JANGAN UBAH KURIKULUM UNTUK 25 TAHUN DAN LUHURKAN GURU!


JANGAN UBAH KURIKULUM UNTUK 25 TAHUN DAN LUHURKAN GURU!
Masalahnya
Sejarah kurikulum di Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945 hingga saat ini diwarnai oleh 10 kali perubahan kurikulum, yaitu kurikulum 1947, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA), kurikulum 1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013. Jika dihitung reratanya maka setiap 6,5 tahun terjadi perubahan kurikulum.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Persoalannya adalah bahwa perubahan kurikulum seringkali dirasakan sebagai kegiatan bongkar-pasang sampai kepada hal-hal yang paling dasar yang berdampak pada timbulnya ketidakpastian arah tujuan pendidikan nasional. Semua stake-holder sibuk dengan sesuatu yang “baru” dan “asing”. Para guru yang akan mengemban beban terberat, karena mereka wajib melaksanakan semua tuntutan administrasi kurikulum yang baru. Mereka akhirnya sibuk oleh urusan administrasi dan kehabisan energi sehingga tidak lagi memeiliki energi prima untuk mengerjakan hal yang paling utama bagi para guru: mengajar.
Kenapa tidak, Pemerintah menyusun suatu kurikulum baku yang berlaku selama minimal 25 tahun, dengan implementasi yang bertahap menuju kesempurnaan, bukan mengganti atau merubah yang menghilangkan bentuknya secara keseluruhan, sehingga para guru dan semua stake-holder tahu bahwa 25 tahun yang akan datang pendidikan nasional akan menjadi seperti “apa” dan mereka paham dan bisa mengikuti setiap langkah menuju “tujuan” jangka panjang tersebut.
Atas dasar pemikiran di atas, maka disusunlah petisi sebagai berikut:
- Susunlah kurikulum yang jelas tujuannya, dengan tahapan-tahapan yang jelas, sehingga kami tahu sosok manusia Indonesia bagaimana yang hendak dilahirkan 25 tahun yang akan datang. Jangan ubah-ubah lagi kurikulum tersebut selama 25 tahun.
- Susunlah kurikulum yang sederhana dan praktis, sehingga mudah dilaksanakan oleh para guru, sehingga para guru tidak habis energinya hanya untuk urusan administrasi dan tetek-bengek yang tidak terlalu urgen, sehingga para guru dapat menggunakan energi primanya untuk mengajari para murid.
- Susunlah kebijakan yang meluhurkan para guru, walaupun tidak seluhur presiden dan pejabat negara/daerah lainnya, Lindungilah profesi mereka seperti Presiden dan pejabat negara/daerah melindungi orang tua masing-masing.
- Bila melakukan komparasi pendidikan dengan negara-negara maju, tolong jangan hanya melihat sistem pendidikan yang digunakan saja, juga jangan berhenti kepada beban kerja guru semata, tetapi lanjutkanlah komparasinya terhadap penghargaan yang diberikan oleh negara-negara maju kepada para guru, serta kepada kelengkapan fasilitas sekolah yang disediakan.
Sekian. Terima kasih.

Masalahnya
Sejarah kurikulum di Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945 hingga saat ini diwarnai oleh 10 kali perubahan kurikulum, yaitu kurikulum 1947, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA), kurikulum 1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013. Jika dihitung reratanya maka setiap 6,5 tahun terjadi perubahan kurikulum.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Persoalannya adalah bahwa perubahan kurikulum seringkali dirasakan sebagai kegiatan bongkar-pasang sampai kepada hal-hal yang paling dasar yang berdampak pada timbulnya ketidakpastian arah tujuan pendidikan nasional. Semua stake-holder sibuk dengan sesuatu yang “baru” dan “asing”. Para guru yang akan mengemban beban terberat, karena mereka wajib melaksanakan semua tuntutan administrasi kurikulum yang baru. Mereka akhirnya sibuk oleh urusan administrasi dan kehabisan energi sehingga tidak lagi memeiliki energi prima untuk mengerjakan hal yang paling utama bagi para guru: mengajar.
Kenapa tidak, Pemerintah menyusun suatu kurikulum baku yang berlaku selama minimal 25 tahun, dengan implementasi yang bertahap menuju kesempurnaan, bukan mengganti atau merubah yang menghilangkan bentuknya secara keseluruhan, sehingga para guru dan semua stake-holder tahu bahwa 25 tahun yang akan datang pendidikan nasional akan menjadi seperti “apa” dan mereka paham dan bisa mengikuti setiap langkah menuju “tujuan” jangka panjang tersebut.
Atas dasar pemikiran di atas, maka disusunlah petisi sebagai berikut:
- Susunlah kurikulum yang jelas tujuannya, dengan tahapan-tahapan yang jelas, sehingga kami tahu sosok manusia Indonesia bagaimana yang hendak dilahirkan 25 tahun yang akan datang. Jangan ubah-ubah lagi kurikulum tersebut selama 25 tahun.
- Susunlah kurikulum yang sederhana dan praktis, sehingga mudah dilaksanakan oleh para guru, sehingga para guru tidak habis energinya hanya untuk urusan administrasi dan tetek-bengek yang tidak terlalu urgen, sehingga para guru dapat menggunakan energi primanya untuk mengajari para murid.
- Susunlah kebijakan yang meluhurkan para guru, walaupun tidak seluhur presiden dan pejabat negara/daerah lainnya, Lindungilah profesi mereka seperti Presiden dan pejabat negara/daerah melindungi orang tua masing-masing.
- Bila melakukan komparasi pendidikan dengan negara-negara maju, tolong jangan hanya melihat sistem pendidikan yang digunakan saja, juga jangan berhenti kepada beban kerja guru semata, tetapi lanjutkanlah komparasinya terhadap penghargaan yang diberikan oleh negara-negara maju kepada para guru, serta kepada kelengkapan fasilitas sekolah yang disediakan.
Sekian. Terima kasih.

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan

Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 5 Desember 2014