Konsil Keperawatan Infonesia

Masalahnya

Sesuai amanat UUK No. 38 Tahun 2014 bahwa Konsil Keperawatan Indonesia harus terbentuk paling lambat 2 tahun setelah diterbitkan UUK.

Petisi ini mencapai 10 pendukung

Masalahnya

Sesuai amanat UUK No. 38 Tahun 2014 bahwa Konsil Keperawatan Indonesia harus terbentuk paling lambat 2 tahun setelah diterbitkan UUK.

Pengambil Keputusan

Kelana
Kelana

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 13 Agustus 2018