Jangan Berikan Rekomendasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) Bagi PT MSL

Jangan Berikan Rekomendasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) Bagi PT MSL

Masalahnya

Di tengah komitmen Presiden untuk moratorium izin perkebunan sawit serta komitmen Gubernur melalui Provinsi Konservasi, PT Mitra Silva Lestari (PT MSL) berencana membuka lahan perkebunan sawit seluas 11.214 hektar di Distrik Tahota dan Dataran Isim, Kabupaten Manokwari Selatan, Provisi Papua Barat. Rencana ini akan berdampak pada hilangnya tempat keramat, wilayah berburuh dan meramu dari masyarakat adat Sough Bohon. Salah satu marga juga telah menolak rencana pembukaan perkebunan PT MSL. Selain itu, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) juga telah mengingatkan masyarakat adat untuk memperhitungkan rencana perkebunan sawit secara matang (Media Tabura, 25 Maret 2019)

 

Izin lokasi untuk PT MSL telah diperoleh. Untuk menjalankan usaha perkebunannya, PT MSL membutuhkan Rekomendasi teknis Izin Usaha Perkebunan (IUP) namun kebijakan penundaan pemberian izin baru bagi perkebunan kelapa sawit telah berlaku. Saya membutuhkan dukungan kawan kawan dengan menandatangani petisi ini untuk menyampaikan pesan ini kepada Gubernur Provinsi Papua Barat dan Bupati Kabupaten Manokwari Selatan untuk tidak memberikan rekomendasi teknis dan IUP Kepada PT MSL. Mari bersolidaritas!

 Link berita dapat di baca di sini: jangan terbitkan Rekomendasi Teknis dan IUP untuk PT MSL karena melanggar Inpres Moratorium Sawit Nomor 8/2018!

avatar of the starter
Diana ElsaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 324 pendukung

Masalahnya

Di tengah komitmen Presiden untuk moratorium izin perkebunan sawit serta komitmen Gubernur melalui Provinsi Konservasi, PT Mitra Silva Lestari (PT MSL) berencana membuka lahan perkebunan sawit seluas 11.214 hektar di Distrik Tahota dan Dataran Isim, Kabupaten Manokwari Selatan, Provisi Papua Barat. Rencana ini akan berdampak pada hilangnya tempat keramat, wilayah berburuh dan meramu dari masyarakat adat Sough Bohon. Salah satu marga juga telah menolak rencana pembukaan perkebunan PT MSL. Selain itu, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) juga telah mengingatkan masyarakat adat untuk memperhitungkan rencana perkebunan sawit secara matang (Media Tabura, 25 Maret 2019)

 

Izin lokasi untuk PT MSL telah diperoleh. Untuk menjalankan usaha perkebunannya, PT MSL membutuhkan Rekomendasi teknis Izin Usaha Perkebunan (IUP) namun kebijakan penundaan pemberian izin baru bagi perkebunan kelapa sawit telah berlaku. Saya membutuhkan dukungan kawan kawan dengan menandatangani petisi ini untuk menyampaikan pesan ini kepada Gubernur Provinsi Papua Barat dan Bupati Kabupaten Manokwari Selatan untuk tidak memberikan rekomendasi teknis dan IUP Kepada PT MSL. Mari bersolidaritas!

 Link berita dapat di baca di sini: jangan terbitkan Rekomendasi Teknis dan IUP untuk PT MSL karena melanggar Inpres Moratorium Sawit Nomor 8/2018!

avatar of the starter
Diana ElsaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Gubernur Papua Barat
Gubernur Papua Barat
Bupati Manokwari Selatan
Bupati Manokwari Selatan

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 26 Maret 2019