DPR RI : Luluskan RUU PILKADA!

Petisi ini mencapai 119 pendukung

Masalahnya

Pentingnya RUU Pilkada tidak langsung yaitu

1. Sesuai dengan Pancasila sila ke-4, yang menegaskan demokrasi perwakilan.

2. Menghemat anggaran negara hingga trilyunan rupiah.

3. Secara psikologis rakyat merasa lelah. Kadang dalam 2 bulan mereka harus mencoblos dua kali dalam 2 pilkada yang berbeda (misal : Pilwalkot dan Pilgub).

4. Secara hasil Pilkada langsung tidak menghasilkan negarawan atau politisi yang membela hak-hak rakyat. Justru memperbanyak maling.

5. Pilkada tidak langsung harus tetap dilakukan secara transparan dan membuka ruang lebar bagi kandidat independen.

6. Pro kontra RUU Pilkada ini jangan melulu pada soal bagi-bagi kursi, perhatikan psiko-sosial rakyat terhadap kredibilitas Parpol, tidak ada guna Pilkada langsung jika kredibilitas Parpol tetap seperti sekarang.

avatar of the starter
Ahmad SofyanPembuka PetisiPenulis, Arsitek freelance,

Pengambil Keputusan

DPR
DPR
Komisi II DPR RI
Drs. AGUN GUNANJAR SUDARSA
Drs. AGUN GUNANJAR SUDARSA
Ketua Komisi II DPR RI

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 10 September 2014