Kemenhub RI dan Dishub DKI, Jangan Paksakan Penumpang AKAP Pindah Ke Pulogebang

Kemenhub RI dan Dishub DKI, Jangan Paksakan Penumpang AKAP Pindah Ke Pulogebang

Masalahnya

Terminal Bus AKAP Pulogebang sudah dibangun sejak tahun 2010 (Gubernur Fauzi Bowo)

 

Namun pengoperasian terminal tersebut tidak berjalan mulus, penyebabnya adalah lokasi yang jauh tidak   kesiapan akses yang mumpuni.

 

Terminal tersebut akhirnya dilengkapi akses keluar masuk tol JORR pada tahun 2016 dan mulai dioperasikan di tahun yang sama. Terminal juga dilengkapi fasilitas dan design yang lebih modern dibanding terminal AKAP lain di Indonesia.

 

Namun pengoperasian terminal tersebut tidak optimal, penyebabnya masih sama: penumpang enggan kesana karena lokasi yang jauh.

 

Cerita seorang rekan yang biasa PJKA (Pulang Jumat Kembali Ahad) ybs pernah naik bus dari Jogja tujuan Pulogebang, sampai terminal Pulogebang pukul 05.00 lanjut naik TJ ke Lebakbulus (lokasi tujuan yang biasa dia tuju), karena belum ada bus TJ langsung Lebakbulus ybs harus memutar via Harmoni. Pada akhirnya rekan tsb sampai Lebakbulus pukul 08.00 alias butuh waktu 3 jam untuk rute Pulogebang-Lebakbulus

 

Dari kisah diatas sudah bisa dilihat ketidakpraktisan terminal Pulogebang sehingga sangat wajar penumpang bus AKAP enggan pindah

 

Keengganan tersebut dijawab Perusahaan Otobus (PO) dengan tetap melayani penumpang dari terminal-terminal eksisting maupun terminal bayangan yang sebenarnya lebih mudah diakses penumpang karena lokasinya dekat dengan area pemukiman.

 

Namun ada upaya Kemhub dan Dishub DKI untuk memaksa penumpang pindah ke terminal melalui surat Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan No 261/073.6 tanggal 12 Januri perihal pelarangan penjualan tiket di terminal AKAP DKI non Pulogebang

Sementara Ditjen Perhubungan Darat pun memberikan ultimatum kepada PO untuk pindah ke terminal Pulogebang dengan ancaman pencabutan izin operasi (sumber: http://m.okezone.com/read/2017/01/25/320/1600598/tak-mau-pindah-ke-terminal-pulo-gebang-izin-perusahaan-bus-bakal-dicabut )

 

 

Melalui petisi online ini kami harap

 

1. Kemhub dan Dishub tidak memaksa penumpang pindah ke terminal Pulogebang sebelum ada solusi akses karena pengguna bus AKAP tidak semuanya mengakhiri tujuan di wilayah Jaktim

 

2. Perlu dipikirkan ada feeder langsung antara Pulogebang ke terminal-terminal eksisting (mengingat contoh kasus yang saya tulis diatas). Bukan sekedar feeder ke stasiun Cakung/terminal Pulogadung/stasiun Bekasi

3. Jangan paksa PO pindah apalagi dengan ancaman cabut ijin operasi. Karena yang dilakukan PO2 tersebut justru lebih memperhatikan lokasi penumpang ketimbang Kemhub yang mengesampingkan fakta bahwa ga semua tujuan akhir penumpang AKAP adalah sekitar Pulogebang atau Jakarta Timur.

 

Jangan korbankan penumpang demi terminal yang lokasinya jauh kemana-mana

 

 

Andreas

Moderator akun Twitter @NaikUmun

avatar of the starter
Andreas Lucky LukwiraPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 902 pendukung

Masalahnya

Terminal Bus AKAP Pulogebang sudah dibangun sejak tahun 2010 (Gubernur Fauzi Bowo)

 

Namun pengoperasian terminal tersebut tidak berjalan mulus, penyebabnya adalah lokasi yang jauh tidak   kesiapan akses yang mumpuni.

 

Terminal tersebut akhirnya dilengkapi akses keluar masuk tol JORR pada tahun 2016 dan mulai dioperasikan di tahun yang sama. Terminal juga dilengkapi fasilitas dan design yang lebih modern dibanding terminal AKAP lain di Indonesia.

 

Namun pengoperasian terminal tersebut tidak optimal, penyebabnya masih sama: penumpang enggan kesana karena lokasi yang jauh.

 

Cerita seorang rekan yang biasa PJKA (Pulang Jumat Kembali Ahad) ybs pernah naik bus dari Jogja tujuan Pulogebang, sampai terminal Pulogebang pukul 05.00 lanjut naik TJ ke Lebakbulus (lokasi tujuan yang biasa dia tuju), karena belum ada bus TJ langsung Lebakbulus ybs harus memutar via Harmoni. Pada akhirnya rekan tsb sampai Lebakbulus pukul 08.00 alias butuh waktu 3 jam untuk rute Pulogebang-Lebakbulus

 

Dari kisah diatas sudah bisa dilihat ketidakpraktisan terminal Pulogebang sehingga sangat wajar penumpang bus AKAP enggan pindah

 

Keengganan tersebut dijawab Perusahaan Otobus (PO) dengan tetap melayani penumpang dari terminal-terminal eksisting maupun terminal bayangan yang sebenarnya lebih mudah diakses penumpang karena lokasinya dekat dengan area pemukiman.

 

Namun ada upaya Kemhub dan Dishub DKI untuk memaksa penumpang pindah ke terminal melalui surat Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan No 261/073.6 tanggal 12 Januri perihal pelarangan penjualan tiket di terminal AKAP DKI non Pulogebang

Sementara Ditjen Perhubungan Darat pun memberikan ultimatum kepada PO untuk pindah ke terminal Pulogebang dengan ancaman pencabutan izin operasi (sumber: http://m.okezone.com/read/2017/01/25/320/1600598/tak-mau-pindah-ke-terminal-pulo-gebang-izin-perusahaan-bus-bakal-dicabut )

 

 

Melalui petisi online ini kami harap

 

1. Kemhub dan Dishub tidak memaksa penumpang pindah ke terminal Pulogebang sebelum ada solusi akses karena pengguna bus AKAP tidak semuanya mengakhiri tujuan di wilayah Jaktim

 

2. Perlu dipikirkan ada feeder langsung antara Pulogebang ke terminal-terminal eksisting (mengingat contoh kasus yang saya tulis diatas). Bukan sekedar feeder ke stasiun Cakung/terminal Pulogadung/stasiun Bekasi

3. Jangan paksa PO pindah apalagi dengan ancaman cabut ijin operasi. Karena yang dilakukan PO2 tersebut justru lebih memperhatikan lokasi penumpang ketimbang Kemhub yang mengesampingkan fakta bahwa ga semua tujuan akhir penumpang AKAP adalah sekitar Pulogebang atau Jakarta Timur.

 

Jangan korbankan penumpang demi terminal yang lokasinya jauh kemana-mana

 

 

Andreas

Moderator akun Twitter @NaikUmun

avatar of the starter
Andreas Lucky LukwiraPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
@kemenhub151
@kemenhub151
Menteri Perhubungan RI
Menteri Perhubungan RI
Ditjen Hubdat
Ditjen Hubdat
Elly Andriani Sinaga
Elly Andriani Sinaga

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 25 Januari 2017