DESAK MUNDUR DIREKTUR UTAMA GARUDA INDONESIA

DESAK MUNDUR DIREKTUR UTAMA GARUDA INDONESIA
Alasan pentingnya petisi ini

Garuda Indonesia sedang sakit. Editorial Koran Tempo Hari Selasa, 2 Juli 2019 benar-benar merepresentasikan betul apa yang harusnya dilakukan oleh direksi Garuda Indonesia saat ini. Secara etika dan profesionalitas, jajaran direksi Garuda tentu sudah bisa dibilang melakukan pelanggaran berat yang memalukan. Jika di negara-negara maju seperti Jepang seorang pejabat punya rasa malu ketika gagal menjalankan amanat publik, beda lagi di Indonesia dimana para pejabat ini bahkan masih bisa nampang di media walau sudah melakukan kesalahan yang sangat memalukan dengan merekayasa laporan keuangan.
Kalau saya cek lagi, maskapai penerbangan plat merah ini sedang dirundung berbagai permasalahan yang saya kira bukan masalah sepele. Mulai dari laporan keuangannya yang ternyata terbukti direkayasa hingga temuan adanya rangkap jabatan direkturnya yang berujung pada kemungkinan penyebab dari melangitnya harga tiket pesawat setengah tahun terakhir.
Kalau saya coba rekap lagi, setidaknya ini adalah masalah-masalah yang sedang meliputi maskapai plat merah ini.
- Dalam lima tahun terakhir, Garuda tercatat mengalami kerugian pada tahun 2014 dan 2017. Di tahun-tahun hijau seperti 2015, 2016, dan 2018 (yang sekarang laporan keuangannya sedang bermasalah), nilai keuntungannya pun tak seberapa. Bisa jadi, ini memang bukti bahwa Garuda sudah tidak tertolong setengah dekade terakhir.
- Direktur Utama Garuda Indonesia saat ini I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, akrab disapa Ari Askhara, yang punya latar belakang sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, pastinya sadar betul bahwa rekayasa laporan keuangan adalah kesalahan yang sangat fatal. Sebagai pucuk pimpinan tertinggi, apalagi dengan kapasitas latar belakangnya di bidang keuangan, harusnya ia sadar bahwa ini adalah hal yang sangat memalukan.
- Tak berhenti di sana, Ari Askhara juga baru saja dipanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas temuan rangkap jabatan dirinya sebagai Komisaris Utama di Sriwijaya Air. Ini juga bukan masalah sepele, karena berkaitan dengan indikasi adanya kartel tiket pesawat yang menyebabkan harga tiket pesawat meroket. Rangkap jabatan jelas tidak diperbolehkan untuk direksi dan komisaris tak hanya pada perseroan terbatas, tapi juga badan hukum lain. Ini tegas diatur dalam Peraturan KPPU No. 7 tahun 2010 yang menjaga agar iklim usaha tetap kompetitif. Meski pemanggilan ini berujung pada pengunduran diri Ari Askhara dari jajaran komisaris Sriwijaya, tetap saja ini jadi preseden yang buruk bagi perusahaan plat merah yang ia pimpin.
Sikap tidak profesional dan kesan upaya menciptakan persaingan tidak sehat yang saat ini sudah bisa dilekatkan ke Ari Askhara, tentu berbahaya. Garuda Indonesia yang merupakan maskapai nasional, flight carrier Indonesia di mata dunia, tak seharusnya punya jajaran direksi yang serampangan dan asal-asalan.
Ini juga upaya melanggengkan budaya malu di pejabat kita yang punya tanggung jawab publik. Ketika memang terbukti melakukan kesalahan fatal, apalagi yang berkaitan dengan pengelolaan finansial, harusnya pejabat tersebut punya cukup malu untuk segera mundur dari posisinya.
Pun jika Ari Askhara enggan mundur secara tidak terhormat dari posisinya saat ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang punya wewenang menunjuk pejabat demi membawa Garuda dari jurang pesakitannya, harusnya sudah mulai menyiapkan nama pengganti.
Perusahaan sekelas Garuda, harus diserahkan pengelolaannya ke orang-orang yang memang tepat dan profesional di bidangnya. Oleh karenanya, saya mengajak kamu untuk menandatangani petisi ini dan menyebarkannya.
TTD.