Tutup jalan di tanah abang untuk berdagang melanggar Undang Undang. Gugat class action !!

Masalahnya

Penggunaan jalan umum untuk berdagang yang diberlàkukan di area stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat bertentangan dengan fungsi-peruntukan Jalan sebagai sarana lalu lintas kendaraan bermotor. Sebagaimana di atur dalam.UU Lalu lintas no 22 / 2009 dan UU Jalan no 38 / 2004. Kami menuntut agar Jalan dikembalikan kepada fungsi utama nya HANYA sebagai sarana lalu lintas kendaraan bermotor. Bagi yang berminat ikut ajukan gugatan class action, silahkan potret ktp kalian lalu kirim via e mail ke harsya_w@yahoo.com. ikuti update petisi ini.

avatar of the starter
Harsya WardanaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 1.682 pendukung

Masalahnya

Penggunaan jalan umum untuk berdagang yang diberlàkukan di area stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat bertentangan dengan fungsi-peruntukan Jalan sebagai sarana lalu lintas kendaraan bermotor. Sebagaimana di atur dalam.UU Lalu lintas no 22 / 2009 dan UU Jalan no 38 / 2004. Kami menuntut agar Jalan dikembalikan kepada fungsi utama nya HANYA sebagai sarana lalu lintas kendaraan bermotor. Bagi yang berminat ikut ajukan gugatan class action, silahkan potret ktp kalian lalu kirim via e mail ke harsya_w@yahoo.com. ikuti update petisi ini.

avatar of the starter
Harsya WardanaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Wakil gubernur DKI jakarta
Wakil gubernur DKI jakarta

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 22 Desember 2017