Tolak perubahan nama Kota Caruban

Masalahnya

Kota Caruban adalah kota kecil yang menjadi ibu kota pemerintahan resmi Kabupaten Madiun menggantikan kota Madiun melalui PP No. 52 tahun 2010 tentang pemindahan ibu kota Kabupaten Madiun di wilayah Kota Madiun ke wilayah Kecamatan Mejayan, Caruban, Kabupaten Madiun.

Penunjukan Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta menjadi jalur lalu lintas Ngawi-Nganjuk, sehingga dijadikan ibukota Madiun menggantikan Kota Madiun. Caruban memiliki makanan khas, yaitu brem dan nasi pecel juga kesenian dongkrek

avatar of the starter
Aguk IndraPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 210 pendukung

Masalahnya

Kota Caruban adalah kota kecil yang menjadi ibu kota pemerintahan resmi Kabupaten Madiun menggantikan kota Madiun melalui PP No. 52 tahun 2010 tentang pemindahan ibu kota Kabupaten Madiun di wilayah Kota Madiun ke wilayah Kecamatan Mejayan, Caruban, Kabupaten Madiun.

Penunjukan Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta menjadi jalur lalu lintas Ngawi-Nganjuk, sehingga dijadikan ibukota Madiun menggantikan Kota Madiun. Caruban memiliki makanan khas, yaitu brem dan nasi pecel juga kesenian dongkrek

avatar of the starter
Aguk IndraPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Bupati Kabupaten Madiun
Bupati Kabupaten Madiun
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 9 Februari 2017