Penembak Orangutan cuma disuruh adzan & bersihin masjid!

Halo teman-teman,
Sebelumnya saya mau berterima kasih kepada kalian yang sudah mendukung petisi yang hampir tembus sejuta tanda tangan ini. Ada kabar baik: dua pelakunya sudah ditemukan!
Kedua pelaku masih di bawah umur yaitu AIS (17 tahun) yang kini duduk di kelas 1 SMK dan SS (16 tahun) berstatus pelajar kelas 3 SMP.
Meski pelaku masih di bawah umur, tapi sanksi buat kejahatan mereka sangat rendah. Mereka cuman disuruh kumandangkan adzan dan bersihkan masjid selama sebulan.
Padahal mereka sudah menembaki Orangutan Hope dengan 74 peluru senapan angin. Apalagi bayi Orangutan Hope sampai meninggal karena Hope nggak bisa memberi makan karena luka tembak yang dideritanya.
Menurut Polsek Sultan Daulat Polres Aceh Singkil, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Dinas Sosial Aceh Singkil, hukuman itu sudah tepat. Gimana menurut kalian?
Menurut saya, sanksi ringan itu nggak bisa beri efek jera. Saya paham bahwa pelaku adalah anak di bawah umur sehingga tidak dapat dihukum penjara atau diberikan denda. Namun, seharusnya para pelaku diberi hukuman yang berhubungan dengan tindak kejahatannya dan lebih memberikan efek jera.
Misalnya, pelaku diberi bimbingan selama minimal 6 bulan. Di dalam program bimbingan tersebut, setiap harinya para pelaku wajib mengikuti berbagai kegiatan sosial. Seperti menanam bibit pohon, membersihkan area konservasi, atau bahkan jadi relawan di Pusat Karantina Orangutan!
Sampai saat ini, Hope masih berada di Pusat Karantina Orangutan di Sibolangit Sumatera Utara dengan kondisi kedua mata yang buta. Proses penyembuhan terus dilakukan termasuk kondisi psikologisnya. Jadi seharusnya para pelaku memahami dampak yang mereka perbuat dan ikut bertanggung jawab atas penyembuhan Hope.
Sanksi ini tidak hanya membuat para pelaku memahami dampak perbuatannya namun juga menjadi dekat dengan binatang. Harapannya, mereka dapat lebih peduli dengan alam dan binatang sekitarnya. Sanksi ini juga dapat menjadi contoh kepada seluruh masyarakat bahwa pelaku penganiayaan binatang bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Teman-teman, ayo terus dorong Polsek Sultan Daulat Polres Aceh Singkil, Balai Pemasyarakatan, dan Dinas Sosial Aceh Singkil, agar ganti sanksi mereka. Ingatkan mereka bahwa sanksi yang mereka berikan tidak akan memberikan efek jera kepada para pelaku dan tidak akan menjadi penyadartahuan kepada seluruh masyarakat.
Tolong komen di update petisi ini kalau kalian dukung agar sanksinya diganti. Senin nanti (5/7) Saya akan sampaikan suara kalian ke BKSDA Aceh dan Polsek Sultan Daulat Polres Aceh Singkil, Balai Pemasyarakatan, serta Dinsos Aceh Singkil.
Jangan lupa terus sebarkan dan dukung petisi ini ya. Untuk Hope dan binatang-binatang lainnya di seluruh Indonesia yang rawan penganiayaan.
Terima kasih.
Bahagia Saputra