メディア掲載Cabut Nobel Perdamaian Aung San Suu KyiMahkamah Pidana Internasional Mulai Selidiki Kasus Rohingya | Republika Online
メディア掲載:Republika Online
2018/09/18
REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) meluncurkan penyelidikan awal terhadap Myanmar pada Selasa (18/9). Penyelidikan berkaitan dengan kejahatan dan dugaan genosida yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya. Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengatakan, pada tahap ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait pemindahan paksa orang-orang Rohingya, termasuk perampasan hak-hak fundamental mereka.
記事を読む
声を届けよう
今すぐ賛同
リンクをコピー
Facebook
WhatsApp
X(旧:Twitter)
Eメール