Message aux signatairesSahkan UU Penghapusan kekerasan Seksual. #MulaiBicara #GerakBersama
Kita sudah punya Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Lentera Indonesia

11 avr. 2022
Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 (12 April 2021, 10 Pagi) sudah diambil keputusan bahwa RUU TPKS telah sah menjadi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Terima kasih atas bantuan dan dukungan Sahabat selama ini yang telah #MulaiBicara, mengakampanyekan, mengadvokasi, dan mengawal RUU ini hingga disahkan menjadi UU TPKS pada pagi hari ini. Mari terus mengawal implementasi UU ini agar Korban-Penyintas Kekerasan Seksual dapat mengakses pemulihan dan mendapatkan keadilan.
Salam sintas,
Lentera Sintas Indonesia
Copier le lien
Facebook
WhatsApp
X
E-mail