Kembalikan Mata Pelajaran TIK ke dalam struktur Mata Pelajaran pada Kurikulum 2013

Masalahnya

Sejak diberlakukannya Kurikulum 2013, salah satu perubahan yg cukup aneh adalah dgn dihapuskannya Mata Pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dari struktur Mata Pelajaran.

TIK terkesan hanya dianggap sbg pelengkap dlm dunia pendidikan dgn hanya menjalankan fungsi sbg bimbingan saja tanpa ada alokasi jam pelajaran yg pasti dlm kegiatan belajar mengajar.

Padahal di dalam salah satu kesempatan Bpk. Presiden pernah dgn jelas mengatakan bahwa kita sangat perlu mengajarkan kepada anak didik tentang TIK sedini mungkin (https://www.youtube.com/watch?v=bR1NmzS0jZE )tapi apakah bisa ini dilakukan apabila Mata Pelajaran TIK itu sendiri dihilangkan?

Salah satu dampak penghapusan Mata Pelajaran TIK adalag bebrapa sekolah meniadakan ruang lab komputer, bahkan komputer-komputer tsb dikumpulkan dan diletakkan bertumpuk tanpa dipakai sama sekali. Hal ini berdasarkan temuan di lapangan oleh salah seorang wakil KOGTIK.

Lewat petisi ini saya mengetuk pintu hati dan pikiran para pemangku jabatan dan pengambil kebijakan di Negara tercinta ini untuk bisa melakukan revisi (lagi) terhadap kurikulum 2013 dengan MENGEMBALIKAN TIK SEBAGAI BAGIAN DARI STRUKTUR MATA PELAJARAN baik di jenjang SD, SMP, bahkan hingga SMA.

Ini bukan masalah ketidakjelasan jabatan pendidik TIK, tapi lebih kepada apa jadinya generasi yang akan datang tanpa pendidikan TIK. Ayo ambil bagian dalam mendukung agar anak-anak didik kita sbg tunas-tunas bangsa yg akan datang agar dapat mengenal, mempelajari, menguasai, dan mengembangkan TIK bagi kemajuan Negara Indonesia yg kita cintai ini lewat pendidikan Mata Pelajaran TIK sejak dini di bangku sekolah.

avatar of the starter
Komunitas Guru TIK dan KKPIPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 3.205 pendukung

Masalahnya

Sejak diberlakukannya Kurikulum 2013, salah satu perubahan yg cukup aneh adalah dgn dihapuskannya Mata Pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dari struktur Mata Pelajaran.

TIK terkesan hanya dianggap sbg pelengkap dlm dunia pendidikan dgn hanya menjalankan fungsi sbg bimbingan saja tanpa ada alokasi jam pelajaran yg pasti dlm kegiatan belajar mengajar.

Padahal di dalam salah satu kesempatan Bpk. Presiden pernah dgn jelas mengatakan bahwa kita sangat perlu mengajarkan kepada anak didik tentang TIK sedini mungkin (https://www.youtube.com/watch?v=bR1NmzS0jZE )tapi apakah bisa ini dilakukan apabila Mata Pelajaran TIK itu sendiri dihilangkan?

Salah satu dampak penghapusan Mata Pelajaran TIK adalag bebrapa sekolah meniadakan ruang lab komputer, bahkan komputer-komputer tsb dikumpulkan dan diletakkan bertumpuk tanpa dipakai sama sekali. Hal ini berdasarkan temuan di lapangan oleh salah seorang wakil KOGTIK.

Lewat petisi ini saya mengetuk pintu hati dan pikiran para pemangku jabatan dan pengambil kebijakan di Negara tercinta ini untuk bisa melakukan revisi (lagi) terhadap kurikulum 2013 dengan MENGEMBALIKAN TIK SEBAGAI BAGIAN DARI STRUKTUR MATA PELAJARAN baik di jenjang SD, SMP, bahkan hingga SMA.

Ini bukan masalah ketidakjelasan jabatan pendidik TIK, tapi lebih kepada apa jadinya generasi yang akan datang tanpa pendidikan TIK. Ayo ambil bagian dalam mendukung agar anak-anak didik kita sbg tunas-tunas bangsa yg akan datang agar dapat mengenal, mempelajari, menguasai, dan mengembangkan TIK bagi kemajuan Negara Indonesia yg kita cintai ini lewat pendidikan Mata Pelajaran TIK sejak dini di bangku sekolah.

avatar of the starter
Komunitas Guru TIK dan KKPIPembuka Petisi

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 3.205 pendukung

Sebarkan petisi ini

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Prof. Dr. Muhadjir Effendy
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak
H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 25 November 2017