Обновление из СМИCabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi

Mahkamah Pidana Internasional Mulai Selidiki Kasus Rohingya | Republika Online

В СМИ: «Republika Online»
18 сент. 2018 г.
REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) meluncurkan penyelidikan awal terhadap Myanmar pada Selasa (18/9). Penyelidikan berkaitan dengan kejahatan dan dugaan genosida yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya. Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengatakan, pada tahap ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait pemindahan paksa orang-orang Rohingya, termasuk perampasan hak-hak fundamental mereka.
Читать статью полностью
Скопировать ссылку
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Эл. почта
X