

STOP ILEGAL FISHING DI TAMAN NASIONAL TAKABONERATE
Masalahnya
Taman Nasional Taka Bonerate adalah taman laut yang mempunyai kawasan atol terbesar ketiga di dunia setelah Kwajifein di Kepulauan Marshall dan Suvadiva di Kepulauan Maladewa. Luas total dari atol ini 220.000 hektare dengan sebaran terumbu karang mencapai 500 km². Kawasan ini terletak di Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Taman Nasional Taka Bonerate juga ditetapkan sebagai cagar biosfer dunia oleh UNESCO. Mulai saat ini kami berharap agar kegiatan ILEGAL FISHING yang mengakibatkan kerusakan Terumbu karang beserta habitat yang tinggal di dalamnya di hentikan guna kelestarian alam dan kelansungan hidup dimasa yang akan datang. TN Takabonerate bukan hanya milik warga kep. selayar tetapi merupakan kekayaan bangsa indonesia yang harus dijaga kelestariannya.

Masalahnya
Taman Nasional Taka Bonerate adalah taman laut yang mempunyai kawasan atol terbesar ketiga di dunia setelah Kwajifein di Kepulauan Marshall dan Suvadiva di Kepulauan Maladewa. Luas total dari atol ini 220.000 hektare dengan sebaran terumbu karang mencapai 500 km². Kawasan ini terletak di Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Taman Nasional Taka Bonerate juga ditetapkan sebagai cagar biosfer dunia oleh UNESCO. Mulai saat ini kami berharap agar kegiatan ILEGAL FISHING yang mengakibatkan kerusakan Terumbu karang beserta habitat yang tinggal di dalamnya di hentikan guna kelestarian alam dan kelansungan hidup dimasa yang akan datang. TN Takabonerate bukan hanya milik warga kep. selayar tetapi merupakan kekayaan bangsa indonesia yang harus dijaga kelestariannya.

Pengambil Keputusan


Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 29 Maret 2017