamat sore dan berlibur panjang esok hari.

Masalahnya
Ternyata di Pontianak ada jalan yang namanya ‘JALAN MAUT’. Jalan Maut itu adalah jalan dimana orang harus berhati-hati dalam penggunaannya. Disatu sisi amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan pasal 3 dengan jelas mengatakan yang terpenting adalah terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan jalan yang aman , selamat dan lainnya.
Kecelakaan beberapa waktu yang lalu di jalan Imam Bonjol dengan memakan Korban Jiwa menyisakan banyak pertanyaan Buat kami sebagai masyarakat Kota. Amankah jalan ini? Sekali lagi amankah jalan ini ?
Sedikit ulasan saya tentang Jalan yang merujuk Regulasi Pemerintah dan Pemerintah daerah dimana selayaknya dapat di jalan kan sesuai dengan aturan yang berlaku dan jika dalam suatu saat ditemukan kesalahan, dimohon secepatnya dilakukan perbaikan
Berdasarkan Perda Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana tata Ruang Wilayah kota Pontianak tahun 2013-2033 disebutkan bahwa Jalan Imam Bonjol adalah Jaringan Jalan Kolektor Primer . dimana dalam Undang Undang Nomor 34 tahun 2006 disebutkan bahwa Jaringan Jalan Kolektor Primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 40 (empat puluh ) kilometer perjam dan dengan lebar badan jalan paling sedikit 9 meter.
Penetapan Jalan Imam Bonjol sebagai jaringan jalan Kolektor Primer harus melihat kondisi dan peng guna jalan kembali. Karena sangat bertabrakan dengan Undang-undang lainnya.
Kami berharap Kepala Daerah Kota Pontianak dapat membuat kebijakan baru dalam hal pengaturan pengguna Jalan dengan menetapkan jaringan jalan yang aman bagi masyarakat kota pontianak dengan berbagai alternatif yaitu : memindahkan Pelabuhan Dwikora Pontianak, memberlakukan waktu penggunaan untuk jenis kendaraan tertentu dan hal lain yang dapat memberi rasa aman untuk pengguna kendaraan lain.
Quote By Edo :
Wahai Bapak penguasa Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.
Kami sebagai warga anda, hanya berpasrah diri jika melihat korban berjatuhan di Jalan Imam Bonjol hingga Jln. Adisucipto. Kami hanya tertunduk lesu melihat banyaknya darah bahkan bagian tubuh yang tercecer di jalanan. Tak bisa membayangkan bagaimana reaksi sang ibu, ayah dan saudara mereka melihat si terkasih tewas dengan cara yang memilukan.
Sudah bertahun-tahun kami hanya bisa pasrah. Terakhir kalinya, tadi malam sahabat kami, Deny Saputra, menjadi keganasan dan keangkeran Jalan Imam Bonjol. Kami hanya (kembali) berpasrah siapa lagi yang akan menjadi korban. Terlepas dari kesalahan sang korban dalam berkendara, jalur jalan itu sudah tak bisa menjadi tempat nyaman bagi kami untuk berkendara.
Setiap sore kami menyaksikan panjangnya kemacetan hingga tol kapuas, kerasnya klakson2 tronton yang mengagetkan kami seolah mereka berpikir lucu melihat rekasi kami kaget dengan kerasnya suara itu. Kami juga bertaruh nyawa untuk keluar dari SPBU untuk kembali melanjutkan perjalanan.
Wahai bapak penguasa, kami hanya rakyat kecil yang tak tahu menahu apa yang kalian pikirkan. Jalan Ampera yang bukan padat kendaraan, sudah mulai dilebarkan bahkan hampir dua jalur. Daerah Kotabaru sudah semakin lebar yang membuat nyaman tukang parkir menjadikan luasnya jalan untuk menjadi lahan rezeki mereka setiap harinya.
Imam Bonjol dan Adisucipto yang setiap hari padat, tak pernahkah berpikir kapan jalan itu diperluas? Apa kendalanya? Apakah terlalu banyak penguasa yang tak mau berbagi lahan untuk kepentingan bersama? Atau bahkan karena bapak-bapak tidak pernah melewati jalan tersebut? Kami tak tahu alasannya.
Ah, sudahlah, apa gunanya bersuara jika tak terdengar oleh anda. Sekarang kami hanya bisa berhati-hati saja, semoga kendaraan-kendaraan predator itu tak pernah bertemu dengan kami di jalanan.
Ini hanya tulisan orang awam yang tak mengerti pemerintahan. Tak tak punya kuasa untuk bertindak. Tak punya harta untuk bergerak. Hanya bisa terluka melihat hiruk pikuk setiap hari dan berharap kami lah yang harus hati-hati dalam berkendara, berharap penguasa negeri tak hanya mengirim doa kepada kami semoga selamat sampai tujuan, tetapi juga tindakan.
Terima kasih Pak sudah membuatkan kami jalanan yang mulus di beberapa tempat untuk warga anda nongkrong di warung kopi. Selamat bekerja dalam pelebaran jalan di beberapa jalur untuk memperluas parkir kendaraan ketika warga anda bersantai di depan laptop dan segelas kopi sachet.
Selamat sore dan berlibur panjang esok hari.

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 4 Mei 2016