Tolak Larangan Tempat Merokok di Jakarta


Tolak Larangan Tempat Merokok di Jakarta
Masalahnya
Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta Pasal 12 & 13 menyebutkan larangan penyediaan tempat merokok :
- Tempat Kerja
- Mall,
- Hotel,
- Restoran,
- Pasar Modern,
- Pasar Tradisional,
- Tempat Wisata,
- Tempat Hiburan,
- Museum,
- Tempat Rekreasi,
- Halte,
- Sarana Olahraga,
- Terminal Angkutan Umum,
- Pelabuhan Laut dan Udara,
- Stasiun Kereta Api,
- Taman Kota
Ini jelas bertentangan hak hak perokok yang dilindungi haknya oleh konstitusi karena merokok adalah kegiatan legal.
Ini jelas bertentangan dengan hak melakukan kegiatan usaha yang jelas dilindungi oleh konstitusi karena setiap warga negara berhak melakukan kegiatan untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Ini jelas bertentangan dengan PP 109 / 2012 pasal 51 tentang keharusan menyediakan tempat khusus untuk merokok. dan Keputusan Putusan MK Nomor 57/PUU-IX/2011, tentang kewajiban menyedian tempat khusus merokok.
Mari bersatu menolak Pelanggaran Konstitusi oleh DPRD dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta

Masalahnya
Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta Pasal 12 & 13 menyebutkan larangan penyediaan tempat merokok :
- Tempat Kerja
- Mall,
- Hotel,
- Restoran,
- Pasar Modern,
- Pasar Tradisional,
- Tempat Wisata,
- Tempat Hiburan,
- Museum,
- Tempat Rekreasi,
- Halte,
- Sarana Olahraga,
- Terminal Angkutan Umum,
- Pelabuhan Laut dan Udara,
- Stasiun Kereta Api,
- Taman Kota
Ini jelas bertentangan hak hak perokok yang dilindungi haknya oleh konstitusi karena merokok adalah kegiatan legal.
Ini jelas bertentangan dengan hak melakukan kegiatan usaha yang jelas dilindungi oleh konstitusi karena setiap warga negara berhak melakukan kegiatan untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Ini jelas bertentangan dengan PP 109 / 2012 pasal 51 tentang keharusan menyediakan tempat khusus untuk merokok. dan Keputusan Putusan MK Nomor 57/PUU-IX/2011, tentang kewajiban menyedian tempat khusus merokok.
Mari bersatu menolak Pelanggaran Konstitusi oleh DPRD dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Petisi dibuat pada 27 Maret 2016