

Kemenhub RI dan Dishub DKI, Jangan Paksakan Penumpang AKAP Pindah Ke Pulogebang


Kemenhub RI dan Dishub DKI, Jangan Paksakan Penumpang AKAP Pindah Ke Pulogebang
Masalahnya
Terminal Bus AKAP Pulogebang sudah dibangun sejak tahun 2010 (Gubernur Fauzi Bowo)
Namun pengoperasian terminal tersebut tidak berjalan mulus, penyebabnya adalah lokasi yang jauh tidak kesiapan akses yang mumpuni.
Terminal tersebut akhirnya dilengkapi akses keluar masuk tol JORR pada tahun 2016 dan mulai dioperasikan di tahun yang sama. Terminal juga dilengkapi fasilitas dan design yang lebih modern dibanding terminal AKAP lain di Indonesia.
Namun pengoperasian terminal tersebut tidak optimal, penyebabnya masih sama: penumpang enggan kesana karena lokasi yang jauh.
Cerita seorang rekan yang biasa PJKA (Pulang Jumat Kembali Ahad) ybs pernah naik bus dari Jogja tujuan Pulogebang, sampai terminal Pulogebang pukul 05.00 lanjut naik TJ ke Lebakbulus (lokasi tujuan yang biasa dia tuju), karena belum ada bus TJ langsung Lebakbulus ybs harus memutar via Harmoni. Pada akhirnya rekan tsb sampai Lebakbulus pukul 08.00 alias butuh waktu 3 jam untuk rute Pulogebang-Lebakbulus
Dari kisah diatas sudah bisa dilihat ketidakpraktisan terminal Pulogebang sehingga sangat wajar penumpang bus AKAP enggan pindah
Keengganan tersebut dijawab Perusahaan Otobus (PO) dengan tetap melayani penumpang dari terminal-terminal eksisting maupun terminal bayangan yang sebenarnya lebih mudah diakses penumpang karena lokasinya dekat dengan area pemukiman.
Namun ada upaya Kemhub dan Dishub DKI untuk memaksa penumpang pindah ke terminal melalui surat Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan No 261/073.6 tanggal 12 Januri perihal pelarangan penjualan tiket di terminal AKAP DKI non Pulogebang
Sementara Ditjen Perhubungan Darat pun memberikan ultimatum kepada PO untuk pindah ke terminal Pulogebang dengan ancaman pencabutan izin operasi (sumber: http://m.okezone.com/read/2017/01/25/320/1600598/tak-mau-pindah-ke-terminal-pulo-gebang-izin-perusahaan-bus-bakal-dicabut )
Melalui petisi online ini kami harap
1. Kemhub dan Dishub tidak memaksa penumpang pindah ke terminal Pulogebang sebelum ada solusi akses karena pengguna bus AKAP tidak semuanya mengakhiri tujuan di wilayah Jaktim
2. Perlu dipikirkan ada feeder langsung antara Pulogebang ke terminal-terminal eksisting (mengingat contoh kasus yang saya tulis diatas). Bukan sekedar feeder ke stasiun Cakung/terminal Pulogadung/stasiun Bekasi
3. Jangan paksa PO pindah apalagi dengan ancaman cabut ijin operasi. Karena yang dilakukan PO2 tersebut justru lebih memperhatikan lokasi penumpang ketimbang Kemhub yang mengesampingkan fakta bahwa ga semua tujuan akhir penumpang AKAP adalah sekitar Pulogebang atau Jakarta Timur.
Jangan korbankan penumpang demi terminal yang lokasinya jauh kemana-mana
Andreas
Moderator akun Twitter @NaikUmun

Masalahnya
Terminal Bus AKAP Pulogebang sudah dibangun sejak tahun 2010 (Gubernur Fauzi Bowo)
Namun pengoperasian terminal tersebut tidak berjalan mulus, penyebabnya adalah lokasi yang jauh tidak kesiapan akses yang mumpuni.
Terminal tersebut akhirnya dilengkapi akses keluar masuk tol JORR pada tahun 2016 dan mulai dioperasikan di tahun yang sama. Terminal juga dilengkapi fasilitas dan design yang lebih modern dibanding terminal AKAP lain di Indonesia.
Namun pengoperasian terminal tersebut tidak optimal, penyebabnya masih sama: penumpang enggan kesana karena lokasi yang jauh.
Cerita seorang rekan yang biasa PJKA (Pulang Jumat Kembali Ahad) ybs pernah naik bus dari Jogja tujuan Pulogebang, sampai terminal Pulogebang pukul 05.00 lanjut naik TJ ke Lebakbulus (lokasi tujuan yang biasa dia tuju), karena belum ada bus TJ langsung Lebakbulus ybs harus memutar via Harmoni. Pada akhirnya rekan tsb sampai Lebakbulus pukul 08.00 alias butuh waktu 3 jam untuk rute Pulogebang-Lebakbulus
Dari kisah diatas sudah bisa dilihat ketidakpraktisan terminal Pulogebang sehingga sangat wajar penumpang bus AKAP enggan pindah
Keengganan tersebut dijawab Perusahaan Otobus (PO) dengan tetap melayani penumpang dari terminal-terminal eksisting maupun terminal bayangan yang sebenarnya lebih mudah diakses penumpang karena lokasinya dekat dengan area pemukiman.
Namun ada upaya Kemhub dan Dishub DKI untuk memaksa penumpang pindah ke terminal melalui surat Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan No 261/073.6 tanggal 12 Januri perihal pelarangan penjualan tiket di terminal AKAP DKI non Pulogebang
Sementara Ditjen Perhubungan Darat pun memberikan ultimatum kepada PO untuk pindah ke terminal Pulogebang dengan ancaman pencabutan izin operasi (sumber: http://m.okezone.com/read/2017/01/25/320/1600598/tak-mau-pindah-ke-terminal-pulo-gebang-izin-perusahaan-bus-bakal-dicabut )
Melalui petisi online ini kami harap
1. Kemhub dan Dishub tidak memaksa penumpang pindah ke terminal Pulogebang sebelum ada solusi akses karena pengguna bus AKAP tidak semuanya mengakhiri tujuan di wilayah Jaktim
2. Perlu dipikirkan ada feeder langsung antara Pulogebang ke terminal-terminal eksisting (mengingat contoh kasus yang saya tulis diatas). Bukan sekedar feeder ke stasiun Cakung/terminal Pulogadung/stasiun Bekasi
3. Jangan paksa PO pindah apalagi dengan ancaman cabut ijin operasi. Karena yang dilakukan PO2 tersebut justru lebih memperhatikan lokasi penumpang ketimbang Kemhub yang mengesampingkan fakta bahwa ga semua tujuan akhir penumpang AKAP adalah sekitar Pulogebang atau Jakarta Timur.
Jangan korbankan penumpang demi terminal yang lokasinya jauh kemana-mana
Andreas
Moderator akun Twitter @NaikUmun

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 25 Januari 2017