

Jalan Rusak, Kuliah Terhambat! Dukung Perbaikan Akses Jalan Menuju Unila
Masalahnya
Lampung menjadi salah satu provinsi dengan akses jalan terburuk. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, lebih dari setengah panjang jalan provinsi di Provinsi Lampung memiliki kondisi baik dengan presentase sebesar 57,6% dan terdapat 21,3% kondisi jalan tidak baik, dengan kategori rusak sebesar 4,6% dan rusak berat sebesar 16,7%.
Universitas Lampung, menjadi salah satu lingkungan yang memiliki akses jalan yang rusak. Kondisi jalan di sekitar Unila, khususnya di rajabasa dan kampung baru berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Lubang yang menganga, aspal yang mengelupas, jalan kerikil, serta genangan air saat hujan bukan hanya menghambat akses dan mobilitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Siapa yang Terdampak?
Mahasiswa/i dan para Dosen yang setiap hari melewati jalan ini dengan berbagai kendaraan yang pastinya mengalami ketidaknyamanan serta risiko kecelakaan saat berkendara ke kampus.
Warga sekitar yang menggunakan jalan ini sebagai jalur utama dalam aktivitas sehari-hari.
Apa yang Dipertaruhkan?
Keselamatan: Terdapat kasus mahasiswa jatuh dari motor, tergelincir saat hujan dan lainnya.
Akses pendidikan: Jalan yang tidak layak memperlambat perjalanan mahasiswa menuju kelas, menghambat kelancaran perkuliahan.
Terhambatnya Mobilitas dan Perekonomian: Jalan yang baik akan memperlancar arus lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta mendukung usaha kecil yang bergantung pada akses yang baik ke kampus.
Mengapa Sekarang Waktunya untuk Bertindak?
Kondisi jalan semakin memburuk tanpa adanya tindakan nyata yang signifikan.
Terdapat insiden kecelakaan kecil hingga cedera serius yang seharusnya tidak terjadi jika jalan diperbaiki.
Sebagai salah satu universitas terbesar di Lampung, Unila seharusnya memiliki akses jalan yang layak demi kenyamanan dan keamanan warganya.
Ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas umum yang aman dan memadai.
Yuk tandatangani petisi ini untuk solusi yang dapat kita tuntut ke pemerintah:
Perbaikan jalan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam yang rusak kembali dalam hitungan bulan.
Drainase yang baik, tidak ada lagi genangan, sehingga jalan yang dilewati tidak semakin licin dan rusak.
Pemeliharaan rutin, sehingga jalanan tidak rusak terus menerus.
Memberikan tanda atau rambu peringatan di area jalan yang rusak untuk mencegah kecelakaan.
Mari Bersama Suarakan Perubahan! Berapa kali lagi kita harus menghindari lubang sebelum akhirnya ada tindakan nyata? Suarakan hak kita! Tandatangani petisi ini, sebarkan ke teman-teman, dan dorong perubahan! Kita berhak atas infrastruktur yang baik. Dengan menandatangani petisi ini, kita menunjukkan kepedulian dan mendesak pemerintah untuk bertindak cepat. Infrastruktur yang baik bukan hanya tentang kenyamanan, tetapi juga tentang keselamatan dan hak kita sebagai masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang memadai sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk infrastruktur dasar seperti jalan. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan dan memberikan perhatian serius untuk memperbaiki jalan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Kami juga meminta transparansi terkait jadwal perbaikan agar masyarakat dapat memantau perkembangannya.
Hormat Kami, Mahasiswa/i Universitas Lampung
Kepada:
Pemerintah Daerah Lampung
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
176
Masalahnya
Lampung menjadi salah satu provinsi dengan akses jalan terburuk. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, lebih dari setengah panjang jalan provinsi di Provinsi Lampung memiliki kondisi baik dengan presentase sebesar 57,6% dan terdapat 21,3% kondisi jalan tidak baik, dengan kategori rusak sebesar 4,6% dan rusak berat sebesar 16,7%.
Universitas Lampung, menjadi salah satu lingkungan yang memiliki akses jalan yang rusak. Kondisi jalan di sekitar Unila, khususnya di rajabasa dan kampung baru berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Lubang yang menganga, aspal yang mengelupas, jalan kerikil, serta genangan air saat hujan bukan hanya menghambat akses dan mobilitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Siapa yang Terdampak?
Mahasiswa/i dan para Dosen yang setiap hari melewati jalan ini dengan berbagai kendaraan yang pastinya mengalami ketidaknyamanan serta risiko kecelakaan saat berkendara ke kampus.
Warga sekitar yang menggunakan jalan ini sebagai jalur utama dalam aktivitas sehari-hari.
Apa yang Dipertaruhkan?
Keselamatan: Terdapat kasus mahasiswa jatuh dari motor, tergelincir saat hujan dan lainnya.
Akses pendidikan: Jalan yang tidak layak memperlambat perjalanan mahasiswa menuju kelas, menghambat kelancaran perkuliahan.
Terhambatnya Mobilitas dan Perekonomian: Jalan yang baik akan memperlancar arus lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta mendukung usaha kecil yang bergantung pada akses yang baik ke kampus.
Mengapa Sekarang Waktunya untuk Bertindak?
Kondisi jalan semakin memburuk tanpa adanya tindakan nyata yang signifikan.
Terdapat insiden kecelakaan kecil hingga cedera serius yang seharusnya tidak terjadi jika jalan diperbaiki.
Sebagai salah satu universitas terbesar di Lampung, Unila seharusnya memiliki akses jalan yang layak demi kenyamanan dan keamanan warganya.
Ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas umum yang aman dan memadai.
Yuk tandatangani petisi ini untuk solusi yang dapat kita tuntut ke pemerintah:
Perbaikan jalan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam yang rusak kembali dalam hitungan bulan.
Drainase yang baik, tidak ada lagi genangan, sehingga jalan yang dilewati tidak semakin licin dan rusak.
Pemeliharaan rutin, sehingga jalanan tidak rusak terus menerus.
Memberikan tanda atau rambu peringatan di area jalan yang rusak untuk mencegah kecelakaan.
Mari Bersama Suarakan Perubahan! Berapa kali lagi kita harus menghindari lubang sebelum akhirnya ada tindakan nyata? Suarakan hak kita! Tandatangani petisi ini, sebarkan ke teman-teman, dan dorong perubahan! Kita berhak atas infrastruktur yang baik. Dengan menandatangani petisi ini, kita menunjukkan kepedulian dan mendesak pemerintah untuk bertindak cepat. Infrastruktur yang baik bukan hanya tentang kenyamanan, tetapi juga tentang keselamatan dan hak kita sebagai masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang memadai sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk infrastruktur dasar seperti jalan. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan dan memberikan perhatian serius untuk memperbaiki jalan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Kami juga meminta transparansi terkait jadwal perbaikan agar masyarakat dapat memantau perkembangannya.
Hormat Kami, Mahasiswa/i Universitas Lampung
Kepada:
Pemerintah Daerah Lampung
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 8 April 2025