Cabut Larangan Ojek Online Beroperasi di Indonesia

Masalahnya

Kementerian Perhubungan melarang ojek dan taksi berbasis online beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Larangan ini dituangkan dalam Surat No.UM3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignatius Jonan pada tanggal 9 November 2015.

MASTEL (Masyarakat Telematika Indonesia), sebagai salah satu lembaga peran serta masyarakat dalam industri ICT melihat hal ini dapat membunuh peran ICT sebagai enabler dan pendorong inovasi di segala sektor untuk peningkatan produktivitas dan kualitas.

Inovasi selalu punya daya disruptive namun itu semua dapat dijembatani oleh regulator dengan pendekatan berpikir yang lebih open minded, bukan dengan langsung mematikan tapi difasilitasi untuk dicarikan solusinya. Anehnya, angkutan umum yang membahayakan keselamatan dibiarkan berkeliaran tanpa tindakan.

avatar of the starter
Masyarakat TelematikaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 332 pendukung

Masalahnya

Kementerian Perhubungan melarang ojek dan taksi berbasis online beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Larangan ini dituangkan dalam Surat No.UM3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignatius Jonan pada tanggal 9 November 2015.

MASTEL (Masyarakat Telematika Indonesia), sebagai salah satu lembaga peran serta masyarakat dalam industri ICT melihat hal ini dapat membunuh peran ICT sebagai enabler dan pendorong inovasi di segala sektor untuk peningkatan produktivitas dan kualitas.

Inovasi selalu punya daya disruptive namun itu semua dapat dijembatani oleh regulator dengan pendekatan berpikir yang lebih open minded, bukan dengan langsung mematikan tapi difasilitasi untuk dicarikan solusinya. Anehnya, angkutan umum yang membahayakan keselamatan dibiarkan berkeliaran tanpa tindakan.

avatar of the starter
Masyarakat TelematikaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Bapak Ignasius Jonan
Bapak Ignasius Jonan
Menteri Perhubungan

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 17 Desember 2015