Pak Gubernur jangan setengah hati mensejahterakan guru!


Pak Gubernur jangan setengah hati mensejahterakan guru!
Masalahnya
Gubernur Banten telah mengeluarkan Pergub Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Tarif Tambahan Penghasilan PNS Pemprov Banten. Berdasarakan pergub tersebut, besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk untuk Eselon I sebesar Rp.76,5 juta, Eselon II Rp.40 juta, Eselon III sebesar Rp. 26 juta, dan Eselon IV sebesar Rp. 20juta.
Kepala Sekolah mendapatkan tukin Rp.14 juta, dan Kepala Tata Usaha sebesar Rp. 13,5 juta.
Naas bagi guru, Tukin guru golongan IIIa sampai IVa dengan kualifikasi pendidikan S1 hanya sebesar Rp 2.500.000 sampai Rp 3.500.000, kalah jauh dengan tukin yang diterima Pelaksana golongan IIa dengan kualifikasi pendidikan SMA yang menerima Tukin sebesar Rp 6.750.000.
Guru tidak mendapat prioritas Gubernur, padahal Gubernur Banten dalam Visi dan Misi nya berjanji akan memprioritaskan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Ayo bantu kesejahteraan guru Banten dengan menandatangi petisi ini. Petisi ini akan diserahkan kepada Gubernur pada saat hari peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2019.
Koalisi Guru Banten

Masalahnya
Gubernur Banten telah mengeluarkan Pergub Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Tarif Tambahan Penghasilan PNS Pemprov Banten. Berdasarakan pergub tersebut, besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk untuk Eselon I sebesar Rp.76,5 juta, Eselon II Rp.40 juta, Eselon III sebesar Rp. 26 juta, dan Eselon IV sebesar Rp. 20juta.
Kepala Sekolah mendapatkan tukin Rp.14 juta, dan Kepala Tata Usaha sebesar Rp. 13,5 juta.
Naas bagi guru, Tukin guru golongan IIIa sampai IVa dengan kualifikasi pendidikan S1 hanya sebesar Rp 2.500.000 sampai Rp 3.500.000, kalah jauh dengan tukin yang diterima Pelaksana golongan IIa dengan kualifikasi pendidikan SMA yang menerima Tukin sebesar Rp 6.750.000.
Guru tidak mendapat prioritas Gubernur, padahal Gubernur Banten dalam Visi dan Misi nya berjanji akan memprioritaskan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Ayo bantu kesejahteraan guru Banten dengan menandatangi petisi ini. Petisi ini akan diserahkan kepada Gubernur pada saat hari peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2019.
Koalisi Guru Banten

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 10 April 2019