Figha Lesmana bukan teroris


Figha Lesmana bukan teroris
Masalahnya
Kita perlu menatap kasus Figha Lesmana sebagai cermin, bukan musuh. Ia bukan pelaku kekerasan, bukan perusuh, bukan teroris, bukan penyebar kebencian rasial. Ia seorang warga negara yang menyuarakan keresahan sosial dalam bentuk ajakan untuk berdemonstrasi adalah sebuah bentuk partisipasi sipil yang sah dalam kerangka demokrasi.
Namun sayangnya, negara memperlakukan suara-suara semacam itu seolah-olah mereka adalah musuh negara. Pemerintah terlalu cepat menyimpulkan bahwa ajakan demonstrasi adalah hasutan, dan lupa bahwa konstitusi menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat di muka umum.
Jika kita terus membiarkan tindakan semacam ini berulang, di mana ekspresi dibungkam, protes diidentikkan dengan makar, dan konten digital diborgol oleh pasal karet maka tak lama lagi, tak akan ada lagi ruang aman untuk berpikir kritis di negeri ini.
Apa yang sebenarnya ditakuti oleh pemerintah dari Figha Lesmana? Apakah karena ia memiliki jutaan pengikut dan mampu memobilisasi opini publik? Apakah karena kontennya lebih didengar daripada pernyataan resmi pejabat negara? Atau karena dalam narasinya, tersimpan kegelisahan banyak orang yang tak bisa lagi menyalurkan frustrasinya lewat mekanisme demokrasi yang formal?
8
Masalahnya
Kita perlu menatap kasus Figha Lesmana sebagai cermin, bukan musuh. Ia bukan pelaku kekerasan, bukan perusuh, bukan teroris, bukan penyebar kebencian rasial. Ia seorang warga negara yang menyuarakan keresahan sosial dalam bentuk ajakan untuk berdemonstrasi adalah sebuah bentuk partisipasi sipil yang sah dalam kerangka demokrasi.
Namun sayangnya, negara memperlakukan suara-suara semacam itu seolah-olah mereka adalah musuh negara. Pemerintah terlalu cepat menyimpulkan bahwa ajakan demonstrasi adalah hasutan, dan lupa bahwa konstitusi menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat di muka umum.
Jika kita terus membiarkan tindakan semacam ini berulang, di mana ekspresi dibungkam, protes diidentikkan dengan makar, dan konten digital diborgol oleh pasal karet maka tak lama lagi, tak akan ada lagi ruang aman untuk berpikir kritis di negeri ini.
Apa yang sebenarnya ditakuti oleh pemerintah dari Figha Lesmana? Apakah karena ia memiliki jutaan pengikut dan mampu memobilisasi opini publik? Apakah karena kontennya lebih didengar daripada pernyataan resmi pejabat negara? Atau karena dalam narasinya, tersimpan kegelisahan banyak orang yang tak bisa lagi menyalurkan frustrasinya lewat mekanisme demokrasi yang formal?
8
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 5 September 2025