Tolak perubahan nama Kota Caruban


Tolak perubahan nama Kota Caruban
Masalahnya
Kota Caruban adalah kota kecil yang menjadi ibu kota pemerintahan resmi Kabupaten Madiun menggantikan kota Madiun melalui PP No. 52 tahun 2010 tentang pemindahan ibu kota Kabupaten Madiun di wilayah Kota Madiun ke wilayah Kecamatan Mejayan, Caruban, Kabupaten Madiun.
Penunjukan Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta menjadi jalur lalu lintas Ngawi-Nganjuk, sehingga dijadikan ibukota Madiun menggantikan Kota Madiun. Caruban memiliki makanan khas, yaitu brem dan nasi pecel juga kesenian dongkrek

Masalahnya
Kota Caruban adalah kota kecil yang menjadi ibu kota pemerintahan resmi Kabupaten Madiun menggantikan kota Madiun melalui PP No. 52 tahun 2010 tentang pemindahan ibu kota Kabupaten Madiun di wilayah Kota Madiun ke wilayah Kecamatan Mejayan, Caruban, Kabupaten Madiun.
Penunjukan Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta menjadi jalur lalu lintas Ngawi-Nganjuk, sehingga dijadikan ibukota Madiun menggantikan Kota Madiun. Caruban memiliki makanan khas, yaitu brem dan nasi pecel juga kesenian dongkrek

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Petisi dibuat pada 9 Februari 2017