tidak becus kerja KETUA DPRD KOTA TANGERANG HARUS MUNDUR

Petisi ini mencapai 11 pendukung

Masalahnya

Kasus dugaan korupsi perolehan Honorarium yang diterima 49 (1 orang non-aktif) sebagai narasumber pada acara musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang dilaporkan sejumlah aktifis yang juga masyarakat Kota Tangerang, adalah salahsatu perilaku KORUP para wakil rakyat yang BARU PERTAMA KALI DI INDONESIA. 

https://m.tempo.co/read/news/2016/02/15/214745088/50-anggota-dprd-kota-tangerang-diduga-terima-honor-ilegal 

Kegaduhan atas salah satu dari sekian banyak kelakuan KORUP anggota dewan ini pun terus bergejolak usai pelaporan kasus ini. Gerakan-gerakan masyarakat pun mulai mendesak Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mengusutnya. Untungnya, masyarakat masih bisa berharap pada penanganan Kejari Tangerang untuk mengusutnya ( walau terkesan lambat dan main main ). http://metro.sindonews.com/read/1089945/171/kejari-tangerang-selidiki-dugaan-korupsi-dana-honor-anggota-dprd-1456932135​    http://tangerangnews.com/kota-tangerang/read/17232/Jaksa-Tangerang-Datangkan-Saksi-Ahli-Soal-Kasus-Korupsi-Honor-Dewan

Belum usai apalagi tuntas pengusutannya, Kelakuan KORUP terbaru legislatif Kota Tangerang pun terkuak lagi yakni meminta jatah proyek !! http://tangerangrayaonline.com/2016/03/17/edan-1-dewan-diduga-minta-rp2-m/

Menurut beberapa kalangan harusnya kasus-kasus ini tidak akan terjadi jika saja para anggota dewan ini dipimpin oleh orang paham tufoksi dengan kemampuan manajerial mumpuni serta mengerti administrasi negara dan BUKAN TUKANG KETUK PALU saja. Anak SD juga bisa itu sih !!

Mengomentari kasus-kasus tersebut, salah seorang pejabat kesekretariatan DPRD Kota Tangerang yang sudah berpengalaman tiga kali periode kepemimpinan kepada kami mengatakan," kalo pimpinan yang lalu (Krisna Gunata dan Herry Rumatine) masih bertanya kepada kami jika ada yang kurang dimengerti, beda dengan yang sekarang (Suparmi ST) kelihatan lebih pintar sampai tidak pernah bertanya kepada kami,"katanya. "Mungkin karena kepintaran makanya kejaksaan pada mau nanya tuh sama ketua dan anggotanya, di Indonesia baru ini soalnya" sindirnya sinis.

Atas kejadian ini, Kami meminta kepada seluruh partai untuk mengkaji kinerja para anggotanya yang ditugaskan sebagai anggota legislatif, terutama kepada PDI Perjuangan agar secepatnya mengevaluasi kinerja Suparmi ST sebagai ketua DPRD serta mendesak untuk meyiapkan kader TERBAIKNYA untuk mengganti posisi Suparmi ST. PETISI INI KAMI BUAT AGAR DPRD KOTA TANGERANG KEMBALI KE 'MARWAH' PENGAWASANNYA, BUKAN MALAH MENJADI PENGGEROGOT UANG RAKYAT !! dan semoga DPC PDI Perjuangan KOTA TANGERANG bisa menjaga citra PEMENANG pemilu di KOTA TANGERANG dan dI INDONESIA.

MENDESAK KEJARI TANGERANG UNTUK SEGERA MEMPERCEPAT PENGUSUTAN DEMI KENYAMANAN WARGA KOTA TANGERANG

                          

 

 

avatar of the starter
Warga Kota TangerangPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

DPP PDI Perjuangan
DPP PDI Perjuangan
DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang
DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang
DPRD Kota Tangerang
DPRD Kota Tangerang

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 18 Maret 2016