Media mentionCabut Nobel Perdamaian Aung San Suu KyiMahkamah Pidana Internasional Mulai Selidiki Kasus Rohingya | Republika Online
Featured in Republika Online
Sep 18, 2018
REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) meluncurkan penyelidikan awal terhadap Myanmar pada Selasa (18/9). Penyelidikan berkaitan dengan kejahatan dan dugaan genosida yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya. Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengatakan, pada tahap ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait pemindahan paksa orang-orang Rohingya, termasuk perampasan hak-hak fundamental mereka.
View the full article
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X