Hapuskan Regulasi Pemotongan Cuti Bersama dari Hak Cuti Tahunan Karyawan

Masalahnya

Mohon ubah regulasi hak cuti karyawan agar tidak memotong cuti bersama dari hak cuti tahunan karyawan. Saat ini cuti bersama bersifat wajib diambil dan dipotong dari hak cuti tahunan. Jika jumlah cuti tahunan karyawan berjumlah 12 (dua belas) hari dan cuti bersama 6 (enam) hari, maka hak cuti tahunan karyawan dalam tahun tersebut hanya tersisa 6 (enam) hari. Hal ini sangat memberatkan karyawan, apalagi bagi yang bekerja jauh dari keluarga dengan pertimbangan durasi perjalanan yang lama (jika menggunakan transportasi darat/laut), harga tiket yang mahal (jika menggunakan transportasi udara) dan sisa waktu cuti yang dapat dipergunakan untuk bersama keluarga di kampung halaman. Mohon kebijakan Pak Menteri agar cuti bersama berdiri sendiri tanpa memotong hak cuti tahunan karyawan dan tidak berimbas kepada pemotongan gaji apabila cuti bersama bersifat wajib diambil.

avatar of the starter
Hadi SatriyaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 944 pendukung

Masalahnya

Mohon ubah regulasi hak cuti karyawan agar tidak memotong cuti bersama dari hak cuti tahunan karyawan. Saat ini cuti bersama bersifat wajib diambil dan dipotong dari hak cuti tahunan. Jika jumlah cuti tahunan karyawan berjumlah 12 (dua belas) hari dan cuti bersama 6 (enam) hari, maka hak cuti tahunan karyawan dalam tahun tersebut hanya tersisa 6 (enam) hari. Hal ini sangat memberatkan karyawan, apalagi bagi yang bekerja jauh dari keluarga dengan pertimbangan durasi perjalanan yang lama (jika menggunakan transportasi darat/laut), harga tiket yang mahal (jika menggunakan transportasi udara) dan sisa waktu cuti yang dapat dipergunakan untuk bersama keluarga di kampung halaman. Mohon kebijakan Pak Menteri agar cuti bersama berdiri sendiri tanpa memotong hak cuti tahunan karyawan dan tidak berimbas kepada pemotongan gaji apabila cuti bersama bersifat wajib diambil.

avatar of the starter
Hadi SatriyaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Hanif Dhakiri
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Republik Indonesia

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 8 Desember 2016