Proses dan Hukum Berat Pelaku Penganiaya Bintara


Proses dan Hukum Berat Pelaku Penganiaya Bintara
Masalahnya
Penganiayaan yang tidak pantas terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia di Polres Padang Pariaman Polda Sumatera Barat yang dilakukan oleh Ipda Septian Dwi Cahyo yang mengakibatkan personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karena di pukul berkali-kali menggunakan Kopel Keras di bagian yang sangat sensitif yaitu di bagian kepala
Pengejar KeadilanPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 5 pendukung
Masalahnya
Penganiayaan yang tidak pantas terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia di Polres Padang Pariaman Polda Sumatera Barat yang dilakukan oleh Ipda Septian Dwi Cahyo yang mengakibatkan personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karena di pukul berkali-kali menggunakan Kopel Keras di bagian yang sangat sensitif yaitu di bagian kepala
Pengejar KeadilanPembuka Petisi
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 25 Maret 2020