

Bentuk Komisi Bersama Penyelesaian Klaim di Aceh


Bentuk Komisi Bersama Penyelesaian Klaim di Aceh
Masalahnya
Dalam MoU Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) point 3.2.6 MoU Helsinki disebutkan:
“The authorities of Aceh and GoI will establish a joint Claims Settlement Commissionnto deal with unmet claims”.
“Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI akan membentuk Komisi Bersama Penyelesaian Klaim untuk menangani klaim-klaim yang tidak terselesaikan”.-
Komisi Bersama Penyelesaian Klaim atau sering di sebut dengan Komisi Klaim adalah sebuah komisi yang bekerja untuk menjalankan misi perdamaian di Aceh seperti yang telah di sepakati dalam MoU yang di tandatangani di Helsinki- Finlandia. Dalam Kesepekatan ini kedua belah pihak akan membentuk Komisi Klaim untuk menganti kerugian harta benda masyarakat Aceh yang hilang/musnah akibat konflik yang lama di Aceh, namun sampai saat ini Komisi Klaim ini belum juga di bentuk, jika Komisi ini di bentuk maka akan sangat menguruangi angka kemiskinan di Aceh yang tinggi akibat konflik masal lalu.
Masalahnya
Dalam MoU Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) point 3.2.6 MoU Helsinki disebutkan:
“The authorities of Aceh and GoI will establish a joint Claims Settlement Commissionnto deal with unmet claims”.
“Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI akan membentuk Komisi Bersama Penyelesaian Klaim untuk menangani klaim-klaim yang tidak terselesaikan”.-
Komisi Bersama Penyelesaian Klaim atau sering di sebut dengan Komisi Klaim adalah sebuah komisi yang bekerja untuk menjalankan misi perdamaian di Aceh seperti yang telah di sepakati dalam MoU yang di tandatangani di Helsinki- Finlandia. Dalam Kesepekatan ini kedua belah pihak akan membentuk Komisi Klaim untuk menganti kerugian harta benda masyarakat Aceh yang hilang/musnah akibat konflik yang lama di Aceh, namun sampai saat ini Komisi Klaim ini belum juga di bentuk, jika Komisi ini di bentuk maka akan sangat menguruangi angka kemiskinan di Aceh yang tinggi akibat konflik masal lalu.
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 18 Desember 2015