Lengserkan Lulung lunggana dari DPRD DKI JKT skrg juga krn tidak Amanah dan Kriminal

Petisi ini mencapai 140 pendukung

Masalahnya

H. Lulung Lunggana adalah wakil ketua DPRD dki jkt periode 2014-2019 dari partai PPP. Lulung adalah seorang Preman Tanah Abang Sebelum menjabat sebagai DPRD dki jkt periode 2014-2019. Lulung berlatar belakang sebagai Pengusaha Jasa Keamanan di Pasar Tanah Abang. Preman Lulung merangkak dari bawah dan naik daun sebagai pengusaha jasa keamanan alias Preman Pemalak Lahan Parkir.

ini profil lengkap tentang lulung lunggana dari merdeka.com:

"Lulung Abraham Lunggana dikenal sebagai tokoh muda Betawi asal Tanah Abang. Lulung mengawalinya usahanya dimulai dari pengumpul sampah kardus bekas hingga barang bekas. karirnya mulai menanjak ketika kemudian ia bermain dalam usaha pengamanan di Tanah Abang.

Dia mendirikan PT Putraja Perkasa, lalu PT Tujuh Fajar Gemilang, dan PT Satu Komando Nusantara. Perusahaan ini disesuaikan dengan bidang Lulung, yaitu jasa keamanan, perparkiran, dan penagihan utang. 

Berbagai jabatan organisasi diembannya. Sebelum terpilih sebagai Ketua DPW PP DKI Jakarta, dia adalah Ketua DPC PPP Jakarta Pusat. Dia juga dikenal sebagai Ketua Pemuda Panca Marga DKI Jakarta dan Sekretaris Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Di luar itu, dia juga dikenal sebagai tokoh Tanah Abang yang disegani. Sekitar 2000 orang telah berhimpun padanya, dan disalurkan menjadi tenaga kerja produktif di berbagai sentra bisnis Tanah Abang.

Bagi Lulung, iman pada Allah SWT adalah pondasi dan landasan dalam mengarungi lautan kehidupan. Tanpa iman, hidup kita akan terombang-ambing. Ibarat perahu, iman adalah kemudi yang selalu mengarahkan kita pada tujuan kehidupan. Dalam landasan semangat dan perspektif itulah ayah empat anak itu terjun ke dunia politik.

Dia menilai bahwa saat sekarang bangsa Indonesia tengah dirayapi krisis moral, krisis keimanan dan kerakusan yang berpihak pada nilai-nilai materialisme serta hedonisme. Hal ini tercermin melalui perilaku seks bebas, tingkat kriminalitas dan kejahatan yang meningkat serta tingginya perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan bangsa dan negara.

Lebih jauh, sebagai tokoh muda yang memiliki visi keislaman yang kuat, Lulung ingin membangun kekuatan baru yang tangguh guna membangun masyarakat Indonesia yang memiliki kemuliaan dan keluhuran mental, spritual, kultural, maupun ekonomi. Berangkat dari sisi inilah, dia berpendapat perlunya generasi muda kita sebagai pewaris masa depan yang sejak dini sudah ditanamkan pendidikan keagamaan yang kuat.

Caranya yaitu antara lain, dengan mendirikan Taman Pendidikan Agama (TPA) di setiap Rukun Warga (RW) di seluruh DKI Jakarta. Di sisi lain, sebagai putra Betawi yang aktif di kancah politik ini bertekad agar budaya Betawi yang merupakan bagian dari kekayaan tradisi luhur budaya bangsa dapat lebih dikembangkan dan dilestarikan. Lulung ingin mendirikan sanggar-sanggar budaya Betawi di Jakarta, yang dapat mendidik dan mengembangkan seni budaya Betawi pada generasi muda. Sehingga dengan demikian anak muda akan memiliki kebanggaan serta kecintaan pada budaya Betawi.

Salah satu langkah kongkret yang telah dilakukan Lulung selaku wakil ketua DPRD DKI Jakarta untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat ini, di antaranya adalah dengan mendesak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak menelantarkan sekitar 300 juru parkir (jukir) pada jalur busway yang ditutup pemprov."

Silakan dibaca baik2 - Rakyat dki tidak menghendaki dan tidak bersedia jkt punya anggota dprd berlatar belakang preman dan kriminal ayo kita tanda tangan petisi ini sebanyak mungkin agar lulung sadar dia itu tidak dikehendaki mayoritas rakyat jkt - indonesia.

Jgn mau jadi silent mayority (bisa di makan kita semua) bajingan ini seolah2 mewakili rakyat dki untuk merampok uang rakyat APBD tahun 2015 yg sudah di laporkan oleh gubernur dki jkt. ayo tanda tangan skrg juga.

Pengambil Keputusan

H Lulung Lunggana (DPRD DKI JKT)
H Lulung Lunggana (DPRD DKI JKT)
DPRD DKI JKT

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 2 Maret 2015