Bantu Pak Muslim Mendapatkan Sertifikat Tanah Hasil Tabungan Pensiun

Bantu Pak Muslim Mendapatkan Sertifikat Tanah Hasil Tabungan Pensiun

Puluhan tahun pak Muslim, ayah saya nabung untuk bisa beli tanah. Ia akhirnya bisa beli sepetak tanah seluas 77 M2 di daerah Depok seharga RP 130 Juta.
Tapi sejak dibeli 2016 lalu, pak Muslim gak kunjung menerima sertifikat tanahnya. Padahal ia beli tanah tersebut melalui Notaris di Bojong Sari Depok.
Sejak 2018 lalu kami melapor kasus ini ke Polres Depok unit Harta Benda (Harda). Katanya sedang diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Tapi sampai sekarang belum ada kabarnya.
Kami udah coba lapor langsung ke BPN Kota Depok, tapi mereka bilang coba tanya ke Notaris dan Polres Depok. Entah apa yang terjadi kok sertifikat sepetak tanah ini seolah-olah dipersulit padahal Pak Muslim udah bayar lunas kepada penjual.
Bahkan sertifikatnya ada dimana kami pun gak tahu. Sampai saat ini penjual tanah gak ada inisiatif untuk kabari kami soal perkembangan sertifikat. Kalau dihubungi juga, penjual jarang balas. Padahal penjual janjikan sertifikatnya akan diberikan 6 bulan setelah lunas dan bertahun-tahun sudah berlalu sertifikat belum juga diterima pak Muslim.
Karena itu, saya buat petisi untuk minta kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Depok untuk turun tangan langsung dan membantu Pak Muslim mendapat sertifikat tanah yang dibelinya dari tabungan pensiun puluhan tahun.
Beliau hanya menginginkan hak beliau dari orang orang kaya yang bermain main dengan jual beli tanah. Mohon bantuannya ya teman-teman agar kasus ini selesai dan Pak Muslim bisa ceria kembali karena mendapatkan hasil pensiun beliau selama bekerja puluhan tahun.
Salam,
Putu Malik