Membuat aturan untuk melindungi hewan yang dicategorikan sebagai peliharaan agar tetap aman dari tangan/oknum yang bukan penyayang binatang.Dan tidak melarang pemeliharaan hewan di apartemen/tempat yang dapat dimiliki pribadi dan ada surat yang sah.

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 458 pendukung

Masalahnya

TOLONG BANTU SELAMATKAN.Saya penghuni apartemen di daerah Teluk Gong Jakarta Utara.Sejak awal pemilihan apartemen,pertanyaan pertama dan terpenting adalah apakah bisa membawa hewan karena saya punya anjing berusia 6 tahun yang saya rawat dari umur 2 bulan.Doggie tersebut saya rawat bagaikan anak sendiri.Divaksin setiap tahun,selalu memakai baju,tidur di atas tempat tidur dan tidak boleh main di lantai kotor di luar rumah.Di apartemen ini owner sebelumnya bilang bisa memelihara hewan dan memang mereka memelihara ayam.Marketing property pun bilang bisa memelihara walaupun aturan memang melarang.Dibuktikan ketika saya survey memang banyak penghuni yang punya hewan.Ketika saya memberikan fotocopy akte jual beli kepada pengelola yang masih berasal dari developer(Walaupun apartemen sudah berjalan dari 2008) juga tidak ada diinfokan tentang aturan tersebut.Permasalahan sekarang timbul setelah adu rebutan pengelolaan apartemen antara developer dan penghuni.Singkat cerita,developer mendirikan PPRS versi mereka dan mau mengeliminasi hewan hewan yang ada di unit dengan alasan mengganggu kenyamanan dan tidak sesuai peraturan.Kenyamanan versi developer sendiri.Dan tidak peduli bahwa itu mengganggu kenyamanan penghuni sah lainnya yang pencinta hewan dan juga berhak kenyamanan yang sama.Sedangkan developer sendiri banyak melakukan pelanggaran untuk aturan yang ada dasar hukumnya yang diterbitkan pemerintah. Di jaman seperti ini dimana punya peliharaan adalah hal yang umum sekali dan di luar negeri pun hampir seluruh apartemen/Kondominium dapat memelihara hewan dengan menjaga hewan tersebut agar tidak mengganggu orang lain.Bukan karena orang tidak suka binatang lalu memaksa orang lain juga tidak punya. Banyak apartemen di indonesia yang penghuninya juga diam-diam tetap memelihara hewan.Sehingga alangkah baik untuk kedua belah pihak agar ada peraturan tentang memelihara hewan.Owner hewan menjaga supaya hewannya tidak mengganggu orang yang tidak suka hewan.Dan orang yang tidak suka hewan tidak dapat  mengganggu pencinta binatang.

Apabila anda pencinta binatang, tolong bantu tanda tangani petisi ini.Dengan menandatangani petisi ini anda dapat membantu menyelamatkan banyak hewan dan membuka kemungkinan lebih banyak hewan yang dapat diadopsi oleh mereka yang tidak tinggal di rumah biasa.

avatar of the starter
Sri Ambar mustikaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Gubernur/Pengelola Apartemen
Gubernur/Pengelola Apartemen

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 9 Oktober 2015